visitaaponce.com

Butet Pekerja Seni Butuh Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Butet: Pekerja Seni Butuh Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
(DOK.BPJS KETENAGAKERJAAN)

SERIBU pekerja seni di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai mendapatkan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja. Langkah ini diharapkan bisa memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pekerja seni saat menjalankan pekerjaannya.

Seniman sekaligus budayawan Butet Kartaredjasa mengatakan, perlindungan jaminan sosial tenaga kerja yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan diharapkan bisa membawa kemanfaatan bagi para para seniman. Para seniman bisa getok tular kepada pekerja seni lainnya agar aspek safety kerja dapat difasilitasi.

"Kehadiran perlindungan sosial ketenagakerjaan ini merupakan wujud kehadiran negara untuk membantu warganya, termasuk para pekerja seni," kata Butet saat kegiatan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Warung Bu Ageng Jogja, Selasa (7/3).

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DIY dan Jawa Tengah Cahyaning Indriasari mengatakan, keterlibatan aktor dan seniman berpengaruh seperti Butet Kartaredjasa diharapkan bisa menambah lebih banyak para pekerja seni di DIY untuk mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Apalagi, katanya, daerah DIY ini memiliki ribuan pekerja seni. Mulai dari sinden, pantomim, pemahat, pelukis dan sebagainya.

"Pekerja seni ini termasuk salah satu profesi yang dapat dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Intinya kami siap memberikan perlindungan bagi para pekerja seni. Jika menjadi peserta mereka bisa bekerja keras dan bebas cemas, karena risiko dari bekerja sudah dialihkan kepada kami," kata Cahyaning.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jogja Teguh Wiyono menjelaskan potensi pekerja seni di DIY saat ini mencapai ribuan orang. Untuk langkah pertama, pihaknya akan menggandeng perusahaan besar agar melindungi pekerja seni yang ada di Yogyakarta. 

"Untuk langkah pertama ini kami menyasar 1.000 orang pekerja seni. Ke depan kami akan memperluas kepesertaan dengan menggandeng perusahaan besar agar menyalurkan CSR-nya untuk membantu pekerja rentan," ujar Teguh.

Teguh menambahkan, para pekerja seni termasuk pekerja rentan karena pendapatan mereka tergantung dari permintaan masyarakat untuk menggunakan jasanya. Selain di wilayah perkotaan, banyak pekerja yang masuk kategori rentan berada di desa-desa sehingga mereka termasuk salah satu sasaran peserta yang difokuskan oleh BPJS Ketenagakerjaan. 

"Pekerja rentan ini bisa terkait dengan resikonya, bisa juga rentan karena penghasilan yang didapat. Jaminan sosial ketenagakerjaan ini salah satu instrumen untuk penanggulangan kemiskinan dan mencegah munculnya masyarakat miskin baru," pungkas Teguh. (S-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Chadie

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat