visitaaponce.com

Pengamat PRT Selayaknya Dapatkan Perlindungan Hukum seperti Pekerja Lain

Pengamat: PRT Selayaknya Dapatkan Perlindungan Hukum seperti Pekerja Lain
Aktivis membentangkan Kain Lap Raksasa dalam peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/2)/2022)(MI/M IRFAN)

RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang kunjung belum disahkan menjadi satu tantangan yang sangat serius. "Artinya kita menyaksikan bahwa ada banyak praktek-praktek yang tidak berperikemanusiaan terhadap saudara kita yang beker sebagai PRT," ucap pengamat sosial Universitas Indonesia, Devie Rahmawati saat dihubungi pada Kamis (16/2).

"Ini memang bagian dari kepedulian kita, apakah kita masih ingin meneruskan praktek perbudakan modern, karena mereka semestinya mendapatkan perlakuan yang sama dengan pekerja lain yang bekerja, tetap mendapatkan hak-hak yang layak untuk mereka seperti asuransi, hak untuk libur dan sebagainya," sambungnya.

Kehidupan masyarakat Indonesia sejauh ini dapat bertahan karena adanya mereka yang berprofesi sebagai PRT, karena di Indonesia sebenarnya tidak ada urusannya dengan latar belakang ekonomi, mau yang ekonominya sederhana pun ada yang memiliki atau dihadiri oleh PRT di rumahnya.

Baca juga: Biaya Haji Disepakati Rp49 Juta, DPR Sebut Memperhatikan Aspirasi Masyarakat

Baca juga: Presiden Perintahkan Basarnas Edukasi Publik terkait Penanganan Bencana

"Artinya ini menjadi satu hal yang perlu disadari bahwa mereka (PRT) secara tidak langsung telah membantu menyelesaikan tantangan kemandirian ekonomi masyarakat karena mereka bekerja, mereka tidak di jalanan untuk meminta-minta, sudah semestinya mereka mendapatkan perlindungan yang sama," ungkap dia.

Karena banyak dari PRT yang menjadi korban tindak kekerasan, Indonesia sudah semestinya melangkah maju untuk bisa memperhatikan hal itu karena korbannya yang terbesar adalah dari kaum perempuan.

"Kita tentu saja menaruh harapan besar ketika ketua DPR kita adalah perempuan, saya optimis ini mudah-mudahan bisa terwujud di masa nya beliau, karena banyak Undang-Undang yang sebelumnya mandek, tapi di masa beliau dapat diselesaikan. Saya optimistis ini bisa tuntas di era beliau," pungkas Devie. (H-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat