Unpar Berikan Sanksi Tegas atas Dugaan Kekerasan Seksual Dosen
![Unpar Berikan Sanksi Tegas atas Dugaan Kekerasan Seksual Dosen](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/fd5a95cf2bb71a4111f271fbeccd11de.jpg)
DUNIA pendidikan kembali tercoreng, dengan adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan dosen luar biasa Fakultas Filsafat Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung berinisial SM. Unpar memberikan sanksi tegas atas perbuatan SM.
Dalam keterangan tertulisnya, Unpar menyatakan SM sudah tidak diperkenankan melakukan kegiatan apapun di lingkungan Unpar sejak 13 Mei 2024. Selain itu Unpar juga membuka ruang laporan atas dugaan kasus yang menyeret dosen pada mata kuliah filsafat sosial dan politik tersebut.
"Sejak munculnya beragam unggahan di media sosial yang menyatakan SM sebagai pihak yang terduga melakukan tindakan kekerasan seksual, yang bersangkutan sudah tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan apapun termasuk tetapi tidak terbatas pada kegiatan akademik dan non akademik di lingkungan Unpar yang diselenggarakan baik secara daring maupun luring per 13 Mei 2024," demikian pernyataan tertulis Unpar, Selasa (14/5).
Baca juga : Komitmen Kembangkan Bisnis UMKM, FIFGROUP dan UNPAR Luncurkan Program SCORE FLS
Dalam keterangan tertulis tersebut disebutkan juga, sanksi ini dikeluarkan untuk memberi kesempatan proses pemeriksaan, proses pelaporan. Dan mencegah meluasnya serta pengulangan terjadinya perbuatan serupa. Dengan demikian, sejak tanggal tersebut, seluruh kegiatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (jika ada), di luar Unpar tidak terafiliasi dengan Unpar.
Unpar juga memastikan, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, sudah memberikan imbaun kepada setiap pihak yang merasa telah mengalami dugaan kekerasan seksual oleh SM. Jika ada yang merasa menjadi korban, Unpar menyarankan supaya bisa melapor melalui Layanan Pengaduan Kekerasan Seksual di lingkungan Unpar.
Aduan/laporan yang masuk melalui Satgas PPKS UNPAR akan direspons secara normatif dan administratif, sesuai Peraturan Rektor Nomor III/PRT/2022-06/049 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Unpar. Untuk diketahui bersama, Satgas PPKS UNPAR sudah terbentuk sejak 18 Oktober 2022. Aduan/laporan yang masuk akan menjadi dasar bagi Unpar untuk mengambil tindakan lebih lanjut terhadap SM, sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga : Unkris Gelar Uji Publik Calon Satgas Penanganan Kekerasan Seksual
Unpar berkomitmen mengawal kasus ini untuk mewujudkan misi kampus aman tanpa kekerasan seksual. Bahkan, Unpar siap memberikan pendampingan bagi sivitas akademika yang merasa telah menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan SM.
"Unpar akan terus mengawal kasus ini, sesuai dengan komitmen Unpar untuk menjamin kampus aman tanpa kekerasan seksual. Apabila diperlukan, Unpar juga akan memberikan pendampingan bagi sivitas akademika Unpar yang menjadi korban tindakan kekerasan seksual mencakup pemberian layanan konseling, layanan kesehatan, dan bantuan hukum," diakhir pernyataan tertulis dari Unpar.
Adapun pelaporan bisa disampaikan melalui hotline dengan nomor 081320744852 dan email [email protected]. Korban juga bisa menyampaikan laporannya melalui Instagram @satgasppks.unpar atau melalui layanan pengaduan dengan mengakses https://bit.ly/FormLayananPengaduanKekerasanSeksualdiUniversitasKatolikParahyangan.
Baca juga : Unpar Bandung Undang Tiga Bacapres Dalam Dialog Kebangsaan
Sementara itu, SM mengakui kesalahan yang telah diperbuatnya. Hal itu diungkapkan SM dalam unggahan di akun X-nya, @syarafmaulini pada 10 Mei 2024.
Dirinya mengakui bersalah atas perbuatan mengirimkan pesan lewat Whatsapp, DM X, atau Instagram pada sejumlah orang yang dikenal langsung atau sebatas mutual di media sosial, yang berisi pesan genit dan flirting seperti permintaan foto diri (PAP).
Ajakan untuk bertemu, ajakan untuk berelasi, dan dalam kasus tertentu berujung pada pengiriman pesan mesum, tidak sopan dan tidak senonoh. Hingga ajakan untuk berhubungan seksual, yang menyebabkan perasaan tidak nyaman dan trauma pada korban.
Baca juga : Unpar, IKA Unpar dan BPPKB Kota Bandung Bergerak Bersama Tekan Angka Tengkes
"Saya mengaku bersalah atas perbuatan yang dilakukan pada saat pertemuan tatap muka, dengan sejumlah orang yang saya kenal langsung, yang menunjukkan dan menyampaikan pesan genit dan flirting yang dalam kasus tertentu berujung pada pesan mesum. Tidak sopan, tidak senonoh, berupa ajakan berelasi, hingga ajakan berhubungan seksual, yang menyebabkan perasaan tidak nyaman dan bahkan trauma pada korban," katanya.
Terkait postingan di X perihal kasus kekerasan seksual saat dirinya bekerja di T**kom (antara tahun 2013 - 2017), Ia bersedia diperiksa tim investigasi dan bekerjasama penuh mengikuti segala proses yang diperlukan. SM memohon maaf sebesar-besarnya pada para korban dan juga memohon maaf pada para pihak yang telah dirugikan akibat perbuatan ini. Termasuk diantaranya teman-teman Kelas Isolasi, komunitas, jejaring, para penerbit, toko buku, penyelenggara acara. Kampus, pihak-pihak lainnya yang pernah dan sedang bekerjasama dengan dirinya.
"Terkait masalah pinjol dan keterlambatan pengiriman buku yang telah dipesan selama hampir dua bulan (sebagaimana dituliskan juga dalam sejumlah postingan di X), akan saya selesaikan secepatnya dan segera menghubungi pihak-pihak yang dirugikan. Perbuatan yang saya lakukan ini adalah murni kesalahan saya pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan komunitas, jejaring, dan pihak-pihak lain yang pernah dan sedang bekerjasama dengan saya," lanjutnya.
SM meminta maaf, sangat menyesal atas perbuatan-perbuatan tersebut, berjanji untuk tidak mengulanginya, bersedia menerima segala konsekuensi, bekerjasama penuh dalam proses pemeriksaan yang dilakukan tim investigasi. Serta bertanggung jawab menanggung seluruh biaya dan menjalankan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka pemulihan psikis para korban. (Z-3)
Terkini Lainnya
Lancarkan Ibadah, Strategi Menag Jemaah Haji tidak Lagi di Mina Jadid
Gerindra Dukung Dadang Supriatna Lanjutkan Kepemimpinan di Kabupaten Bandung
Liburan Sekolah, Menginap Seru di Grand Dafam Braga Bandung
1,5 Bulan ke Depan, Sampah di Sungai Citarum Wilayah Batujajar Bisa Bersih
Bandung Zoo Lepas Liarkan 5 Satwa di Karawang
Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Awasi Kerja Pantarlih
Pemkab Cianjur Berencana Salurkan Beras bagi Korban Gempa yang masih Tinggal di Tenda
Kepala Desa di Bandung Barat Ragukan Kalangan Artis Pimpin Daerah
Melanggar Aturan Domisili, 31 Peserta PPDB Jabar 2024 Didiskualifikasi
Inspektorat Cianjur Temukan Masalah pada Bantuan Dana BOS
Jeje Govinda, Balon Bupati dari PAN Mulai Tampil di Bandung Barat
Kementerian Sosial Dukung Kampung Siaga Bencana di Desa Paas, Garut
51 Tahun Samco Farma Terus Lakukan Inovasi Produk
Kuningan Job Fair 2024 Sediakan 3.000 Lowongan Kerja
Belviu Hotel Bandung Merelaunching Palazzo Lounge
Kasus Stunting di Kabupaten Sukabumi mencapai 27% Berdasarkan Data SKI
Pengguna Royal Enfield Gelar MR RE Volume 2
UM Bandung Jadi Tuan Rumah Rakorwil Bidang Pendidikan dan Pesantren Muhammadiyah se Jawa Barat
Jelang Idul Adha, Peternak Sapi di Cirebon Kebanjiran Pesanan
Liburan Sekolah, Paket School Holiday di The Jayakarta Suites Bandung, Spesial untuk Keluarga
Nikmati Kenyamanan Menginap di Sutan Raja Hotel and Convention Centre
Perkuat Hubungan dengan Mitra Bisnis, PT KAN Gelar Aroma Nusantara di Bandung
Pariwisata Kota Sukabumi Harus Naik Kelas
Grand Dafam Braga, Hotel Nyaman di Kawasan Braga
Cianjur Dorong Pengembangan Potensi Desa Wisata
Jawa Barat Targetkan Kunjungan Wisatawan Tahun 2024 Tembus 100 Juta
Budayawan Dukung Realisasi Wisata Kota Tua Jamblang di Cirebon
Tiga Objek Wisata di Sukabumi sudah Mendunia
By The Forest, Ngopi Asyik di Lembang sambil Menikmati Pemandangan Alam
Kota Cirebon Tuntaskan Penataan Kampung Wisata Arab Tahun Ini
15 Rekomendasi Kuliner di Bogor yang Wajib Dikunjungi, Ada yang Buka Cuma 2 Jam
Membawa Jamu ke Era Boba
Spill & Bites Hadirkan Fried Chicken Renyah dari Peternakan Sendiri
De Braga by Artotel Hadirkan Jelajah Kuliner Jawa Tengah dan Jawa Timur
The Trans Luxury Hotel Sajikan Daging Asap dan Panggang Karya Chef Fracesco Bettoli dari Italia
Kedai JapIndo Halal Hadir di Kota Kembang Bandung
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap