Tempat Hiburan Malam dan Kafe di Tasikmalaya Selama Ramadan Ditutup
![Tempat Hiburan Malam dan Kafe di Tasikmalaya Selama Ramadan Ditutup](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/8802a767996ed0c3d7425ba42b727f4c.jpg)
BULAN suci Ramadan 1445 Hijriah, pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat mengeluarkan surat edaran di setiap tempat hiburan malam, kafe, restoran, tempat biliar dan warung tutup selama menjalankan ibadah guna menjaga kekhusyukan. Penutupan tersebut, dilakukannya agar para pengelola tempat hiburan mematuhi aturan tersebut.
"Kami sudah mengeluarkan surat edaran agar para pengelola tempat hiburan malam yang ada di Kota Tasikmalaya untuk segera tutup selama menjalankan ibadah di bulan ramadan. Penjual warung nasi juga harus menghormati, dan mereka harus tutup sejak pagi dan buka pukul 16.00 WIB sore," kata, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, Jumat (8/3/2024).
Ivan mengatakan, selama menjalankan ibadah di bulan ramadan, pemerintah daerah Kota Tasikmalaya seperti biasa telah melihat tahun sebelumnya supaya menutup tempat hiburan malam, restoran, kafe, tempat biliar selama satu bulan penuh untuk menjaga kekhusuan saat penjalankan ibadah saum dan lebih baik perbanyak membaca ayat suci al-quran serta perbanyak ibadah.
Baca juga : Ini Pertimbangan Pemda Berikan Insentif Pajak Hiburan
"Pada bulan ramadan ini tidak hanya menutup tempat karaoke tetapi membahas berbagai macam dan paling utama kebutuhan pokok, gas elpiji 3 kilogram, operasi pasar murah dan lainnya. Namun, masalah lainnya berkaitan dengan pengemis musiman karena di kota Tasikmalaya selama ini sebagai tempat tujuan mereka untuk meminta kepada pejalan kaki dan lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Tasikmalaya, Ajat Setiawan mengatakan, pada bulan ramadan akan menghormati aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Kota Tasikmalaya termasuk terkait larangan beroperasinya rumah makan pada siang hari. Karena, larangan itu memang selalu diberlakukan sejak tahun sebelumnya agar semua menghormatinya.
"Sejak dulu memang Kota Tasikmalaya selama puasa bagi rumah makan tak boleh buka siang hari termasuknya restoran dan tempat hiburan malam harus tutup selama bulan puasa. Dari penutupan itu, karena citra Kota Tasikmalaya sejak dulu merupakan daerah religius dan juga harus dijaga bersama-sama, termasuk para pelaku usaha," paparnya. (AD/Z-7)
Terkini Lainnya
Satpol PP Akan Awasi Lokasi Hiburan di Jakarta Sebulan Penuh
Ini Aturan Tempat Hiburan Malam dan Layanan Pijat di Jakarta Saat Ramadan
DKI Jakarta Batasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan, Berikut Jam Operasional Lengkapnya!
Ini Pertimbangan Pemda Berikan Insentif Pajak Hiburan
Puspom TNI Bersama Petugas Gabungan Razia Anggota TNI Polri di Tempat Hiburan Malam
Sekda Kota Tasikmalaya Mundur, Fokus Ikut Pilkada 2024
Tebing Setinggi 10 Meter Longsor Tutupi Jalan Alternatif Tasikmalaya-Garut
Jalan Taraju Ambles Sepanjang 30 Meter, Arus Kendaraan Dialihkan
Oknum Petugas Tiket Dikeluhkan Lakukan Pungli di Wisata Sindangkerta Tasikmalaya
Tasikmalaya Kembangkan Peternakan Domba dan Kambing
Tokoh Masyarakat Minta Ketua NasDem Kabupaten Tasikmalaya Diusung Jadi Calon Wakil Bupati
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap