visitaaponce.com

Butuh Peta Jalan Penghapusan Merkuri di Pertambangan Emas Skala Kecil

Butuh Peta Jalan Penghapusan Merkuri di Pertambangan Emas Skala Kecil
Warga menambang emas secara tradisional dengan mendulang di aliran Sungai Cisero, Tanjung Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/2).(Antara/Yulius Satria Wijaya.)

PETA jalan atau road map dibutuhkan untuk percepatan penghapusan merkuri di pertambangan emas skala kecil (PESK) yang sebelumnya dimulai dengan proyek Gold-Ismia. Proyek kolaborasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), BRIN, dan UNDP itu berhasil mengurangi penggunaan 23 ton merkuri di enam titik PESK dalam waktu sekitar lima tahun.

"Untuk daerah-daerah lain memang kami sebenarnya harus punya road map. Kalau ini (Gold-Ismia) diperpanjang, kita harus bikin
road map," ujar Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati usia acara diseminasi hasil proyek Gold-Ismia di Jakarta, Rabu (7/12).

Dia mendorong pemangku kepentingan dari berbagai sektor untuk membantu dalam pemetaan wilayah PESK yang perlu dilakukan pengurangan penggunaan merkuri demi memastikan daerah yang menjadi prioritas. "Kalau tanpa perencanaan, tanpa road map dengan masing-masing situasi dan kondisi itu kita tidak akan bisa berjalan," kata Vivien.

Sebelumnya, pemerintah dalam Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri menargetkan penggunaan merkuri di sektor PESK dapat dihapuskan 100% pada 2025. Terkait hal itu, Vivien menyoroti peran pemangku kepentingan pelaku usaha dan pemerintah daerah untuk mendorong semakin banyak penambang yang tidak menggunakan merkuri di berbagai lokasi PESK. "Kalau dilihat dari model-model seperti ini bisa kita mengajak perusahaan-perusahaan. Misalnya, sebagai awal perusahaan BUMN yang mengelola emas kemudian bermitra dengan para penambang," ujarnya. 

Dia meminta kepada pemerintah daerah, khususnya yang sudah menjadi lokasi proyek Gold-Ismia, untuk tidak berhenti melakukan upaya mengurangi penggunaan emas di PESK bahkan ketika proyek itu selesai. "Saya minta dari pemerintah daerah jangan berhenti pada saat proyek ini sudah selesai. Tolong dijaga keberlanjutan dan ketaatan pada peraturan perundang-undangan," tutur Vivien. (Ant/OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat