Pengamat PRT Selayaknya Dapatkan Perlindungan Hukum seperti Pekerja Lain
![Pengamat: PRT Selayaknya Dapatkan Perlindungan Hukum seperti Pekerja Lain](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/02/d37c462273b77a555dda82cc1204c8d2.jpg)
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang kunjung belum disahkan menjadi satu tantangan yang sangat serius. "Artinya kita menyaksikan bahwa ada banyak praktek-praktek yang tidak berperikemanusiaan terhadap saudara kita yang beker sebagai PRT," ucap pengamat sosial Universitas Indonesia, Devie Rahmawati saat dihubungi pada Kamis (16/2).
"Ini memang bagian dari kepedulian kita, apakah kita masih ingin meneruskan praktek perbudakan modern, karena mereka semestinya mendapatkan perlakuan yang sama dengan pekerja lain yang bekerja, tetap mendapatkan hak-hak yang layak untuk mereka seperti asuransi, hak untuk libur dan sebagainya," sambungnya.
Kehidupan masyarakat Indonesia sejauh ini dapat bertahan karena adanya mereka yang berprofesi sebagai PRT, karena di Indonesia sebenarnya tidak ada urusannya dengan latar belakang ekonomi, mau yang ekonominya sederhana pun ada yang memiliki atau dihadiri oleh PRT di rumahnya.
Baca juga: Biaya Haji Disepakati Rp49 Juta, DPR Sebut Memperhatikan Aspirasi Masyarakat
Baca juga: Presiden Perintahkan Basarnas Edukasi Publik terkait Penanganan Bencana
"Artinya ini menjadi satu hal yang perlu disadari bahwa mereka (PRT) secara tidak langsung telah membantu menyelesaikan tantangan kemandirian ekonomi masyarakat karena mereka bekerja, mereka tidak di jalanan untuk meminta-minta, sudah semestinya mereka mendapatkan perlindungan yang sama," ungkap dia.
Karena banyak dari PRT yang menjadi korban tindak kekerasan, Indonesia sudah semestinya melangkah maju untuk bisa memperhatikan hal itu karena korbannya yang terbesar adalah dari kaum perempuan.
"Kita tentu saja menaruh harapan besar ketika ketua DPR kita adalah perempuan, saya optimis ini mudah-mudahan bisa terwujud di masa nya beliau, karena banyak Undang-Undang yang sebelumnya mandek, tapi di masa beliau dapat diselesaikan. Saya optimistis ini bisa tuntas di era beliau," pungkas Devie. (H-3)
Terkini Lainnya
Ketua KPU Terlibat Kasus Asusila, Puan Maharani : Masalah Serius Harus Dievaluasi
Permasalahan Berulang, Transparansi Pelaksanaan PPDB Harus Ditingkatkan
KPU Tunggu Keppres Pemberhentian Hasyim untuk Tentukan Ketua Definitif
DPR Didorong Gelar Pansus Usut Dugaan Skandal Impor Beras
Formappi: Ruang Sidang DPR Sepi Potret Malasnya Anggota DPR Bekerja
KPK Buka Penyelidikan Kasus Korupsi, Seret Anggota DPR RI dan BPK
Pengadu Ketua KPU ke DKPP bakal Hadiri Sidang Putusan Besok
UI Jadi Tuan Rumah Konferensi Internasional The Digital Universitas Asia 2024
UI Jadi Tuan Rumah Konferensi Internasional The Digital Universitas Asia 2024
Pemerintah Perlu Ambil Peran untuk Ciptakan Keluarga yang Positif
9 Tahun Berlalu, Polisi Masih Cari Alat Bukti Kasus Kematian Akseyna
Atasi Krisis Air Perkotaan, Sekolah Ilmu Lingkungan UI Ciptakan Teknologi Pengolah Air Hujan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap