Simpan Pil Ekstasi di Kotak Sisir Elektrik, Gadis 20 Tahun Diringkus Polisi
![Simpan Pil Ekstasi di Kotak Sisir Elektrik, Gadis 20 Tahun Diringkus Polisi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/04/01b1f169f270d93a16b9546c462a0568.jpg)
SATUAN Narkoba Polres Tapanuli Utara-Sumatra Utara, berhasil meringkus seorang gadis berusia 20 tahun terduga pengguna narkotika jenis ekstasi dari Kecamatan Siborongborong.
Kapolres Tapanuli Utara-Sumatera Utara, AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing Sabtu (27/4) mengatakan, tersangka berisial R S boru Manurung berusia penduduk Jalan Balige Kecamatan Siborongborong Silangit, berhasil diringkus pada hari Jumat, (26/4) saat menuju salah satu cafe untuk bersenang senang sembari menikmati pil ekstasi di Silangit Kecamatan Siborongborong.
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang diperoleh petugas, selanjutnya petugas bergerak menuju lokasi sesuai informasi yang diterima.
Baca juga : 9 Kg Sabu dan 20.000 Ekstasi Disita dari Tangan Darwis Effendi
Sesampainya di lokasi petugas melihat tersangka sedang berjalan menuju salah satu kafe di daerah itu, petugas mengamankannya dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba jenis ekstasi 5 butir yang disimpan dalam kotak sisir elektrik di dalam tas milik tersangka.
Atas barang bukti yang ditemukan tersebut petugas membawa tersangka ke Mapolres Taput untuk pemeriksaan selanjutnya.
Hasil pemeriksaan di Mapolres Taput, tersangka mengaku bahwa narkoba jenis pil ekstasi tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari seseorang di Kecamatan Balige Kabupaten Toba.
Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Taput dan dikenakan melanggar pasal Pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara. (JH/Z-7)
Terkini Lainnya
Laboratorium Narkotika di Medan Terungkap, Telah Beroperasi selama 6 Bulan
Polri: Pabrik Narkoba Milik Pasutri di Medan Rencanakan Produksi 314 Ribu Butir Ekstasi
3 Kurir Narkoba di Semarang Ditangkap Polisi
Bea Cukai Sebut Pengungkapan Ribuan Ekstasi dari Belgia dan Belanda tidak ada Kerugian Negara secara Langsung
Polisi Buru WN Iran yang Diduga Dalangi Penyelundupan 20 Ribu Ekstasi ke Indonesia
Polda Kalsel Musnahkan 10,6 Kg Sabu
Mayat Bayi Dibuang, Polda Sumut Ungkap Kasus Pembunuhan
Balita Ditemukan tak Bernyawa Tertimbun Tanah
Sepeda Motor Tabrak Mobil, Satu Orang Meninggal Dunia
Longsor di Jalinsum Tapanuli Utara Menuju Tapanuli Tengah, Tiga Tewas
Ganjar-Mahfud Optimistis Raup 91 Persen Suara di Tapanuli Utara
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap