KPAI Soroti Serius Kasus Rudapaksa Terhadap Bocah 3,5 Tahun di Manggarai Timur
![KPAI Soroti Serius Kasus Rudapaksa Terhadap Bocah 3,5 Tahun di Manggarai Timur](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/02/cee3d56ac23330b6e61f8f1afd5ca368.jpg)
PERISTIWA kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh mantan anggota DPRD Manggarai Timur terhadap bocah berusia 3,5 tahun baru-baru ini mendapat reaksi keras dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ketua KPAI Ai Maryati Solihah meminta agar terduga pelaku yang telah bertindak biadab tersebut ditangkap, diadili secara hukum dan dihukum berat . Ai mengaku khawatir, jika pelaku adalah mantan anggota DPRD, penuntasan kasus akan terhambat.
“Ini sisi yang kami khawatirkan ketika orang itu berpengaruh sangat besar terhadap intervensi kasus. Ketika kasus seharusnya bergulir di ranah hukum, ini bisa stagnan. Maka dari itu KPAI meminta agar segera usut tuntas dan dilakukan penahanan,” tegas Ai kepada Media Indonesia, Jumat (3/2) malam.
“Pelaku ini orang hebat kan, orang kuat, jadi saya mohon orang-orang di sekitar terduga pelaku itu diingatkan. Agar dia mau kooperatif dan taat pada hukum,” imbuhnya.
Ketua KPAI itu mengaku miris dengan kasus yang terjadi pada bocah balita 3,5 tahun itu. Dia juga meminta agar polisi yang menangani kasus jangan berbelit-belit. “Polisi tidak perlu mengulang-ulang, tolong ini anak sudah mengaku. Itu sudah cukup. Anak di anak umur itu kesaksiannya (benar), perhatikan psikologisnya. Ya ampun! Saya sampai ngilu. 3,5 tahun mana ngerti sih begini. Itu kan disadari ibunya ketika pipis yang ke berapa kali. Dia nunjuk terus ke situ. Apa sih yang dimasukkan ke kemaluannya? Anak itu mau bilang sakit juga bingung. Berulang kali anak di bawah umur menghadapi keadaan yang memprihatinkan begini,” tutur Ai.
KPAI, kata Ai, menaruh atensi besar pada kasus tersebut. Dia meminta apa pun pangkat pelaku, tidak boleh ada kebal hukum terhadap kasus kekerasan seksual, apalagi kepada anak. “Mantan orang kuat di jajaran pemerintahan. Kalau sudah teraporkan ya ini harus dilanjutkan. Dilakukan penahanan. Sudah ada alat bukti, pengakuan. Itu sudah cukup. Perihal visum itu bisa dilengkapi,” tandasnya. (H-1)
Terkini Lainnya
Perlindungan Anak dari Ancaman Kekerasan Perlu Ditingkatkan
Kementerian PPPA Pastikan Kawal Dugaan Kasus Kekerasan Anak di Padang
Mayat Bayi Laki-laki Ditinggalkan di Wiper Kaca Mobil Seorang Dokter di Bogor
Anak Bertanya tentang Kasus Kekerasan, Menteri PPPA Menjawab
Ayah Bunda, Edukasi Seks pada Anak Bisa Cegah Kejahatan Seksual
Cabuli 6 Bocah, 2 Kuli Bangunan Diancam Penjara 15 Tahun
Astra Bangun Gedung SMPN 18 Borong dan Donasi Laptop ke 11 Sekolah di Manggarai Timur
Tenggelam di Danau Rana Kulan, Wisatawan Lokal Ditemukan Meninggal
Wisatawan Lokal Tenggelam saat Berenang di Danau Rana Kulan, NTT
BPOLBF Siap Dukung Festival Kopi Lembah Colol Jadi Festival Tahunan
Festival Kopi Lembah Colol, UMKM dan Warga Dapat Untung Besar
Politisi NasDem Bantu Pengembangan Kawasan Agrowisata Kopi di Manggarai Timur
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap