BPJPH Beri Konsultasi Sertifikasi Halal Gratis di Pameran Satu Abad NU
![BPJPH Beri Konsultasi Sertifikasi Halal Gratis di Pameran Satu Abad NU](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/02/14e88f77fbe91ca670743da5530ae954.jpeg)
BADAN Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama membuka layanan konsultasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) 2023 pada Pameran 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di GOR Delta Sidoarjo, Jawa Timur.
Stan BPJPH akan dibuka selama dua hari, mulai Senin dan Selasa, 6-7 Februari 2023. Posisi stand BPJPH berada di Sektor 9 GOR Delta Sidoarjo, tenda nomor C-12.
"Bagi pelaku usaha yang ada di Sidoarjo dan sekitarnya, silakan manfaatkan layanan konsultasi sertifikasi halal gratis ini," ujar Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, di Sidoarjo, Minggu (5/2), dilansir dari laman Kemenag.
Tahun ini BPJPH membuka 1 juta kuota SEHATI. Untuk mendaftar Sehati 2023 pelaku usaha dapat mengakses ptsp.halal.go.id.
Dalam pameran kali ini, BPJPH juga menggandeng Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (PPH). "Nanti di stand kami juga akan ada para Pendamping PPH yang bisa langsung membantu proses pendaftaran sertifikasi halal gratis. Jadi jangan disia-siakan," sambung Aqil.
Adapun syarat-syarat pendaftaran Sehati 2023 mengacu kepada Keputusan Kepala BPJPH (Kepkaban) Nomor 150 Tahun 2022, sebagai berikut:
1. Produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya;
2. Proses produksi yang dipastikan kehalalannya dan sederhana;
3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB);
4. Memiliki hasil penjualan tahunan (omset) maksimal Rp500 juta yang dibuktikan dengan pernyataan mandiri;
5. Memiliki lokasi, tempat, dan alat Proses Produk Halal (PPH) yang terpisah dengan lokasi, tempat dan alat proses produk tidak halal;
6. Memiliki atau tidak memiliki surat izin edar (PIRT/MD/UMOT/UKOT), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk produk makanan/minuman dengan daya simpan kurang dari 7 (tujuh) hari, atau izin industri lainnya atas produk yang dihasilkan dari dinas/instansi terkait;
7. Produk yang dihasilkan berupa barang sebagaimana rincian jenis produk dalam lampiran keputusan ini;
8. Bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya;
9. Tidak menggunakan bahan berbahaya;
10. Telah diverifikasi kehalalannya oleh pendamping proses produk halal;
11. Jenis produk/kelompok produk yang disertifikasi halal tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan, kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang sudah bersertifikat halal;
12. Menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan/atau semi otomatis (usaha rumahan bukan usaha pabrik);
13. Proses pengawetan produk sederhana dan tidak menggunakan kombinasi lebih dari satu metode pengawetan;
14. Bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan mandiri secara online melalui SIHALAL.
Aqil menjelaskan, tahun ini BPJPH membuka 1 juta kuota SEHATI. Untuk mendaftar Sehati 2023 pelaku usaha dapat mengakses ptsp.halal.go.id.
"Pelaku usaha dapat membuat akun terlebih dahulu di sana. Selain melalui laman ptsp.halal.go.id, saat ini pendaftaran sertifikasi halal juga dapat dilakukan melalui aplikasi superapps Pusaka Kementerian Agama," ujarnya.
Pusaka merupakan aplikasi yang menghadirkan berbagai fitur layanan online Kementerian Agama untuk masyarakat. Misalnya, pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, dan lain-lain. Aplikasi ini sudah dapat diunduh di Playstore bagi pengguna android atau di Appstore bagi pengguna iOS. (H-2)
Terkini Lainnya
Dua Asrama Haji Baru telah Digunakan untuk Debarkasi Jemaah Tahun Ini
Pemetaan Guru Madrasah Acuan Kesesuaian Standar Kompetensi
Jemaah Keluhkan Tidur Kayak "Pindang", Abdul Wachid Sebut Pertimbangan Kuat Bentuk Pansus Haji
Lancarkan Ibadah, Strategi Menag Jemaah Haji tidak Lagi di Mina Jadid
14 Asrama Haji Siap Layani Jemaah yang Pulang
Kolaborasi dan Komitmen Jadi Kunci Utama Akselerasi Implementasi Peta Jalan Wakaf Nasional
Program E-Learning Perluas Akses Pelatihan dan Edukasi Halal
Gangguan PDNS Hambat Proses Sertifikasi Halal
Asosiasi P2MI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Termakan Hoaks Soal MSG
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemprov Kalsel Dorong Sertifikasi Halal untuk 255 Ribu UKM
LPPOM Dorong Pemerintah Prioritaskan Sektor Hulu Pasca Penundaan Label Wajib Halal
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap