Ini Aturan Tempat Hiburan Malam dan Layanan Pijat di Jakarta Saat Ramadan
![Ini Aturan Tempat Hiburan Malam dan Layanan Pijat di Jakarta Saat Ramadan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/53209d99a3d3440a26512eb9ac596f61.jpg)
PEMERINTAH Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI akan melakukan penutupan sementara sejumlah tempat hiburan malam dan layanan pijat menjelang bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.
Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata, mengatakan, langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1445 H/2024 M. Penutupan tersebut akan berlaku untuk beberapa jenis usaha pada hari sebelum dimulainya bulan suci Ramadhan dan hari-hari kunci selama bulan tersebut.
Surat Edaran Nomor e-0003/SE/2024 telah ditetapkan untuk mengatur jam operasional serta jenis usaha yang terkena dampak selama bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M.
Baca juga : Ini Pertimbangan Pemda Berikan Insentif Pajak Hiburan
Usaha pariwisata, seperti kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, serta arena permainan manual dan elektronik untuk orang dewasa akan ditutup mulai satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.
“Aturan ini tidak berlaku untuk usaha pariwisata yang berlokasi di hotel bintang empat dan lima. Jam operasional untuk usaha tertentu yang terintegrasi dengan hotel dan berada di kawasan komersial juga diatur sedemikian rupa untuk meminimalkan gangguan pada lingkungan sekitarnya,” ujar Andhika, di Jakarta, Senin (11/3).
Selain menyesuaikan jam operasional, surat edaran ini juga memuat larangan terhadap kegiatan yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat selama bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
Baca juga : Ketua DPRD Mengaku tidak Dilibatkan Bahas Perda Kenaikan Pajak Tempat Hiburan 40 Persen
“Pengawasan akan diberlakukan secara ketat, dan pelanggaran terhadap aturan tersebut akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjut Andhika.
Dia juga menyampaikan bahwa selama bulan Ramadhan, industri pariwisata seperti karaoke eksekutif dan pub akan beroperasi dengan jam tertentu. Sementara tempat biliar atau bola sodok akan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan. Semua upaya diarahkan untuk menjaga suasana kondusif serta keamanan masyarakat selama bulan suci.
Khusus usaha kelab malam dan diskotek yang menyatu dengan area hotel minimal bintang 4 dan kawasan komersial serta tidak berdekatan dengan permukiman warga, rumah ibadah, sekolah dan/atau rumah sakit diatur dengan ketentuan sebagai berikut:
- Kelab malam mulai pukul 20.30-01.30 WIB
- Diskotek mulai pukul 20.30-01.30 WIB
- Mandi uap mulai pukul 11.00-23.00 WIB
- Rumah pijat mulai pukul 11.00-23.00 WIB
- Arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa mulai pukul 11.00-01.30 WIB
- Bar/rumah minum yang berdiri sendiri mulai pukul 11.00-01.00 WIB
- Bar/rumah minum yang menjadi penunjang usaha pariwisata tertentu mengikuti ketentuan waktu penyelenggaraan kegiatan usaha utamanya. (Ssr/Z-7)
Terkini Lainnya
Diringkus, Pemandu Lagu di Semarang Buang Bayi Baru Lahir
Karaoke Sepuasnya di Sutan Raja Hotel Kolaka Cuma Rp35 Ribu, Kok Bisa?
Fasilitas Karaoke Menambah Kemeriahan Menginap di Sutan Raja Hotel Palu Sulawesi Tengah
Kuningan City Gelar Gelar Penampilan Seru, Salah Satunya Aldi Taher
Tempat Hiburan Malam dan Kafe di Tasikmalaya Selama Ramadan Ditutup
Penderita Aritmia Diminta tidak Dipijat di Bagian Leher
Mams, Kenali 7 Manfaat Pijatan Ini Buat Kamu yang Sedang Menyusui
Kenali Manfaat Pijat Oksitosin untuk Ibu Menyusui
Terapis Pijat di Media Center PON XXI Aceh-Sumut
Tempat Pijat di Penuin Batam Terbakar, Petugas Keamanan Cegah Api Meluas
MK Fasilitasi Hakim Konstitusi Tukang Pijat Agar tidak Kelelahan
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap