visitaaponce.com

Aplikasi Satusehat, Data Pasien Bisa Diakses antar Fasyankes

Aplikasi Satusehat, Data Pasien Bisa Diakses antar Fasyankes
Aplikasi Satusehat.(Medcom.id)

SEMUA data pasien yang terekam dalam aplikasi Satusehat mobile akan terintegrasi antar fasilitas layanan kesehatan (fasyankes), sehingga ketika dirujuk ke fasyankes data pasien sudah ada.

"Dengan adanya integrasi ke Satusehat mobile semua data nanti formatnya sama dan data itu bisa dipertukarkan," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di RSCM Jakarta Pusat, Jumat (3/3).

Baca juga: Draft Perpres Media Berkelanjutan, ISD Council: Kepentingan Publik Jadi Landasan Utama

Integrasi data pasien akan memudahkan kesatuan data karena akan terhubung antar fasilitas layanan kesehatan, apotek, hingga laboratorium sehingga dokter bisa dengan mudah melihat kondisi pasien.

"Kalau ada pasien dirujuk ke rumah sakit rujukan, sebelum pasiennya sampai datanya sudah ada di rumah sakit rujukan itu karena semuanya terintegrasi. Bukan hanya antar rumah sakit rujukan tapi dengan laboratorium seperti Prodia puskesmas, serta rumah sakit dengan apotek," ujarnya.

Untuk keamanan data dan kerahasiaannya Budi menyebut akan seperti kartu ATM. Pemiliki kartu ATM atau kredit saat menggunakan kartunya pemilik tidak perlu khawatir datanya tersebar ketika digunakan di mana-mana.

"Kalau kita pakai kartu ATM kita kan nggak takut data kita kesebar ke bank lain jadi ini memang sudah ada sistem keamanannya. Secara internasional sistem keamanan ini di perbankan sudah ada, semuanya ada tinggal kita pilih standar yang bagus," paparnya.

Di hubungi terpisah Pakar Keamanan Siber, Pratama Persadha mengatakan maksud dari Kemenkes adalah bagus untuk membuat Super Apps yang bisa menggabungkan sistem layanan kesehatan pada masyarakat Indonesia sehingga sangat dimudahkan. Namun untuk data masyarakat yang dipercayakan pada Pedulilindungi untuk sistem sertifikat vaksin.

"Ketika data imigrasi perlu dilihat juga bagaimana handle data, peneglolaanya sama ataua tidak. Kemudian pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) juga disebutkan tidak bisa semabarang megelola data pribadi kita," jelasnya.

Masyarakat yang mengunduh aplikasi Pedulilindungi sekitar 105 juta masyarakat, dengan transformasi ke Satusehat mobile diprediksi mencapai 210 juta masyarakat.

"Jika membuat sistem baru harus dilakukan tes terlebih dahulu untuk melihat kondisi ketika bagaimana aplikasi tersebut banyak dikses diwaktu bersamaan, atau masalah security, bagaimana jika terjadi crash atau lainnya itu ada tester baru ketika sudah baru diberikan kepada rakyat," ungkapnya.

"Ia juga menyoroti bahwa mayoritas masyarakat selama ini akad dari masyarakat adalah mengunggah Pedulilindungi, lalu kenapa Kemenkes tidak menambahkan fitur saja, kenapa harus berubah Satusehat," pungkasnya. (OL-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat