Cuti Bersama Lebaran Diusulkan Maju Dua Hari
![Cuti Bersama Lebaran Diusulkan Maju Dua Hari](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/4e53130908a55f11c7df697a92482c52.jpg)
MENTERI Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS) mengatakan, cuti bersama telah diusulkan untuk dimajukan dua hari menjadi tanggal 19 April. Semula, ujar Menhub, cuti bersama untuk Idul Fitri 1444 Hijriah mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri yakni 21 April hingga 26 April 2023. Adapun Idul Fitri diperkirakan pada 22 atau 23 April 2023 apabila mengacu pada SKB tersebut.
"Kami tadi bersama-sama kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai tanggal 19 (April) sudah libur, 20 (April) sudah libur, tapi masuknya 26 (April), jadi tambah 1 hari tapi di depan (awal) tambah 2 hari," tutur Menhub saat memberikan keterangan pada media seusai rapat di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (24/3).
Dimajukannya cuti bersama, jelas dia karena memerhatikan tingginya keinginan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman pada lebaran kali ini. Pemerintah khawatir apabila cuti bersama dimulai pada 21 April 2023, akan terjadi penumpukan kendaraan menjelang lebaran.
Baca juga: Libur Telah Tiba, Cek Tanggal Merah dan Jadwal Cuti Bersama Tahun 2023
"Secara tradisional keinginan untuk mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 maka terjadi penumpukan yang luar biasa, sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai (perjalanan mudik) dari 18 April sore, 19, 20, 21 April, ada 4 hari mereka mudik," paparnya.
Masyarakat yang ingin mengajukan cuti lebih panjang, sambungnya, bisa kembali dari kampung halaman pada 30 April atau 1 Mei. Menhub meyakini usulan tersebut akan cukup efektif mengurai kepadatan pemudik dan arus balik saat hari raya Lebaran.
Baca juga: Lebaran Idul Fitri 1444 H Tanggal Berapa? Ini Cuti Bersama 2023
"Itu satu keputusan yang tadi diambil diskusi yang cukup efektif ya," ucap Menhub.
Usulan itu, ujarnya, telah diputuskan dalam rapat terbatas Jumat (24/3) sore, sehingga secara de facto sudah berlaku. Selanjutnya akan ditindaklanjuti dan diusulkan secara resmi pada presiden. Presiden menurutnya akan menggelar rapat dengan tiga menteri yakni menteri agama, menteri pendidikan, dan menteri ketenagakerjaan yang membuat SKB cuti bersama lebaran.
"Tinggal de Jure kami akan mengusulkan usulan kepada pak presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan 3 kementerian tersebut," terangnya. (Z-10)
Terkini Lainnya
KPK Usut Kabar Sewa Helikopter Menhub Diduga Pakai Uang Korupsi Jalur Kereta
Kolaborasi dan Efisiensi Kunci Majukan Industri Kepelabuhanan
Kemenhub Prioritaskan Penyediaan Kendaraan Listrik di IKN
Menhub Tegur Garuda Indonesia Soal Layanan Penerbangan Haji
Menhub Klaim Proses Pembangunan Infrastruktur Indonesia Tumbuh Cukup Merata
Persiapan Jelang Pengabenan Korban Penganiayaan STIP
Libur Idul Adha, 421 Ribu Kendaraan Lintasi Tol Trans Sumatra
Aturan Ganjil-Genap di Hari Raya Idul Adha Ditiadakan
Cuti Bersama Terlalu Banyak, Produktivitas Pekerja RI Rendah
Buatlah Rencana Liburan, Berikut Tanggal Merah sepanjang Mei 2024 Catat Ya!
Pj Gubernur Cek Pelayanan Publik di Samsat Induk dan Samsat Pembantu Alaya
Hari Pertama Masuk Kerja, Pemkab Klaten Gelar Halalbihalal
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap