visitaaponce.com

PPKB Guru Madrasah Akan Gunakan MOOC Pintar

PPKB Guru Madrasah Akan Gunakan MOOC Pintar
Kerja sama penggunakan MOOC Pintar dalam PPKB untuk mempercepat transfer knowledge kepada para guru madrasah.(Dok Ist)

DIREKTORAT Jenderal Pendidikan Islam bersepakat dengan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk memanfaatkan MOOC (Massive Open Online Course) Pintar dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB).

Kesepakatan ini dituangkan dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Islam M Ali Ramdhani dan Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Suyitno, di Jakarta, Selasa (14/3).

Suyitno mengatakan bahwa kerja sama penggunakan MOOC Pintar dalam PPKB ini penting, terutama untuk mempercepat transfer knowledge kepada para guru madrasah.

"MOOC Pintar sudah siap digunakan untuk mendukung program ini. Pelatihan terakhir kita yang menggunakan MOOC Pintar diikuti dua puluh ribu peserta. Jadi berapa saja target sasaran PPKB, insya Allah MOOC Pintar siap," ujarnya.

baca juga: Smart Class Digital Terobosan Kemenag untuk Tingkatkan Kualitas Layanan

Suyitno menambahkan bahwa kerja sama ini penting karena semua kita harus bersinergi.

"Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, semua harus bersinergi. Bahkan, apa yang kita lakukan hari ini sesungguhnya adalah karena kontribusi para pendahulu kita. Semua pekerjaan kita tidak pernah dimulai dari nol, selalu ada orang-orang hebat yang memulainya," tambahnya.

Suyitno meminta agar pemanfaatan MOOC Pintar untuk PPKB guru madrasah ini dijalankan sesuai target yang dibutuhkan masyarakat. "Semua harus dikerjakan sesuai dengan target, tidak boleh tanpa target. Juga harus harus disesuaikan dengan kebutuhan publik. Benar tidak yang kita kerjakan dibutuhkan masyarakat," pintanya.

PPKB guru madrasah akan dilaksanakan dengan menggunakan beberapa skema, yaitu synchronous dan asynchronous. Asynchronous akan digunakan dengan memanfaatkan MOOC Pintar dan LMS (Learning Manajemen System) PPKB, sementara synchronous akan dilaksanakan secara tatap muka, dan blended. (N-1)

 

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat