visitaaponce.com

Polisi Razia Dua Tempat Hiburan Malam di PIK, 9 Positif Narkoba

Polisi Razia Dua Tempat Hiburan Malam di PIK, 9 Positif Narkoba
9 orang diamankan karena positif narkoba saat kepolisian melakukan razia di dua tempat hiburan malam di kawasan Pantai Indah Kapuk.(Freepik)

TIM gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai melakukan razia di dua tempat hiburan malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pada Sabtu (2/12). Dalam razia tersebut terdapat sembilan pengunjung yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan dalam razia tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba berupa Kokain hingga THC.

"Di bilangan PIK kita melakukan di dua tempat, dua tempat ini kita lakukan bergantian. Secara keseluruhan temuan-temuan yang kami dapati adalah keseluruhannya ada 9 pengunjung yang positif menggunakan narkotika berbagai macam jenis di situ, ada kokain ada morfin ada metamfetamin ada THC," kata Calvijn dalam keterangannya, Minggu (3/12).

Baca juga: Bawa Ekstasi ke Bali, Dua WN Malaysia Dideportasi Usai Keluar dari Penjara

Tak hanya itu, polisi juga menemukan enam butir dan satu klip serbuk di tempat pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba. Polisi akan membawa temuan tersebut ke laboratorium forensik untuk mengetahui apakah barang itu merupakan narkoba atau obat keras.

"Kemudian di salah satu tempat setidaknya ada enam butir tetapi masih dalam pendalaman apakah ini narkotika psikotropika atau obat keras di empat table ataupun empat sofa, namun ada satu klip serbuk yang sudah kita kumpulkan itu juga masih pendalaman dan kebetulan di sofa itu pengunjungnya hasil urine itu positif kokain dan morfin. Semua barang bukti itu akan kita bawakan ke laboratorium forensik pagi hari ini," ujarnya.

Baca juga: Satpol PP DKI Tutup Kafe Kloud Sky Dining and Lounge Senopati

Sementara itu, dari hasil pengecekan Bea Cukai, ditemukan 505 botol yang menggunakan pita cukai palsu. Nantinya, kata Calvijn, pihak Bea Cukai akan memverifikasi ratusan botol tersebut.

"Kemudian temuan yang kedua setidaknya ada 505 botol hasil pengecekan dari bea cukai diduga menggunakan pita cukai palsu dan ada beberapa juga yang tanpa juga jadi khusus untuk yang 505 botol ini masih perlu verifikasi oleh tim Bea Cukai nanti akan disampaikan," tuturnya.

Calvijn menegaskan pihaknya dalam melakukan pengecekan setiap barang milik pengunjung dibuka sendiri oleh pemilik barang tersebut. Polisi akan melakukan verifikasi ulang dengan melihat rekaman CCTV di dua tempat yang didapati ada sembilan pengunjung positif narkoba.

"Nanti akan kami verifikasi ulang dengan CCTV yang ada ada temuan hasil rekaman yang betul-betul ini perlu pendalaman karena di sofa itu ada pengunjung yang kembali lagi meletakkan di bagian lepitan sofa," ujarnya.

Ia mengatakan, polisi juga telah melakukan penyegelan terhadap sebuah gudang penyimpanan botol. Polisi bersama Bea Cukai akan mengecek ulang untuk verifikasi.

"Kami melakukan penyegelan karena di situlah ditemukannya botol-botol yang saya sebutkan tadi. Jadi setelah disegel ini, hari ini, siang nanti tim gabungan biar cukai dan Direktorat Narkoba yang akan mengecek ulang kembali itulah yang saya sampaikan tadi verifikasi dan pendalaman ulang supaya nanti bisa menemukan hasilnya," tuturnya. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat