visitaaponce.com

Kemenag 58.638 Calon Jemaah Tarik Setoran Awal Haji

Kemenag: 58.638 Calon Jemaah Tarik Setoran Awal Haji
Potret kepulangan jemaah haji asal Indonesia.​​​​​​​(Antara)

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) melaporkan sebanyak 58.638 calon jemaah haji 2022 menarik kembali setoran haji mereka. Ada sejumlah faktor penyebab, seperti sakit, wafat dan alasan lainnya.

“Pokoknya semua yang berangkat, entah tahun depan, 15 tahun lagi, atau 20 tahun lagi. Yang jelas pada 2022, ada 58 ribu lebih calon jemaah yang membatalkan," jelas Kabubdit Pendaftaran Haji dan Umrah Kemenag Nur Cholis saat dihubungi, Rabu (28/12).

"Kita nggak cek satu-satu yang membatalkan itu yang berangkat tahun berapa. Artinya, pada saat mereka sudah daftar, entah kapan berangkatnya mereka membatalkan,” imbuhnya.

Baca juga: Indeks Kepuasan Haji 2022 Capai 90,45, Menag: Terima Kasih Jemaah

Adapun total jemaah yang melakukan penarikan setoran awal haji pada tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya. Diketahui, tahun lalu sebanyak 52.067 calon jemaah haji dan pada tahun ini sekitar 58.868 orang.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief membenarkan banyaknya calon jemaah haji yang menarik kembali setoran dana haji. Kondisi itu dikarenakan sejumlah jemaah tidak sabar menunggu antrean haji.

“Itu hak mereka. Kita sudah menyampaikan bahwa memang antrean haji agak panjang. Kami melihat juga memang belum semua paham, bahwa panjangnya antrean itu jemaah bisa mewariskan kuota haji mereka kepada ahli waris,” tutur Hilman.

Pihaknya tidak bisa melarang ataupun menahan dana haji yang telah masuk. Termasuk, jika jemaah ingin mengalihkan setoran haji untuk berangkat umrah.

Baca juga: Tarif Hotel di Arab Saudi Meroket, Biaya Haji Berpotensi Naik

“Kalau mereka memutuskan untuk umrah, mereka terpaksa harus menarik setoran awal. Itu sebetulnya biasa saja. Saat ini, belum ada pengumuman tentang kuota (haji). Mungkin banyak yang melihat angka di Siskohat, (antrean) itu sangat panjang," sambung dia.

Terkait jemaah haji berusia di atas 60 tahun dengan daftar tunggu yang panjang, dapat menggunakan opsi untuk memberikan kuota haji kepada ahli waris. Opsi lainnya ialah memanfaatkan dana tersebut untuk umrah.

"Sebetulnya, sudah bisa diprediksi (dari Siskohat) bahwa jemaah itu memang sulit harapannya, terutama lansia. Apalagi, kalau harus menunggu 15-20 tahun lagi. Usianya sudah 60 tahun atau 65 tahun. Itu kan susah,” pungkas Hilman.(OL-11)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat