Kemenkes Peningkatan Jumlah Perokok Anak Mengkhawatirkan
![Kemenkes: Peningkatan Jumlah Perokok Anak Mengkhawatirkan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/07/660ae4f47d0b94613061276b2e49528b.png)
PENINGKATAN jumlah perokok anak di Indonesia dinilai sudah mengkhawatirkan. Karena itu, Kementerian Kesehatan menyatakan, Peraturan Pemerintah (PP) 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan harus segera di revisi.
"Karena PP tersebut belum efektif untuk menurunkan perokok anak. Ditambah lagi PP tersebut belum mengatur mengenai bentuk rokok lain seperti rokok elektrik," kata Wakil Menteri Kesehatan, dr Dante Saksono Harbuwono dalam rapat tindak lanjut uji publik perubahan Peraturan Pemerintah (PP) 109/2012, pekan lalu.
Menurutnya, penyempurnaan aturan amat diperlukan untuk melindungi generasi muda dan anak-anak dari bahaya merokok. Pasalnya, tingginya prevalensi perokok pemula akan menghasilkan generasi muda yang tidak unggul. Hal ini mengancam pencapaian bonus demografi Indonesia di masa depan.
Perubahan PP ini perlu diatur kembali yang mencakup ukuran pesan bergambar pada kemasan rokok perlu diperbesar, aturan dalam penggunaan rokok elektrik, promosi dan sponsorship harus diperketat, larangan penjualan rokok batangan dan peningkatan pengawasan.
Ia membeberkan, pada 2013 prevalensi perokok anak mencapai 7,20%, kemudian naik menjadi 8,80% pada 2016, 9,10% tahun 2018, 10,70% di 2019. "Jika masalah ini tidak dikendalikan maka perkiraan prevalensi perokok anak akan meningkat hingga 16% di tahun 2030 mendatang," kata Dante.
Fakta lainnya, sambung Dante, diketahui bahwa 3 dari 4 orang di Indonesia sudah mulai merokok sebelum usia 20 tahun. Ia merujuk Data Global Youth Tobacco Survey, Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), dan Sentra Informasi Kesehatan Dasar (Sikernas) dari Badan POM.
Berdasarkan estimasi dari Bapennas, peningkatan prevalensi perokok pemula khususnya remaja dan anak-anak akan terus meningkat jika belum dibuatnya kebijakan komprehensif utuk menekan angka prevelansi tersebut.
Diketahui bahwa saat ini kondisi penjualan rokok masih terus meningkat bersamaan dengan jumlah perokok anak. Begitu pula dengan konsumsi rokok dan kematian akibat rokok yang angkanya terus menanjak.
Penjualan rokok pada tahun 2021 menigkat sejauh 7.2% dari tahun sebelumnya. Di tahun 2021 telah terjual 296.2 miliar batang rokok yang tadinya sebesar 276.2 miliar batang rokok di tahun 2020. Di Indonesia sendiri, tembakau membunuh 290.000 orang setiap tahunnya dan tergolong sebagai penyebab kematian terbesar akibat penyakit tidak menular. (H-2)
Terkini Lainnya
Rokok dan Kanker Paru
Penjualan Rokok Eceran Perlu Diatur Lebih Ketat
DPR Minta Pemerintah Berhenti Abaikan Derasnya Penolakan RPP Kesehatan
Pemerintah akan Atur Batasan Usia hingga Iklan Rokok Elektrik
WHO Minta Pemerintah Larang Rokok dan Vape di Sekolah
Cara Berhenti Merokok Permanen Secara Alami
Penerapan Perda KTR dan Larangan Reklame Rokok Diklaim Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat Kota Bogor
Malioboro Kini Bebas Asap Rokok
Jumlah Perokok Indonesia Bertambah 8,8 Juta dalam 10 Tahun
Tahun Ini Kemenkes Targetkan 100% Daerah Miliki Kawasan Tanpa Rokok
Perda Larangan Merokok Di Cianjur Belum Mampu Ubah Perilaku Merokok Masyarakat
Kawasan Bebas Rokok Kurang Berdampak pada Prevalensi Merokok
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap