visitaaponce.com

Cuti Bersama Lebaran Diusulkan Maju Dua Hari

Cuti Bersama Lebaran Diusulkan Maju Dua Hari
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat diwawancara oleh Media Indonesia di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (28/7).( MI/ARYA MANGGALA)

MENTERI Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS) mengatakan, cuti bersama telah diusulkan untuk dimajukan dua hari menjadi tanggal 19 April. Semula, ujar Menhub, cuti bersama untuk Idul Fitri 1444 Hijriah mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri yakni 21 April hingga 26 April 2023. Adapun Idul Fitri diperkirakan pada 22 atau 23 April 2023 apabila mengacu pada SKB tersebut.

"Kami tadi bersama-sama kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai tanggal 19 (April) sudah libur, 20 (April) sudah libur, tapi masuknya 26 (April), jadi tambah 1 hari tapi di depan (awal) tambah 2 hari," tutur Menhub saat memberikan keterangan pada media seusai rapat di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (24/3).

Dimajukannya cuti bersama, jelas dia karena memerhatikan tingginya keinginan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman pada lebaran kali ini. Pemerintah khawatir apabila cuti bersama dimulai pada 21 April 2023, akan terjadi penumpukan kendaraan menjelang lebaran.

Baca juga: Libur Telah Tiba, Cek Tanggal Merah dan Jadwal Cuti Bersama Tahun 2023

"Secara tradisional keinginan untuk mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 maka terjadi penumpukan yang luar biasa, sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai (perjalanan mudik) dari 18 April sore, 19, 20, 21 April, ada 4 hari mereka mudik," paparnya.

Masyarakat yang ingin mengajukan cuti lebih panjang, sambungnya, bisa kembali dari kampung halaman pada 30 April atau 1 Mei. Menhub meyakini usulan tersebut akan cukup efektif mengurai kepadatan pemudik dan arus balik saat hari raya Lebaran.

Baca juga: Lebaran Idul Fitri 1444 H Tanggal Berapa? Ini Cuti Bersama 2023

"Itu satu keputusan yang tadi diambil diskusi yang cukup efektif ya," ucap Menhub.

Usulan itu, ujarnya, telah diputuskan dalam rapat terbatas Jumat (24/3) sore, sehingga secara de facto sudah berlaku. Selanjutnya akan ditindaklanjuti dan diusulkan secara resmi pada presiden. Presiden menurutnya akan menggelar rapat dengan tiga menteri yakni menteri agama, menteri pendidikan, dan menteri ketenagakerjaan yang membuat SKB cuti bersama lebaran.

"Tinggal de Jure kami akan mengusulkan usulan kepada pak presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan 3 kementerian tersebut," terangnya. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat