visitaaponce.com

Pemerintah Didesak Bentuk Tim Investigasi Independen Kasus Gagal Ginjal

Pemerintah Didesak Bentuk Tim Investigasi Independen Kasus Gagal Ginjal
Ilustrasi(DOK MI)

TIM Advokasi Untuk Kemanusiaan dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) mendesak pemerintah untuk segera membentuk tim investigasi terkait kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Tim khusus tersebut harus mengikutsertakan masyarakat termasuk keluarga korban.

"Pemerintah harus segera membentuk tim investigasi independen dengan mengikutsertakan unsur masyarakat termasuk pula para korban," tulis PBHI dalam keterangannya, Rabu (8/2).

Pembentukan tim investigasi independen itu lantaran kasus gagal ginjal dan proses hukumnya tidak berjalan baik. Negara dinilai mengabaikan hal tersebut sehingga kini mulai muncul lagi kasus gagal ginjal lainnya.

Presiden pun diminta harus turun tangan dan mengambilalih penanganan kasus GGAPA sebab publik sudah tidak lagi percaya kinerja Menteri Kesehatan dan BPOM. Langkah tercepat yang bisa dilakukan adalah dengan menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB). Evaluasi terhadap Menteri Kesehatan dan Kepala BPOM juga mutlak harus dilakukan Presiden.

Selain itu, DPR harus juga segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan segera memanggil seluruh pihak untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawabannya. "Serta mengungkap fakta di balik tragedi obat beracun serta mencari solusi cepat dan jangka panjang demi kepentingan terbaik korban," imbuhnya.

Sebelumnya, Tim Advokasi Untuk Kemanusian bersama keluarga korban GGAPA menghadiri sidang gugatan perwakilan kelompok atau class action dengan perkara No 771/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Sekitar 21 keluarga korban hadir di PN Jakarta Pusat sejak pukul 09.30 WIB, kemarin (7/2).

Sidang yang dimulai sekitar pukul 11.50 WIB, terpaksa ditunda hingga 3 pekan kedepan oleh majelis hakim karena ketidakhadiran tergugat diantaranya CV Samudera Chemical, PT Logicom Solution, CV Mega Integra, CV Budiarta, Kementerian Keuangan.

Di waktu yang bersamaan, muncul kasus baru yang dikonfirmasi oleh Kementerian Kesehatan. Terdapat 2 anak di wilayah DKI Jakarta yang menderita GGAPA yang penyebabnya diduga karena sirup Praxion. Tim juga mendapat informasi baru tentang satu kasus baru di Solo. Korban diduga mengkonsumsi praxion dan saat ini mulai menunjukkan gejala.

"Kemunculan kasus baru kian menguatkan dugaan memang benar terjadi pengabaian dari negara. Praxion yang diproduksi PT Pharos justru terdaftar sebagai obat yang aman dikonsumsi versi BPOM. Hal tersebut juga membuktikan bahwa kasus ini belum selesai. Pernyataan menteri kesehatan pada November 2022 yang menutup kasus ini ternyata berbeda dengan realitas di lapangan," tutup PBHI. (OL-15)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat