Wakil Ketua DPD Minta Kewenangan Badan POM Diperkuat
![Wakil Ketua DPD Minta Kewenangan Badan POM Diperkuat](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/11/23a0ec368ffeeae29eee804c1353822c.jpg)
WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta masyarakat dan kelompok civil society tidak mendiskreditkan lembaga dan kepala Badan Pengawasan Obat dan makanan (Badan POM) dalam kasus beredarnya puluhan jenis obat sirop yang menyebabkan gagal ginjal.
"Jika kita telaah sumber masalah kasus gagal ginjal ini secara proporsional dan cermat, maka tidak tepat jika publik hanya mengkambinghitamkan institusi BPOM. Pengawasan terhadap industri farmasi di Indonesia merupakan tugas lintas sektor. Akibatnya proses pengawasan menjadi tidak efektif dan efisien," ungkap Sultan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (19/11).
Menurutnya, Badan POM dalam posisinya sebagai lembaga pengawas merupakan lembaga yang memverifikasi secara berkala produk farmasi sebelum dan sesudah beredar di pasaran. Sejauh ini, kata dia, Badan POM sudah menjalankan tugasnya sesuai prosedur operasional standar (SOP) dan aturan yang ada.
"Kita ketahui bahwa peredaran makanan maupun obat-obatan dewasa ini semakin luas dan beragam. Sayangnya, dengan peredaran yang begitu luas, BPOM belum sepenuhnya memiliki kewenangan dan sumber daya yang cukup untuk menjalankan tugas dan fungsi dalam memastikan produk obat dan makanan yang beredar telah aman untuk dikonsumsi masyarakat" ujar mantan Ketua Hipmi Bengkulu itu.
Baca juga: Keluarga Korban Gangguan Ginjal Akut Meminta Kompensasi
Akibatnya, lanjut Sultan, tidak sedikit kasus temuan produk konsumsi tanpa izin dan terbukti mengandung bahan-bahan berbahaya seperti yang terjadi saat ini. Salah satunya disebabkan Badan POM belum memiliki sistem pengawasan yang aktif dan efisien untuk mengawasi produk-produk konsumsi masyarakat.
"Kami mengusulkan agar BPOM dibekali dengan Undang-undang tersendiri dan dijadikan sebagai salah satu Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK), yang diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih dalam tugas pengawasannya. Hal ini penting dilakukan agar BPOM benar-benar menunjukkan posisi dan perannya dengan semangat kredibilitas, independensi dan profesionalisme yang tinggi," tegasnya.
"Saya kira ini momentum yang tepat bagi negara untuk memastikan kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi. Oleh karena itu, baik Pemerintah dan lembaga legislatif termasuk civil society perlu mengkaji bersama dan merumuskan RUU terkait BPOM ini", tutupnya.
Seperti diberitakan, Komunitas Konsumen Indonesia menggugat Badan POM ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan dilakukan atas dugaan kelalaian Badan POM dalam pengawasan obat sirop sehingga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak atau lebih dikenal dengan gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). (RO/OL-16)
Terkini Lainnya
Badan POM-BRIN Kaji Pemanfaatan AI untuk Pengawasan Pangan Olahan
YLKI Sambut Aturan Baru Label Bahaya BPA, Desak BPOM Lakukan Sosialisasi
Harga Obat Mahal, 90% Bahan Baku Obat Masih Impor
Kebutuhan RUU Pengawasan Obat dan Makanan Sangat Mendesak
Tidak Setuju RUU POM, Menkes Nilai Pengawasan Obat sudah Komprehensif
Badan POM Gandeng Beauty Influencer Literasi Kosmetik Aman pada Masyarakat
Bunda, Ini yang Perlu Dilakukan Saat Anak Batuk Pilek
Gugatan Class Action Ginjal Dinyatakan Sah, Derai Tangis Ibunda Sambut Putusan Hakim
BPOM Rilis Produk Sirop Soho Aman dari Cemaran EG dan DEG
Obat Sirop Buatan India Tewaskan 18 Anak Uzbekistan
Produk Sirup Buatan Dexa Group Aman dari Cemaran EG dan DEG
Gangguan Ginjal Anak Naik, SKI Serukan Revitalisasi Apotik Hidup
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap