visitaaponce.com

Pemprov DKI bakal Tutup Klub Malam yang Jadi Tempat Nongkrong Pengguna Narkoba

Pemprov DKI bakal Tutup Klub Malam yang Jadi Tempat Nongkrong Pengguna Narkoba
Ilustrasi penutupan klub malam di Jakarta(Medcom)

DINAS Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta tidak segan menutup dua klub malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, yang pada Sabtu (2/12) malam lalu menjadi tempat nongkrong para pengguna narkoba. Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Parekraf DKI Jakarta, Iffan, mengatakan saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengonfirmasi penemuan tersebut.

"Yang pasti kami tidak ada toleransi. Kami akan tindak tegas apabila tempat industri pariwisata tersebut terbukti ada keterkaitan dengan narkoba. Kami akan tutup sesuai dengan Pergub 18/2018," kata Iffan saat dikonfirmasi Media Indonesia, Senin (4/12).

Ia pun akan berkonsolidasi dengan para pengusaha tempat hiburan di Jakarta guna menyosialisasikan kembali ketertiban dalam menjalankan usaha. Pengusaha, sambungnya, harus menjalankan bisnis dengan aman dan patuh pada aturan.

Baca juga: Polisi Razia Dua Tempat Hiburan Malam di PIK, 9 Positif Narkoba

"Pastinya akan kami sosialisasikan terus. Untuk pengawasan sebenarnya berjalan. Tapi untuk mengetes narkoba kami tidak ada kewenangan untuk itu," jelasnya.

Ia juga menambahkan pengusaha di Jakarta sebenarnya sudah sangat memahami aturan tentang usaha industri pariwisata di DKI yakni tidak ada toleransi terhadap kejahatan narkoba. Mereka juga suadh mengetahui tentang sanksi pencabutan izin usaha yang disertai penutupan usaha.

Baca juga: Polisi Segera Periksa Manajemen Diskotek W Home di Senopati

"Semuanya sudah memahami. Apalagi penutupan ini bukan yang pertama kali," ucapnya.

Sebelumnya, polisi merazia dua tempat hiburan malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Ada 9 pengunjung yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Razia dilakukan Sabtu (2/12) malam hingga Minggu (3/12) pagi. Petugas gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai melakukan tes urine yang hasilnya didapati sembilan pengunjung positif mengonsumsi narkoba.

Penemuan itu hanya berjarak beberapa pekan setelah penutupan bar Kloud Sky Dining & Lounge di Jl Senopati, Jakarta Selatan. Bar tersebut dicabut izinnya dan ditutup karena saat razia, Bareskrim menemukan pengunjung yang membawa narkoba. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat