visitaaponce.com

Kemenkes Tunggu Arahan WHO Soal Penyakit Menular Mgen

Kemenkes Tunggu Arahan WHO Soal Penyakit Menular Mgen
Siti Nadia Tarmizi(FKUI)

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) masih menunggu arahan dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) terkait adanya temuan kasus penyakit menular Mgen atau Mycoplasma genitalium yang saat ini sedang menggempur Inggris.

Sebanyak 311 ribu orang terkonfirmasi mengidap penyakit menular tersebut. Sementara di Indonesia kasus tersebut belum ditemukan dan Kemenkes masih menunggu arahan WHO untuk penanggulangan dan pencegahannya.

"Hingga kini belum sampai ke Indonesia, saat ini juga belum ada laporan kasus dan kita tunggu sikap dari WHO," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi, Kamis (8/12).

Berdasarkan Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Mgen adalah penyakit menular seksual yang dapat menyebabkan infeksi pada semua jenis kelamin. Mgen dapat menginfeksi serviks (mulut rahim), di dalam penis (uretra) atau rektum.

Penyebaran bakteri tersebut melalui kontak seksual tanpa pengaman oleh orang yang terinfeksi. Hingga kini peneliti juga masih melakukan penelitian apakah penyakit ini dapat menyebar dari seks oral atau tidak.

"Seseorang dengan Mgen dapat menularkan infeksi kepada orang lain bahkan ketika mereka tidak memiliki tanda atau gejala," tulis penjelasan CDC.

Baca juga: Penyakit Menular Seksual Bahayakan Janin

Gejala yang ditimbulkan antara lain keputihan, sensasi terbakar saat buang air kecil dan lainnya. Jika tidak diobati, Mgen dapat menyebabkan masalah kesehatan yang serius dan permanen pada wanita, termasuk penyakit radang panggul.

Pembentukan jaringan parut yang menyumbat saluran tuba, kehamilan ektopik (kehamilan di luar rahim), infertilitas (tidak bisa hamil), dan nyeri panggul/perut jangka panjang.

Bagi wanita yang sudah hamil, Mgen mungkin berhubungan dengan persalinan prematur (dini) atau keguguran. Sementara bagi laki-laki masih diteliti terkait dampak jangka panjangnya.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat