Masuk Daftar Hitam Kemenag, Lembaga Zakat baru Miliki Izin Dinsos
![Masuk Daftar Hitam Kemenag, Lembaga Zakat baru Miliki Izin Dinsos](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/01/4f6e4b693ba73a4479ba36ed9a7bd9fa.jpg)
KEMENTERIAN Agama merilis daftar lembaga pengelola zakat yang didata hingga Januari 2023. Dari daftar itu, terdapat 108 lembaga yang tidak memiliki izin resmi dan diminta untuk menghentikan aktivitasnya dalam mengumpulkan zakat.
Salah satu lembaga yang masuk dalam daftar 'hitam' Kemenag mengakui bahwa mereka belum mengantongi izin dari Kemenag dan meminta relaksasi. Sebagai lembaga sosial, mereka baru memiliki izin dari dinas sosial.
“Kami akan segera membenahi. Kami ini memang lembaga sosial. Jadi kami kira selama ini cukup hanya izin ke dinas sosial. Kalau memang aturannya Kemenag seperti itu, ya kita akan mulai untuk mengajukan perizinan, kita akan ikuti peraturan dari pemerintah,” ujar salah satu pimpinan pengurus yayasan pengumpulan zakat, yang dihubungi kepada Media Indonesia, Jumat (20/1).
Ia meminta agar Kemenag memberi waktu dan tidak langsung menghentikan operasional yayasan sebab selama ini mereka memanfaatkan dana zakat yang dikumpulkannya untuk membiayai kelangsungan pembelajaran di pondok pesantren milik yayasan.
“Kami minta kebijakan relaksasi. Sementara ini jadi warning dulu. Jangan langsung dihentikan. Karena kami juga mengelola pesantren yang butuh pendanaan. Kalau ini dihentikan nanti santri-santri kami bagaimana? Kebutuhan makan dan belajar, lalu pekerja pesantren dari dana donatur semua” imbuhnya.
Ia berharap kepada Kemenag, agar mereka yang tidak berizin dapat dibimbing terkait prosedur perizinan tersebut. “Kami siap mengurus. Tapi kami juga minta pendampingan terkait prosedurnya bagaimana. Karena kami tidak tahu,” tandasnya. (H-2)
Terkini Lainnya
Pusat Zakat Melaka Malaysia Apresiasi Pengelolaan Zakat yang Dilakukan Baznas di Indonesia
Berantas Judi Online di Indonesia, BAZNAS Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Zakat
Hadiri MZN di Malaysia, Ketua Baznas Paparkan Makna Fi Sabilillah dalam Asnaf Zakat
Keterbukaan Informasi Soal Zakat Menjadi Hal Penting
Kemenag Buka Bantuan Pengembangan Zakat dan Wakaf
Potensi Wakaf Rp180 Triliun, Kualitas Nazir Diperkuat
Etika di Perpustakaan, Apa yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan saat Berkunjung
Siapkan Aturan, Pemerintah Ingin Diaspora Mudah Kembali ke Indonesia
Starlink Tegaskan sudah Penuhi Semua Perizinan di Indonesia
Kontroversi Aturan Berpakaian di Maskapai Penerbangan Amerika
Menaker Minta Pekerja Migran Jadi Duta Penempatan secara Prosedural
Rajin Belanja dari Luar Negeri? Pahami Ketentuan Barang Kiriman Ini
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap