Pulih dari Luka Jerat, Satu Orangutan Kembali ke Habitatnya di Hutan Desa Nipah Kuning
![Pulih dari Luka Jerat, Satu Orangutan Kembali ke Habitatnya di Hutan Desa Nipah Kuning](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/04/1b25c33127be3f364e3776e70e051dbe.jpg)
BALAI Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat melakukan pelepasliaran satu individu orang utan kembali ke habitatnya.
Orang utan betina dewasa yang diperkirakan berusia ± 30 tahun ini hasil penyelamatan oleh BKSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang bersama LPHD Pemangkat dan Yayasan IAR Indonesia akibat terkena jerat di kawasan hutan Dusun Penyekam Raya, Desa Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara pada 24 Februari 2023 silam.
Kepala BKSDA Kalimantan Barat Wiwied Widodo menyampaikan bahwa timnya melihat orang utan dalam kondisi lemas dan kesulitan bergerak akibat luka jeratan pada pergelangan tangannya.
Baca juga : Amerika dan Austria Pulangkan 30 Kura-Kura Leher Ular Pulau Rote
Tim BKSDA Kalimantan Barat kemudian memutuskan untuk melakukan penyelamatan terhadap orang utan tersebut, dengan menitipkan sementara di tempat rehabilitasi Yayasan IAR Indonesia untuk dilakukan perwatan medis.
"Setelah dilakukan perawatan intensif selama lebih kurang 2 bulan di tempat rehabilitasi, kondisi orangutan menunjukkan perkembangan yang baik dari hari ke hari, luka pergelangan pulih dan tangan bisa digunakan secara normal, di hingga akhirnya siap untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya," ungkap Wiwied dalam keterangan resmi, Senin (17/4).
Baca juga : KLHK Tegaskan tidak Ada Spesies Orang Utan di Wilayah IKN
Pelepasliaran kali ini dilakukan oleh BKSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang bersama dengan KPH Wilayah Kayong, LPHD Padu Banjar dan didukung oleh Yayasan IAR Indonesia di Kawasan Hutan Desa Nipah Kuning, dimana kawasan ini merupakan kawasan hutan terdekat dengan lokasi awal diselamatkannya orang utan dimaksud.
Kawasan hutan Nipah Kuning dianggap sesuai dengan tipe habitat orang utan karena banyak dijumpai pohon pakan yang masih melimpah. Kawasan ini masih juga masih dijumpai orang utan liar yang menjadikan Hutan Nipah Kuning sebagai tempat hidupnya. Selain dilihat dari kesesuaian tipe habitat bagi orang utan, kawasan hutan Nipah Kuning juga dianggap aman dari berbagai macam gangguan karena lokasinya jauh dari aktivitas manusia.
Perjalanan menuju kawasan hutan Nipah Kuning tepatnya di lokasi pelepasliaran menggunakan 2 (dua) tipe tranportasi yaitu darat dan air. Perjalanan darat menggunakan kendaraan roda 4 (empat) ditempuh selama ± 4 (empat) jam, sampai di Desa Padu Banjar, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara. Desa ini merupakan desa terdekat dengan lokasi pelepasliaran.
Perjalanan kemudian dilanjutkan menggunakan perahu selama ± empat jam, hal ini karena akses menuju lokasi pelepasliaran harus melewati sungai. Walaupun membutuhkan waktu yang relatif lama untuk sampai lokasi pelepasliaran, selama diperjalanan tim terus mengawasi dan memantau kondisi orang utan untuk memastikan kondisi orangutan dalam kedaadan baik serta menghindari terjadinya stres.
Sampai di lokasi pelepasliaran, tim terlebih dahulu melakukan pengecekan kondisi orang utan sebelum dilakukannya pelepasliaran. Ini ditujukan untuk memastikan kondisi orangutan dalam keadaan baik, sehat dan layak untuk dilepasliarkan.
Setelah kondisi orang utan dipastikan siap untuk dilepasliarkan, tim langsung melakukan pelepasliaran orang utan tersebut ke habitat barunya. Sebelum meninggalkan lokasi pelepasliaran tim melakukan pemantauan terhadap orang utan untuk mengetahui kondisi pascapelepasliaran.
Dari hasil pemantauan tim BKSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, diketahui bahwa orag utan mampu beradaptasi dengan habitat barunya. Kondisi ini ditunjukkan dari perilaku orang utan yang langsung beraktifitas makan daun dari pohon yang ada di kawasan Hutan Nipah Kuning.
"Dengan dilakukan pelepasliaran orang utan ini kita dapat belajar bahwa sudah saatnya kita harus mulai hidup berdampingan dengan makhluk hidup khususnya satwa liar. Karena bagaimanapun, satwa liar juga memerlukan rumah sebagai tempat tinggal yang aman tanpa adanya gangguan," terang Wiwied. (Z-4)
Terkini Lainnya
BMKG Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Cegah Karhutla di Kalbar
Ayah Korban Tewas akibat Jatuh dari Treadmill Minta Polisi Usut Tuntas
Anggota Timwas Haji DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie Tinjau Pemondokan Jemaah Kalimantan Barat
Kebakaran Hebat Landa Sejumlah Ruko Pasar Sambas Kalbar
Pemprov Kalbar Percepat Digitalisasi Pelaku UMKM
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Gelar Operasi Gabungan
Viral, Orang Utan Asik Main di Taman Perumahan Komplek LNG Bontang
Keanekaragaman Hayati Terjaga, Keberadaan Orang Utan Ditemukan di Area Reklamasi
Orang Utan Muncul di Tabalong, BKSDA Himbau Masyarakat Tidak Memburu
Kerja Sama KLHK-USAID Dimulai dari Orangutan Taman Nasional Tanjung Puting
Nadine Alexandra Kisahkan Pengalaman Lepas Liarkan 4 Orang Utan
YKAN Ungkap Potensi Nutrisi dan Medisinal Tumbuhan Pakan Orang Utan
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap