visitaaponce.com

Satpol PP Tutup Kafe Club Kode Jakarta karena Temuan Narkoba dan Minol

Satpol PP Tutup Kafe Club Kode Jakarta karena Temuan Narkoba dan Minol
Club Kode Jakarta ditutup karena penyalahgunaan narkoba dan minuman beralkohol.(Dok Satpol PP DKI Jakarta)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta resmi menutup tempat usaha Club Kode Jakarta di Jalan Cikatomas II, RT 04/04, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Penutupan tersebut dikarenakan temuan penyalahgunaan narkoba oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Serta ditemukannya minuman beralkohol (minol) yang melanggar aturan cukai.

Kabid Wasdal TU Satpol PP DKI Jakarta, Eko Saptono mengatakan penutupan dikarenakan tempat usaha tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Baca juga : Pemprov DKI bakal Tutup Klub Malam yang Jadi Tempat Nongkrong Pengguna Narkoba

"Kemudian juga ditemukannya beberapa pengunjung positif Narkotika Golongan I dan obat keras serta di temukan tablet yang mengandung Narkotika Golongan I dan Psikotropika," ujar Eko dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (12/12).

Setelahnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Perovinsi DKI Jakarta langsung mengeluarkan surat rekomendasi untuk menutup tempat usaha tersebut.

Baca juga : Satpol PP DKI Tutup Kafe Kloud Sky Dining and Lounge Senopati

"Kemudian hari ini kita (Satpol PP) tutup setelah adanya surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemprov DKI Jakarta," sambung Eko.

Eko menegaskan, penutupan tempat usaha tersebut untuk meminimalisir terjadi pelanggaran Perda dam menuwujudkan iklim usaha yang kondusif.

"Saya berharap, seluruh pelaku usaha dapat mematuhi peraturan yang telah diatur didalam Perda. Sebab, kami (Satpol PP) akan menutup tempat-tempat usaha yang melakukan pelanggaran," pungkasnya. (Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat