Besok, PN Jakpus Putuskan Kelayakan Perkara Kasus Class Action Gagal Ginjal Anak
![Besok, PN Jakpus Putuskan Kelayakan Perkara Kasus Class Action Gagal Ginjal Anak](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/a16389fa5b8a25fd4af2274e784fe20f.jpg)
SIDANG gugatan perwakilan kelompok (Class Action) gagal ginjal akut anak dengan nomor perkara 771/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst akan memasuki babak baru, pada Kamis (9/3), besok. Pasalnya, dalam agenda sidang keempat nanti, hakim akan memutuskan kelayakan perkara.
Dari penelusuran Media Indonesia di laman Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, diketahui bahwa sidang Kamis, 9 Maret 2023 akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. "Dengan agenda tanggapan para tergugat terkait gugatan penggugat," demikian informasi yang diberikan PN Jakpus.
Sebagaimana diketahui, Kasus gagal ginjal akut anak yang didaftarkan pada 15 Desember 2022 itu didaftarkan oleh para keluarga korban gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) anak, yakni Safitri Puspa Rani, Risky Agri Syafindra, dan Maulida Yulianti.
Baca juga : Gagal Ginjal Akut, Komnas HAM Soroti Peran Kemenkes dan Badan POM
Ada 10 pihak yang menjadi tergugat dalam perkara ini, yakni PT Afi Farma Pharmaceutical Industry, PT Universal Pharmaceutical Industry, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Mega Integra, PT Logicom Solution, CV Budiarta, dan PT Megasetia Agung Kimia.
Kemudian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta turut tergugat yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca juga : Lapor Pak Wapres! Korban Gagal Ginjal belum Terima Bantuan Apapun dari Pemerintah
Dalam persidangan sebelumnya pada 28 Februari 2023 lalu, Ketua Majelis Hakim Yusuf Pranowo mengatakan, sidang masih pada tahap memeriksa formalitas gugatan, belum masuk pokok perkara. Ia meminta para tergugat untuk memberikan tanggapannya secara tertulis pada sidang, besok.
"Nanti majelis hakim akan buat putusan sementara, apakah perkara ini masuk ranah class action atau bukan (hanya gugatan biasa)," kata hakim Yusuf Pranowo, saat itu.
Digugat 3 Kelompok
Pada 28 Februari 2023, sidang ketiga class action yang diajukan 25 keluarga korban gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) yang sedianya dimulai pada pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, molor hingga pukul 14.30.
Selama lebih dari dua jam, para keluarga korban sebagai penggugat dalam kasus ini harus menunggu kehadiran 10 tergugat. Itu pun tidak seluruhnya hadir, yakni CV Samudera Chemical. Para penggugat dibagi menjadi tiga kelompok.
Pada persidangan terdahulu, perwakilan dari tiga kelompok penggugat telah menjelaskan kepada hakim mengenai kondisi anak mereka. Kelompok I terdiri dari keluarga 18 pasien yang meninggal karena mengonsumsi obat dari PT Afi Farma Pharmaceutical Industry.
Lalu, kelompok II adalah keluarga dari pasien yang masih dirawat jalan dan rawat inap. Total enam orang pasien.
Kelompok III yaitu keluarga dari pasien yang meninggal tetapi obat yang diberikan rupanya berbeda. Kelompok ini diberikan obat dari PT Universal Pharmaceutical Industry.
Hingga 5 Februari 2023, tercatat sudah ada 326 kasus GGAPA dan 200 anak di antaranya meninggal dunia. (Z-4)
Terkini Lainnya
Digugat 3 Kelompok
Saksi Ahli Perkuat Bukti Pelanggaran HAM dan Hak Konsumen pada Sidang GGAPA
Hampir Dua Tahun Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemerintah Minta Maaf
Proses Mediasi Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Masih Mandek
Gugatan Class Action Ginjal Dinyatakan Sah, Derai Tangis Ibunda Sambut Putusan Hakim
Obat Sirop Buatan India Tewaskan 18 Anak Uzbekistan
Polisi Menggeledah Tiga Gudang PT Afi Pharma
RSUD Kota Palangka Raya Bangun Ruang untuk Pasien Gagal Ginjal
Transplantasi Organ Masih Terkendala Kekurangan Donor
Jangan Sembarangan Konsumsi Obat Antinyeri, Bisa Sebabkan Gagal Ginjal Kronis
Serba-serbi Transplantasi Ginjal
Deteksi Dini, Pasien Diabetes Sebaiknya Rutin Periksakan Kesehatan Ginjal
Di Indonesia, Kasus Gagal Ginjal Tertinggi Dialami Pasien di Bawah Usia 50 Tahun
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap