Kemenag 58.638 Calon Jemaah Tarik Setoran Awal Haji
![Kemenag: 58.638 Calon Jemaah Tarik Setoran Awal Haji](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/12/69532757e749012422e02a73b9888e68.jpg)
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) melaporkan sebanyak 58.638 calon jemaah haji 2022 menarik kembali setoran haji mereka. Ada sejumlah faktor penyebab, seperti sakit, wafat dan alasan lainnya.
“Pokoknya semua yang berangkat, entah tahun depan, 15 tahun lagi, atau 20 tahun lagi. Yang jelas pada 2022, ada 58 ribu lebih calon jemaah yang membatalkan," jelas Kabubdit Pendaftaran Haji dan Umrah Kemenag Nur Cholis saat dihubungi, Rabu (28/12).
"Kita nggak cek satu-satu yang membatalkan itu yang berangkat tahun berapa. Artinya, pada saat mereka sudah daftar, entah kapan berangkatnya mereka membatalkan,” imbuhnya.
Baca juga: Indeks Kepuasan Haji 2022 Capai 90,45, Menag: Terima Kasih Jemaah
Adapun total jemaah yang melakukan penarikan setoran awal haji pada tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya. Diketahui, tahun lalu sebanyak 52.067 calon jemaah haji dan pada tahun ini sekitar 58.868 orang.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief membenarkan banyaknya calon jemaah haji yang menarik kembali setoran dana haji. Kondisi itu dikarenakan sejumlah jemaah tidak sabar menunggu antrean haji.
“Itu hak mereka. Kita sudah menyampaikan bahwa memang antrean haji agak panjang. Kami melihat juga memang belum semua paham, bahwa panjangnya antrean itu jemaah bisa mewariskan kuota haji mereka kepada ahli waris,” tutur Hilman.
Pihaknya tidak bisa melarang ataupun menahan dana haji yang telah masuk. Termasuk, jika jemaah ingin mengalihkan setoran haji untuk berangkat umrah.
Baca juga: Tarif Hotel di Arab Saudi Meroket, Biaya Haji Berpotensi Naik
“Kalau mereka memutuskan untuk umrah, mereka terpaksa harus menarik setoran awal. Itu sebetulnya biasa saja. Saat ini, belum ada pengumuman tentang kuota (haji). Mungkin banyak yang melihat angka di Siskohat, (antrean) itu sangat panjang," sambung dia.
Terkait jemaah haji berusia di atas 60 tahun dengan daftar tunggu yang panjang, dapat menggunakan opsi untuk memberikan kuota haji kepada ahli waris. Opsi lainnya ialah memanfaatkan dana tersebut untuk umrah.
"Sebetulnya, sudah bisa diprediksi (dari Siskohat) bahwa jemaah itu memang sulit harapannya, terutama lansia. Apalagi, kalau harus menunggu 15-20 tahun lagi. Usianya sudah 60 tahun atau 65 tahun. Itu kan susah,” pungkas Hilman.(OL-11)
Terkini Lainnya
Dengan Gaya Nyentrik Ratusan Jemaah Haji Tiba di Majene, Keluarga Berebut Cium Kening
Pemerintah Arab Saudi Ingin Gudeg Jadi Hidangan bagi Jemaah Haji
Pelaksanaan Haji 2024 Mendapat Banyak Evaluasi dari Timwas Haji DPR RI
Ini Klarifikasi Garuda Indonesia Soal Penyesuaian Jadwal Pemulangan Jemaah Haji
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Pelaksanaan Haji Tahun ini Dapat Banyak Evaluasi dari Timwas Haji DPR RI
Pemetaan Guru Madrasah Acuan Kesesuaian Standar Kompetensi
Jemaah Keluhkan Tidur Kayak "Pindang", Abdul Wachid Sebut Pertimbangan Kuat Bentuk Pansus Haji
Lancarkan Ibadah, Strategi Menag Jemaah Haji tidak Lagi di Mina Jadid
14 Asrama Haji Siap Layani Jemaah yang Pulang
Kolaborasi dan Komitmen Jadi Kunci Utama Akselerasi Implementasi Peta Jalan Wakaf Nasional
Aplikasi Kawal Haji dan Skema Murur, Revolusi Progresif Gusmen untuk Jemaah Haji Indonesia
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap