visitaaponce.com

Banyak Dispensasi Pernikahan Anak, Indonesia Darurat Hamil di Luar Nikah

Banyak Dispensasi Pernikahan Anak, Indonesia Darurat Hamil di Luar Nikah
Ilustrasi(Antara)

MARAKNYA dispensasi pernikahan, karena kasus hamil di luar nikah pada anak merupakan fenomena gunung es. Sehingga kasus tersebut dinilai sudah sangat darurat.

Ambil contoh, data dari BKKBN Jawa Timur terdapat 15.212 permohonan dispensasi pernikahan dengan di antaranya karena pemohon telah hamil.

Lalu, Pengadilan Tinggi Agama Semarang Jawa Tengah juga mencatat ada 11.392 kasus dispensasi nikah di Jawa Tengah selama tahun 2022 yang sebagian besar disebabkan hamil di luar nikah.

Data yang sama juga didapatkan di Lampung dengan 649 kasus dan kota Bima NTB 276 kasus.

Good Mention Institute yang dikutip dalam laporan estabillity tahun 2022 menyebut angka kehamilan yang tidak diinginkan di Indonesia selama 2015 hingga 2019 mencapai 40% dari jumlah kehamilan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyebut jumlah tersebut cukup tinggi dengan hampir separuh angka kelahiran di Indonesia ternyata kehamilan yang tidak diinginkan.

"Ini menjadi keprihatinan kita bersama di mana angka dispensasi pernikahan karena hamil di luar nikah sangat tinggi. Ada banyak yang menjadi korban, sebab mayoritas kehamilan yang tidak diinginkan bisa berujung aborsi. Sementara jika berlanjut ke jenjang pernikahan ada banyak ketidaksiapan di sana," kata Kurniasih, Kamis (2/2).

Bagi pasangan yang belum siap menikah dan hamil, kehamilannya bisa mengakibatkan bayi stunting jika tidak ditangani dengan baik.

Selain itu jika mentalnya belum siap juga akan bisa memicu konflik rumah tangga yang berujung pada angka perceraian.

Politisi dari Fraksi PKS ini menyebut, BKKBN seharusnya bisa lebih menggencarkan gerakan Generasi Berencara (GenRe) sampai level desa. Sebab, tidak bisa dipungkiri saat ini kasus-kasus dispensasi pernikahan karena hamil di luar nikah banyak terjadi di pedesaan.

"GenRe dari BKKBN itu memiliki tiga fungsi edukasi pencegahan yakni pernikahan dini, pergaulan atau seks bebas dan penggunaan narkoba. Sehingga, sangat pas untuk mengedukasi generasi remaja agar tidak terjatuh ke pergaulan yang salah," ungkap Kurniasih.

Penguatan struktur ketahanan keluarga dengan pembangunan akhlak anak bisa menjadi pondasi dalam perbaikan generasi.

"Ketahanan keluarga ini mencakup banyak hal termasuk dari sisi ekonomi keluarga, bagaimana peran ayah dan ibu. Ini sudah darurat di tengah gempuran godaan besar di luar sana," pungkasnya. (H-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat