visitaaponce.com

Suntik Mati Siaran TV Analog di Jabodetabek Mulai 5 Oktober 2022

Suntik Mati Siaran TV Analog di Jabodetabek Mulai 5 Oktober 2022
Suntik Mati Siaran TV Analog di Jabodetabek Mulai 5 Oktober 2022(MGN/Adam Alamsyah)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memutuskan untuk menghentikan siaran televisi analog di Jabodetabek secara serempak pada 5 Oktober 2022. Nantinya siaran televisi akan dialihkan sepenuhnya ke TV digital.

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti menyebut bahwa salah satu daerah yang telah memenuhi kriteria analog switch off (ASO) adalah kawasan Jabodetabek. Adapun kriterianya mencakup daerah yang masyarakatnya sehari-hari bisa melihat siaran televisi analog dan digital dengan jangkauan yang hampir sama.

“Pertama, di wilayah tersebut terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya. Kedua, telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya. Ketiga, sudah dilakukan pembagian bantuan Set Top Box (STB) bagi rumah tangga miskin di wilayah tersebut,” ujarnya Niken dalam rilisnya di Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat, (23/09/2022).

Terkait wilayah yang akan terdampak ASO di Jabodetabek, Niken merinci ada total 14 kabupaten/kota. Daerah-daerah tersebut antara lain Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kepulauan Seribu, Bekasi, Bogor, Bekasi, Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.

Keputusan ASO ini juga berdasar kesiapan infrastruktur siaran TV digital di Jabodetabek yang seluruhnya telah beroperasi melalui 7 operator multipleksing (MUX), yaitu Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan 6 (enam) lembaga penyiaran swasta. 

“Saat ini, 23 stasiun televisi di Jabodetabek sudah bermigrasi dari analog ke digital, serta terdapat program-program siaran televisi digital baru yang menambah keragaman pilihan konten acara yang dapat disaksikan oleh masyarakat,” kata Stafsus Niken.

Sebagai bentuk dukungan dalam mencapai program ASO ini, Kominfo mendistribusikan sejumlah 479.307 unit set top box (STB) untuk rumah tangga miskin. 

Pelaksanaan distribusi STB baik yang dilakukan oleh penyelenggara multipleksing dan yang dibiayai oleh anggaran negara telah berjalan mencapai 63,4 persen. Sesuai rencana distribusi ini akan dituntaskan sebelum 5 Oktober 2022.

“Akan kami pantau secara harian untuk dituntaskan sebelum 5 Oktober 2022," kata Niken.

Setelah penghentian siaran televisi analog di wilayah Jabodetabek, kominfo akan melanjutkan program ASO ini di sejumlah kota-kota besar lainnya. Pemerintah menargetkan ASO secara nasional akan selesai pada tanggal 2 November 2022 mendatang.

"Nanti kota setelah Jabodetabek ini bersiap Bandung, Semarang, Jogja, Surabaya. Sementara di luar jawa akan mencakup Medan, Banjarmasin, Bali, Palembang, dan Makassar. Secara nasional penghentian siaran televisi analog akan dilaksanakan paling lambat 2 November 2022" tandasnya.

Migrasi siaran TV analog ke digital secara nasional akan dilakukan di 112 wilayah layanan. Wilayah tersebut meliputi 341 daerah administratif kabupaten/kota di seluruh Indonesia. (Ren/A-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat