Satpol PP Tutup Kafe Club Kode Jakarta karena Temuan Narkoba dan Minol
![Satpol PP Tutup Kafe Club Kode Jakarta karena Temuan Narkoba dan Minol](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/2fd09b4f24912994f5f2e2c2ea2276ca.jpeg)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta resmi menutup tempat usaha Club Kode Jakarta di Jalan Cikatomas II, RT 04/04, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penutupan tersebut dikarenakan temuan penyalahgunaan narkoba oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Serta ditemukannya minuman beralkohol (minol) yang melanggar aturan cukai.
Kabid Wasdal TU Satpol PP DKI Jakarta, Eko Saptono mengatakan penutupan dikarenakan tempat usaha tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Baca juga : Pemprov DKI bakal Tutup Klub Malam yang Jadi Tempat Nongkrong Pengguna Narkoba
"Kemudian juga ditemukannya beberapa pengunjung positif Narkotika Golongan I dan obat keras serta di temukan tablet yang mengandung Narkotika Golongan I dan Psikotropika," ujar Eko dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (12/12).
Setelahnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Perovinsi DKI Jakarta langsung mengeluarkan surat rekomendasi untuk menutup tempat usaha tersebut.
Baca juga : Satpol PP DKI Tutup Kafe Kloud Sky Dining and Lounge Senopati
"Kemudian hari ini kita (Satpol PP) tutup setelah adanya surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemprov DKI Jakarta," sambung Eko.
Eko menegaskan, penutupan tempat usaha tersebut untuk meminimalisir terjadi pelanggaran Perda dam menuwujudkan iklim usaha yang kondusif.
"Saya berharap, seluruh pelaku usaha dapat mematuhi peraturan yang telah diatur didalam Perda. Sebab, kami (Satpol PP) akan menutup tempat-tempat usaha yang melakukan pelanggaran," pungkasnya. (Z-4)
Terkini Lainnya
Tingginya Angka Bunuh Diri pada Pria: Mengapa Kesehatan Mental Pria Sering Diabaikan?
Kasus Perundungan dan Narkoba di Kalangan Remaja Jadi Perhatian Khusus
Gedung Rehabilitasi Narkoba Dibangun di Kota Bandung
Eks Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez Dihukum Penjara 45 Tahun atas Perdagangan Narkoba
Hari Anti Narkoba Sedunia Jadi Momentum Memutus Mata Rantai Narkoba di Indonesia
26 Wilayah di Jakarta Masuk Kategori Rawan Narkoba
HANI 2024, PJ Gubernur Riau Terima Penghargaan dari BNN
KPAI: Putus Akses Anak terhadap Penyalahgunaan Narkoba
Inilah Deretan Negara yang Paling Banyak Menggunakan Narkotika
Hari Anti Narkotika Internasional: Tema, Sejarah, dan Jenis-jenisnya
Kepala BNN: 80% Penyelundupan Narkotika Lewat Jalur Laut
Hasil Tes Urine Virgoun dan Teman Wanitanya Positif Narkoba
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap