visitaaponce.com

Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen di 2023, Didominasi Kekerasan Seksual

Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen di 2023, Didominasi Kekerasan Seksual
Ilustrasi kekerasan anak(Dok. MI)

PENJABAT Sementara (Pjs) Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Lia Latifah mengatakan, kasus kekerasan yang melibatkan anak-anak mengalami peningkatan tahun ini.

“Berdasarkan pengaduan yang disampaikan kepada kami, kasus kekerasan yang melibatkan anak mengalami kenaikan sebesar 30 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu,” kata dia saat jumpa pers di kantornya, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (28/12).

Lia mengatakan, sepanjang 2023 pihaknya menerima sebanyak 3.547 pengaduan kasus terkait anak.

Baca juga : KPAI: Negara Belum Serius Lindungi Anak Pekerja Migran Indonesia

Komnas PA hingga kini masih menunggu hasil tes kejiwaan aduan itu untuk disampaikan masyarakat melalui sejumlah medium, antara lain hotline services, pengaduan langsung, dan pesan elektronik.

“Untuk jenis kekerasan terhadap anak, kami membagi menjadi tiga jenis, yakni kasus kekerasan fisik sebanyak 958, kasus kekerasan psikis total 674, dan kasus kekerasan seksual sebanyak 1.915,” ungkapnya. 

Dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak, Lia mengatakan, pihaknya telah berupaya melakukan tindakan preventif.

Selain itu, pihaknya turut memberikan kegiatan parenting terhadap sebanyak 3.600 orangtua. 

“Pemecahan masalah yang melibatkan anak-anak adalah prioritas kami. Maka dari itu, tidak hanya edukasi terhadap anak, tetapi kepada orangtua juga kami berikan,” jelasnya. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat