visitaaponce.com

Jumlah Perokok Indonesia Bertambah 8,8 Juta dalam 10 Tahun

Jumlah Perokok Indonesia Bertambah 8,8 Juta dalam 10 Tahun
Ilustrasi(123RTF)

JUMLAH perokok dewasa di Indonesia bertambah sebanyak 8,8 juta orang selama 10 tahun terakhir, dari 60,3 juta pada 2011 menjadi 69,1 juta perokok pada 2021. Hal itu diketahui dari data Global Adult Tobacco Survey (GATS) Tahun 2021 Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dalam data itu, pada 2020 diketahui persentase merokok pada penduduk umur di atas 15 tahun mencapai 28,69% meningkat menjadi 28,96% di tahun 2021. Persentase ini hanya sedikit menurun menjadi 28,26% di tahun 2022. 

"Di Bali, persentase merokok pada penduduk umur di atas 15 tahun 2021 mencapai 19,58% kemudian sedikit menurun di tahun 2022 menjadi 17,91%," kata Ketua Udayana CENTRAL - dr. Putu Ayu Swandewi Astuti, MPH, PhD saat membuka kegiatan Diseminasi Studi Perkembangan Rokok Elektrik dan Upaya Berhenti Merokok di Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Denpasar, Kamis (30/11/2023).

Baca juga : 12 Ormas Desak RPP Kesehatan Disahkan untuk Lindungi Anak dari Rokok

Rokok elektrik sasar remaja

Menurut Ayu, selain rokok konvensional, tren rokok elektrik kini menjadi salah satu ancaman besar bagi peningkatan perilaku merokok, khususnya di kalangan remaja. 

Prevalensi penggunaan rokok elektronik (elektrik) pada orang dewasa di Indonesia meningkat 10 kali dari 0.3% pada tahun 2011
menjadi 3.0% pada tahun 2021 (GATS 2021).

Baca juga : WHO Minta Pemerintah Larang Rokok dan Vape di Sekolah

"Prevalensi penggunaan rokok elektronik di Bali 4,2% lebih besar dari rata-rata nasional 2,8%. Berdasarkan Data Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar) tahun 2018 di Indonesia, penggunaan rokok elektronik pada usia remaja justru angkanya lebih tinggi. Pada remaja di Indonesia usia 10 hingga 18 tahun angkanya 10.9%, sedangkan di Bali usia 10 hingga 18 tahun presentasenya sebesar 20,18%," ujarnya.

Menurutnya, perilaku merokok telah diketahui menjadi salah satu penyebab menurunnya kualitas hidup manusia, baik dari segi kesehatan dan ekonomi yang kemudian berpengaruh pada produktivitas.

"Upaya pengendalian tembakau harus terus dilakukan. Beberapa upaya yang telah dilakukan oleh Udayana Central dalan upaya mengendalikan tembakau seperti pembentukan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Evaluasi dan Monitoring Kebijakan KTR, Workshop dan Sosialisasi Kebijakan terkait KTR, dan lain sebagainya," imbuhnya.

Ayu menjelaskan, berbagai program masih terus dilakukan untuk menekan perilaku merokok. Selain program tersebut, Udayana Central juga melakukan berbagai penelitian, yang bertujuan untuk mengevaluasi program yang sudah berjalan maupun menggali informasi terkini tentang perkembangan rokok konvensional maupun elektrik. 

"Data hasil penelitian dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk menyusun strategi berkelanjutan dalam
upaya  pengendalian tembakau," jelasnya. (Z-4)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat