Kemenag Pastikan Izin Pesantren Al-Minhaj Dicabut Jika Pelaku Terbukti Lakukan Pencabulan
![Kemenag Pastikan Izin Pesantren Al-Minhaj Dicabut Jika Pelaku Terbukti Lakukan Pencabulan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/04/706f6354d1424311da465eb09206bf2c.jpg)
DIREKTUR Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur menyesalkan terjadinya peristiwa pencabulan yang diduga dilakukan pengasuh pesantren di Batang. Menurutnya, jika terbukti, izin pesantren bisa langsung dicabut.
Pimpinan Pesantren Al-Minhaj Batang diduga berbuat cabul terhadap sejumlah santrinya. Ada lebih 15 santri yang diduga menjadi korban dalam rentang beberapa tahun. Wildan Mashuri selaku terduga sebagai pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Sesuai regulasi, jika pimpinan pesantren Al-Minhaj terbukti melakukan pencabulan, izin pesantrennya segera kita cabut," ungkapnya, Selasa (11/4).
Baca juga: Diduga Cabuli Santriwati, Pengasuh Ponpes Di Batang Ditangkap Polisi
"Kami mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Polres Batang, sekaligus mengapresiasi berbagai pihak yang telah turut serta melakukan pendampingan terhadap para korban dan para santri,” sambung Waryono.
Menurutnya, Kemenag sudah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama. Sebagai tindak lanjut, Kemenag saat ini tengah melakukan finalisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Panduan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama. KMA ini diperlukan sebagai regulasi teknis yang akan mengatur langkah dan upaya pencegahan kekerasan seksual di satuan pendidikan binaan Kemenag.
Baca juga:Drop Out karena Hamil, KemenPPPA: Anak Korban Pemerkosaan Tetap Punya Hak Pendidikan
“Kekerasan seksual adalah perbuatan yang bertentangan dan merendahkan harkat dan martabat manusia. Karenanya, praktik kekerasan dalam bentuk apapun tidak boleh terjadi lagi,” terang Waryono.
"Pesantren yang nyata pengasuhnya melakukan kekerasan seksual, jelas tidak lagi sesuai UU Pesantren dan telah kehilangan ruhul ma'had. Maka dengan sendirinya, statusnya sebagai pesantren, batal dan dengan sendirinya kehilangan izin," lanjutnya.
Waryono memastikan pihaknya juga akan memberikan pendampingan terhadap para korban, serta memberikan kelanjutan pendidikan para santri di sana. Meski izin pesantrennya dicabut, hak pendidikan para santrinya harus dilanjutkan.
"Kami juga memberi perhatian pada kelanjutan pendidikan para santri. Mereka harus terus belajar. Kita akan koordinasikan dengan sejumlah pesantren lainnya," sebut Waryono.
Dia berharap semua pemangku lembaga pendidikan agama dan keagamaan menjadi tauladan, melakukan pengendalian internal, dan upaya pencegahan sedini mungkin terhadap potensi kekerasan seksual.
“Kita terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada semua pihak, agar tindak kekerasan, apapun bentuknya tidak terjadi lagi,” pungkas Waryono. (Des/Z-7)
Terkini Lainnya
Standar Mutu Pendidikan Pesantren Dinilai Penting
Wapres Bicara Pentingnya Peran Pesantren dan Regenerasi Ulama
Pondok Pesantren Darul Muszni Kembangkan Teknologi Digital Budidaya Ikan Gabus
Diduga Ada Tindakan Asusila pada Santriwati, Pesantren Mahdiy Sidoarjo Didemo Warga
Warga Sambut Penyaluran Kurban BMH di Pesantren Rimba
Momen Peduli dan Berbagi lewat Penyaluran Hewan Kurban di Pesantren
Santriwati Tunanetra Jadi Peserta Wisuda Tahfizh Nasional 2024 Kategori 30 Juz
Klinik Pratama Ibnu Abbas Klaten Resmi Beroperasi, Layani Masyarakat dan Santri
Para Santri di Aceh Belajar Ilmu Pertanian hingga Industri Ekonomi Kreatif
UKP Beri Bantuan Santri di Serang untuk Wujudkan Ketahanan Pangan
Berdayakan Santri Kota Serang dengan Budidaya Ikan Lele
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap