visitaaponce.com

IDI Sarankan STR Tetap Berlaku 5 Tahun, Tidak Seumur Hidup

IDI Sarankan STR Tetap Berlaku 5 Tahun, Tidak Seumur Hidup
Sejumlah tenaga kesehatan berunjuk rasa menolak RUU Kesehatan Omnibus Law di Kantor DPRD Banyuwangi, Jawa Timur.(Antara Foto/Budi Candra)

Dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan, salah satu yang diusulkan oleh pemerintah adalah Surat Tanda Registrasi (STR) untuk dokter dan tenaga kesehatan dapat berlaku seumur hidup. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto mengatakan bahwa sebaiknya STR tetap pada regulasi awal yaitu berlaku 5 tahun karena berkaitan dengan data nasional.

"STR itu kan pencatatan untuk data nasional, kalau dia seumur hidup kelemahannya kalau dokter sudah enggak praktik dan meninggal deteksinya bagaimana. Belum lagi deteksi dokter baru. Jadi untuk statistik nasional kurang bagus karena data hanya ada di awal saja," ungkapnya kepada Media Indonesia, Senin (10/4).

Lebih lanjut, menurutnya yang perlu dilakukan pemerintah saat ini adalah persyaratan untuk STR dipermudah dan dipercepat.

Baca juga: PB IDI Minta Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan, Ini 4 Alasannya

Slamet menambahkan, jika memang STR tetap ingin diberlakukan seumur hidup, Surat Izin Praktik (SIP) harus dipermudah. Permasalahannya, dalam RUU Kesehatan penentuan kompetensi untuk memperoleh SIP harus melalui Kementerian Kesehatan.

Menurutnya hal ini akan sangat aneh karena sebagian besar pegawai Kemenkes tidak membuka praktik kedokteran sehingga seharusnya kompetensi ini tetap ada di ranah profesi.

Baca juga: RUU Kesehatan Gabungkan 10 Undang-Undang, Simak Penjelasan Menkes

"Jadi aneh kan kecukupan kompetensi yang menentukan Kemenkes padahal sebagian besar pegawai Kemenkes tidak membuka praktik dokter. Bagaimana bisa menentukan kecukupan ranah profesi? Seharusnya yang menentukan kompetensi itu tetap di ranah profesi atau dari IDI," tandas Slamet.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat