visitaaponce.com

Tafsir Ayat Membunuh Seorang Manusia seperti Membunuh Seluruh Manusia

Tafsir Ayat Membunuh Seorang Manusia seperti Membunuh Seluruh Manusia
Ilustrasi.(DOK MI.)

PEMBUNUHAN merupakan salah satu dosa terbesar dari 10 kelompok dosa besar. Namun setiap hari kita banyak mendengar berita pembunuhan, baik yang berskala nasional maupun daerah. Padahal ancaman Allah swt kepada pelaku pembunuhan sangat berat.

Salah satu ayat dalam Al-Qur'an tentang pembunuhan diterangkan dalam surat Al-Ma'idah ayat 32. Ayat tersebut menetapkan bahwa membunuh seorang manusia seakan-akan membunuh seluruh manusia. Dalam surat An-Nisa' ayat 93, Allah akan memasukkan pembunuh orang beriman dengan sengaja ke neraka Jahanam dan kekal di dalamnya. Allah murka, melaknat, dan menyediakan siksa yang besar kepadanya.  

Kali ini kita menyimak tafsir para ulama tentang surat Al-Ma'idah ayat 32.

مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَاءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ بَعْدَ ذَٰلِكَ فِي الْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ

Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil bahwa barangsiapa yang membunuh seorang manusia--bukan karena orang itu (membunuh) orang lain atau bukan karena membuat kerusakan di muka Bumi--seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Kemudian banyak di antara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka Bumi.

Baca juga: Tafsir Ayat Membunuh Orang dengan Sengaja Masuk Neraka Jahanam

Tafsir Quraish Shihab 

Karena kezaliman dan sikap menyukai permusuhan yang ada pada sebagian manusia itu, Kami mewajibkan hukum bunuh terhadap orang yang menganiaya. Sebab, barangsiapa yang membunuh seseorang tanpa sebab atau tanpa alasan perbuatan kerusakan di muka bumi, ia seakan-akan membunuh semua manusia karena telah merusak kehormatan darah mereka. Kemurkaan dan siksa Allah akibat tindakan membunuh satu orang sama seperti kemurkaan dan siksa-Nya akibat tindakan membunuh semua orang. 

Barangsiapa memelihara kehidupan manusia, dengan menegakkan hukum kisas, seolah-olah ia telah memelihara kehidupan semua orang, karena telah melindungi darah mereka. Untuk itu, mereka akan mendapatkan pahala yang besar dari Tuhannya. Sesungguhnya, Kami telah mengutus rasul Kami kepada mereka dengan memperkuat hukum Kami dengan bukti-bukti dan keterangan yang jelas. Akan tetapi, kemudian, banyak di antara Banu Isra'il sesudah itu yang benar-benar melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi.

Ayat ini menerangkan bahwa melakukan kezaliman dengan membunuh satu nyawa berarti melakukan kezaliman kepada semua anggota masyarakat. Hal ini telah membenarkan cara dakwah tentang hak masyarakat yang dilakukan olah seorang ketua atau wakilnya atau badan-badan yang didirikan oleh negara untuk melaksanakan tugas ini seperti yang kita dapatkan dalam undang-undang modern. Hal ini sama dengan hak Allah yang ada dalam syariat Islam. 

Baca juga: Renungi 17 Ayat dalam Al-Qur'an terkait Pembunuhan

Barangsiapa berbuat baik kepada seseorang dengan menyelamatkan hidupnya, ia telah berbuat baik kepada masyarakat. Ayat di atas mengandung dua makna yang menerangkan bahwa Islam telah memelihara undang-undang dalam suatu masyarakat dan dasar tolong menolong sesama individu dan masyarakat. Dengan kata lain, Islam telah memelihara keselamatan, keamanan dan tolong menolong antara individu dan masyarakat.

Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir 

Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah.

مِنْ أَجْلِ ذٰلِكَ (Oleh karena itu )

Yakni kisah dua anak Adam merupakan sebab penetapan hukum yang disebutkan dalam ayat ini bagi Bani Israil. Allah mengkhususkan bagi bani Israil karena mereka umat pertama yang mendapat ancaman keras dalam masalah pembunuhan dan karena banyak sekali menumpahkan darah serta karena mereka membunuh para nabi.

بِغَيْرِ نَفْسٍ (bukan karena orang itu (membunuh) orang lain)

Yakni bukan karena orang tersebut wajib dijatuhi hukuman qisas.

أَوْ فَسَادٍ فِى الْأَرْضِ (atau bukan karena membuat kerusakan di muka Bumi)

Yakni berbuat kesyirikan. Pendapat lain mengatakan yakni melakukan pembegalan, menumpahkan darah, melanggar kehormatan, penjambretan, menzalimi orang lain tanpa alasan, merobohkan bangunan, menebang pohon-pohon, dan mengeringkan sungai.

Baca juga: 10 Dosa Besar yang Pelakunya Dianggap Berbuat Kufur

فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا (maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya)

Mujahid berkata bahwa orang yang membunuh orang Islam dengan sengaja Allah akan membalasnya dengan neraka Jahannam, kemurkaan, laknat, dan azab yang besar. Dan jika ia membunuh manusia seluruhnya, balasannya pun seperti itu, tidak lebih.

وَمَنْ أَحْيَاهَا (Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia)

Yakni yang memaafkan orang yang berhak dibunuh. Mujahid berkata memelihara kehidupannya dengan menyelamatkan seseorang dari tenggelam, kebakaran, bangunan runtuh, atau mara bahaya.

Baca juga: Sembilan Larangan atau Dosa Besar dalam Al-Qur'an

فَكَأَنَّمَآ أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا ۚ( maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya)

Yakni wajib bagi semua orang untuk berterima kasih kepadanya. Pendapat lain mengatakan, seakan-akan ia mendapatkan pahala menyelamatkan seluruh manusia.

ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِّنْهُم بَعْدَ ذٰلِكَ فِى الْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ (kemudian banyak di antara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka Bumi)

Yakni meskipun Bani Israil telah mendapat ancaman yang berat yang telah ditetapkan atas mereka, tetapi masih banyak dari mereka yang menzalimi diri mereka dengan melakukan pembunuhan yang dilarang dan perusakan di muka Bumi.

Tafsir Al-Wajiz  

Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fikih dan tafsir negeri Suriah.

Karena terjadinya permusuhan ini, Kami menetapkan atas Bani Israil atau seluruh manusia bahwa membunuh manusia dengan kesengajaan dan penuh kebencian, bukan karena korban itu membunuh orang lain, pelaku harus dikisas atau pembunuhan itu dilakukan bukan karena korban melakukan kerusakan di bumi seperti memotong jalan (merampok) dan mengalirkan darah secara zalim, seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia, sehingga neraka Jahannam, kebencian, dan laknat Allah itu layak baginya. 

Baca juga: Tafsir Ayat Berlaku Adillah karena Adil Lebih Dekat dengan Takwa

Dan barangsiapa menyelamatkan jiwa dari bencana tenggelam, kebakaran, kehancuran, dan mengampuni orang yang seharusnya dibunuh, seakan-akan dia menyelamatkan hidup seluruh manusia dari kehancuran, sehingga dia layak menerima rasa terima kasih kalian. Dan sungguh telah datang kepada mereka para utusan Kami dengan membawa keterangan syariat dan hukum. Namun kebanyakan Bani Israil setelah itu tetap berlaku boros di bumi dengan melakukan kemaksiatan dan menentang perintah Allah serta membunuh para nabi. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat