Kemendikbudristek Jalur Seleksi Mandiri Tetap Ada karena Amanat UU
![Kemendikbudristek: Jalur Seleksi Mandiri Tetap Ada karena Amanat UU](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/09/7f77279c8d2e17f7312177ea3fb15fb4.jpg)
PELAKSANA Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nizam mengatakan jalur seleksi mandiri tetap ada karena amanat undang-undang.
"Alasan nomor satu mengapa jalur mandiri tetap ada karena amanat UU Dikti yang mengamanatkan adanya seleksi mandiri yang dilakukan oleh perguruan tinggi," kata dia seperti dikutip Antara di Jakarta, Rabu (14/9).
Alasan berikutnya, dia sebut sebagai alasan substantif.
Menurut dia, keragaman perguruan tinggi luas, sehingga untuk mengakomodasi keragaman tersebut, banyak aspek yang tidak bisa diakomodasi dengan seleksi secara nasional.
Baca juga: Kemendikbudristek: Pelaksanaan Seleksi Masuk PTN Wewenang Rektor
"Saya berikan contohnya, misalnya putra daerah ketika semua harus ikut secara nasional, diseleksi secara nasional, jadi yang mengisi suatu program studi di perguruan tinggi di pelosok Indonesia itu orang-orang dari luar provinsi. Padahal kita menghadirkan perguruan tinggi negeri di banyak provinsi ini, di seluruh provinsi ini untuk membangun SDM di seluruh tempat," kata dia.
Seleksi mandiri memberi ruang untuk keragaman tersebut dan mengakomodasi pengembangan SDM di daerah itu.
Menurut dia, hal itu salah satu manfaat dari seleksi jalur mandiri yang dibutuhkan pada masyarakat.
"Ketika kami konsultasikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), KPK pun sudah melakukan pendalaman dan menyebutkan bahwa jalur mandiri masih dibutuhkan. Kasus yang terjadi Universitas Lampung merupakan kasus yang sifatnya perorangan dan jangan digeneralisir," kata dia.
Saat ini, Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek melakukan pengkajian, pendalaman ke seluruh perguruan tinggi agar kasus yang terjadi di Universitas Lampung menjadi kasus yang terakhir. (Ant/OL-16)
Terkini Lainnya
Undip Buka Program Sarjana Jalur Ujian Mandiri
UGM Terima 2.826 Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2023
Universitas Syiah Kuala Loloskan 3.576 Peserta SNBT, Buka Jalur Mandiri Sampai 27 Juni
Jalur Mandiri IPB Ditutup 23 Juni, Bisa Gunakan Nilai UTBK-SNBT 2023
Jalur Mandiri Simak UI 2023, Jadwal, Kuota, Biaya, Cara Daftar Cek di Sini
Yang Tidak Lolos SNBP Merapat! Coba 5 Langkah Ini untuk Raih Kampus Impian
Gaji Dosen Swasta Rendah, Ini Sebabnya
Pemberhentian Dekan FK Unair Bisa Matikan Kebebasan Demokrasi
Pemerintah Diminta Adil dalam Mendukung Perguruan Tinggi
Indonesia-Prancis Perkuat Kolaborasi di Bidang Pendidikan Tinggi
Mahasiswa Gunakan Pinjol untuk Biaya Kuliah, Muhadjir: Kampus Bisa Bantu Subsidi Bunga
Pemerintah tak Merevisi Permendikbud 2/2024, Sebut Perguruan Tinggi Tax Spender
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap