Komnas PA Rencana Pelabelan BPA Dinilai Langkah Tepat
![Komnas PA: Rencana Pelabelan BPA Dinilai Langkah Tepat](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/10/7cbd89a4e366c5b36ee3c79a1fc8ba31.jpg)
MUNCULNYA isu senyawa Etilen Glikol pada obat sirop banyak yang mencoba mengaitkan pada kemasan lain.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait yang selama ini fokus memperjuangkan pelabelan pada galon guna ulang, mendapat banyak pertanyaan.
Pada kesempatan ini, Arist secara tegas menyampaikan bahwa langkah BPOM sudah tepat untuk menarik peredaran pada obat sirop yang mengandung Etilen Glikol dan akan mempidanakan dua industri yang mengedarkan produk dengan cemaran etilen glikol (EG) melebihi ambang batas.
Pasalnya, cemaran bahan ini diduga menjadi pemicu ratusan kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak - anak Indonesia.
Arist Merdeka Sirait, tak ingin isu Etelin Glikol ini justru mengaburkan perjuangan utama pelabelan galon guna ulang yang mengandung BPA.
"Langkah BPOM sudah tepat dengan memberi label pada galon guna ulang yang mengandung BPA, sudah banyak jurnal dan penelitian bahaya BPA bagi anak-anak, sehingga sudah banyak pula negara negara maju melarangnya," tutur Arist Merdeka Sirait. dalam keterangan, Jumat (28/10).
Baca juga: Badan POM Sebut tidak Pegang Kendali Impor Bahan Pelarut PG
"Dengan pengesahan Perubahan Kedua atas Peraturan BPOM No 31 tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan, BPOM telah melakukan tindakan pencegahan untuk melindungi kesehatan anak-anak sejak dini," ucap Aris.
"Sebenarnya Etilen Glikol senyawa polimer ini terdapat pada obat sirop sebagai bahan pelarut, hanya saja ada suatu hal yang salah dan tidak sesuai dengan standar keamanan obat yang telah ditetapkan oleh BPOM" papar Arist.
Adapun ada pihak yang mencoba mengaitkan dengan kemasan AMDK botol dan galon beebahan PET terlalu dipaksakan.
Lebih jauh Arist menjelaskan bahwa kemasan yang terbuat dari polikarbonat sudah jelas dilarang di negara negara maju dan menjadi point of concern WHO untuk tidak lagi menggunakan polikarbonat akan tetapi diganti dengan PET.
"PET justru jadi jalan keluar kemasan yang lebih aman dan direkomendasikan untuk digunakan, " tandas Arist.
Sementara menurut Prof Chalid, Pakar Polymer dan Metalurgi Fakultas Teknik Universitas Indonesia menyampaikan secara gamblang bahwa jika dalam obat sirop Etilen Glikol dicampurkan dalam bentuk cair dan ikut diminum, berbeda dengan penggunaan EG sebagai senyawa pengikat dalam plastik PET yang sulit untuk luruh.
Pada obat, kandungan EG dianggap berbahaya karena digunakan untuk melarutkan bahan-bahan obat dan masuk ke tubuh karena ikut diminum.
Sedangkan untuk PET senyawa ini sekedar dipakai sebagai aditif untuk mengikat polimer, dan hanya bermigrasi jika kondisi ekstrem, yakni terpapar panas yang mencapai 200 derajat Celsius.
Arist berharap masyarakat jangan terkecoh dengan pengalihan isu Etilen Glikol. Perjuangan utama adalah bahwa Bisphenol A sangat berbahaya jangan sampai diabaikan. BPOM sudah melakukan revisi tinggal menunggu pengesahannya.
"Kita harus tetap fokus ke perjuangan utama pelabelan galon guna ulang yang mengandung BPA, " tegas Arist.
Secara terpisah, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Arzeti Bilbina juga mengaku mendapat banyak pertanyaan seputar Ethylene Glicol. Menurut Arzeti, yang perlu diperhatikan adalah ambang batasnya, dan ini sudah diatur secara khusus oleh BPOM mengenai keamanan pada kemasan pangan.
"Masyarakat tidak perlu panik dan khawatir mengaitkan Etilen Glikol yang ada di obat sirop dengan Etilen Glikol pada kemasan pangan, " papar Arzeti Bilbina. (RO/OL-09)
Terkini Lainnya
Kebutuhan RUU Pengawasan Obat dan Makanan Sangat Mendesak
Tidak Setuju RUU POM, Menkes Nilai Pengawasan Obat sudah Komprehensif
Badan POM Gandeng Beauty Influencer Literasi Kosmetik Aman pada Masyarakat
Menjadi Agregator Pelaku Usaha, UMKM Bidang Kecantikan Didorong Terus Bertumbuh
BPOM Periksa Sampel Makanan Jemaah Haji
Pemda dan UMKM Keluhkan Sulit Dapat Izin Produk, Ini Jawaban BPOM
Komnas Perlindungan Anak Garis Bawahi Bahaya BPA pada Anak
Jamkrindo Lanjutkan Edukasi Antiperundungan dan Kekerasan Seksual kepada Ribuan Pelajar SD
Masalah Perundungan Merupakan Fenomena Gunung Es yang tidak Terselesaikan
Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen di 2023, Didominasi Kekerasan Seksual
Aduan Kekerasan Anak Naik 30% Sepanjang 2023
Komnas PA Minta BPOM Sahkan Peraturan Label Pangan Olahan
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap