DPR Biaya Haji 2023 Harusnya Tidak Boleh Lebih dari Rp55 Juta
![DPR: Biaya Haji 2023 Harusnya Tidak Boleh Lebih dari Rp55 Juta](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/01/f987ddd4b2bb803bbe268afe52b010db.jpg)
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Luqman Hakim mengatakan kenaikan biaya haji tahun 2023 yang ditanggun jemaah tidak boleh melampaui angka Rp 55 juta.
“Menurut saya Rp 55 juta itu sudah di batas psikologi kenaikan biaya haji yang ditanggung tiap jemaah. Ke depannya, secara bertahap tiap tahun setoran jemaah dinaikkan mencapai angka ideal 70 persen berbanding 30 persen antara biaya yang ditanggung jemaah dan nilai manfaat BPKH,” ujar Luqman dalam keterangannya, Jumat (20/1).
Dia menilai angka yang diajukan Kemenag sebesar Rp69 juta itu masih akan dikaji lebih mendalam bersama Komisi VIII. “Saya pastikan, Komisi VIII akan menghitung faktor yang penting dipertimbangkan dalam memutuskan kenaikan biaya haji 2023,” imbuhnya.
Luqman memaklumi kenaikan biaya haji tahun ini disebabkan adanya kenaikan komponen biaya haji yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi.
Baca juga: Biaya Masyair Turun, DPR: Nego Alot, Seperti Nawar Harga Bawang
“Memang mau tidak mau harus ada kenaikan jumlah biaya haji yang ditanggung jemaah. Tahun 2022 kemarin, subsidi dari dana manfaat yang dikelola BPKH terlalu besar, yakni sekitar Rp60 jutaan setiap jemaah. Kenapa tahun 2022 subsidinya sebesar itu? Faktor utamanya karena Arab Saudi menaikkan biaya Masyair secara mendadak dan jumlahnya gila-gilaan,” jelas Luqman.
“Dari sebelumnya sekitar Rp6 juta menjadi sekitar Rp22,6 juta per jamaah. Total biaya haji per jamaah naik menjadi hampir Rp99 juta,” tambahnya.
Kenaikan biaya ini diumumkan Saudi sekitar seminggu sebelum kloter pertama jamaah haji Indonesia terbang. Oleh karena itu, tidak ada lagi kesempatan bagi Pemerintah untuk melalukan penyesuaian biaya haji yang harus ditanggung oleh jamaah.
“Lalu memang mau tidak mau, akhirnya penggunaan dana manfaat yang dikelola BPKH naik drastis. Agar jamaah haji 2022 tetap bisa berangkat,” tandasnya. (OL-4)
Terkini Lainnya
394 Jemaah Haji Wafat sampai 7 Juli 2024
Perizinan Sudah Siap, Daging Dam Jemaah Indonesia Dikirim ke Tanah Air
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Dengan Gaya Nyentrik Ratusan Jemaah Haji Tiba di Majene, Keluarga Berebut Cium Kening
Pemerintah Arab Saudi Ingin Gudeg Jadi Hidangan bagi Jemaah Haji
Pelaksanaan Haji 2024 Mendapat Banyak Evaluasi dari Timwas Haji DPR RI
Cadangan Nilai Manfaat Haji akan Habis Pada 2027. BPKH: Minus Rp535 Miliar
Biaya Haji Diumumkan Besok, Dibawah Rp50 Juta
BPKH: Penggunaan Dana Nilai Manfaat terus Naik
Kemenag: 58.638 Calon Jemaah Tarik Setoran Awal Haji
Wapres: Pemerintah Berencana Naikkan Setoran Haji
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap