Mengenal Perbedaaan Haji Furoda dengan Haji Plus
![Mengenal Perbedaaan Haji Furoda dengan Haji Plus](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/4ad378f72a3e7fefe8129c574d9c5959.jpg)
IBADAH haji dalam agama Islam adalah salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim yang mampu secara fisik, finansial, dan mental untuk melakukannya. Ibadah haji dilakukan setiap tahun pada bulan Dzulhijjah, bulan ke-12 dalam kalender Islam, di kota Mekkah, Saudi Arabia.
Ada beberapa program haji resmi di Indonesia, antara lain ada haji furoda dan haji plus. Haji furoda dan haji plus adalah jenis-jenis paket haji yang tersedia untuk jamaah yang ingin menunaikan ibadah haji.
Haji furoda adalah pelaksanaan haji yang diundang langsung oleh Kerajaan Arab Saudi dan para jamaah haji furoda menggunakan visa mujamalah yang dikeluarkan oleh kedutaan negara tanpa harus menunggu antrean.
Baca juga : Keunggulan Haji Plus dan Cara Memilih Travel yang Amanah
Haji furoda atau haji biasa adalah haji yang dilakukan oleh individu atau kelompok dengan menggunakan biaya sendiri tanpa bantuan dari pihak travel. Jamaah haji furoda harus mempersiapkan segala kebutuhan sendiri seperti transportasi, akomodasi, makanan, dan lain-lain. Jamaah haji furoda harus memiliki kemampuan finansial dan organisasi yang baik untuk menjalani haji dengan lancar.
Haji furoda diatur dalam UU No. 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, Kementerian Agama tidak bertanggung jawab mengelola calon jamaah haji dengan visa mujamalah, karena haji furoda adalah hak Pemerintah Arab Saudi untuk mengundang mitra sebagai penghargaan, penghormatan dukungan diplomatik, dan lainnya.
Haji furoda dilaksanakan pada tahun yang sama ketika penerimaan visa dari Pemerintah Arab Saudi. Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin melaksanakan haji furoda harus berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau perusahaan travel yang telah terdaftar di Kemenag RI.
Baca juga : Kuota Tambahan Dibagi Dua untuk Haji Reguler dan Khusus
Hal ini dilakukan agar pemerintah dapat memonitor WNI yang melakukan ibadah haji, meskipun pelaksanaan haji furoda tidak terkait dan bukan menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia, melainkan tanggung jawab perusahaan yang bertindak sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Program ini diberikan kuota khusus oleh pemerintah Arab Saudi dan dianggap sah dan resmi berdasarkan hukum. Bagi peserta Haji furoda, mereka akan langsung berangkat tanpa perlu menunggu antrean.
Sementara itu, haji plus adalah paket haji yang disediakan oleh travel haji yang telah memiliki izin resmi dari pemerintah. Paket haji plus biasanya sudah termasuk transportasi, akomodasi, makanan, ziarah, serta berbagai layanan lainnya seperti guide, perlengkapan haji, dan asuransi.
Baca juga : Kemenag Buka Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua Sampai 26 Maret 2024
Haji plus memberikan kemudahan bagi jamaah yang ingin menunaikan haji dengan biaya terjangkau dan tidak ingin ribet dalam mengurus segala persiapan haji. Paket haji plus memiliki aturan yang diatur berdasarkan kuota pemerintah yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.
Setelah pendaftaran di Kemenag selesai, calon jamaah haji plus akan mendapatkan nomor porsi haji. Waktu keberangkatan program haji plus biasanya dilakukan setelah seluruh jamaah haji reguler berangkat. Haji plus jelas lebih mahal daripada haji reguler, karena biaya disesuaikan dengan waktu tunggu dan fasilitas yang diberikan.
Meskipun biayanya lebih mahal daripada haji reguler, antrean untuk haji plus lebih singkat dengan waktu tunggu sekitar 5-9 tahun.
Namun, perlu diingat bahwa pemilihan jenis haji yang dilakukan tergantung pada kemampuan dan preferensi masing-masing jamaah. Baik haji furoda maupun haji plus sama-sama sah di dalam agama Islam dan memiliki nilai ibadah yang sama. (Z-10)
Terkini Lainnya
Berhaji Harus Miliki Visa Haji
Waspada Penipuan Haji Furoda Jadi Haji Backpacker
4 Lembaga Ini Jalin Kerja Sama untuk Layani Visa Furoda
Timwas Haji DPR Desak Penyelidikan Pengalihan Setengah Kuota Tambahan Haji Reguler 2024
Kolaborasi Sun Life dan Muamalat Munculkan Produk Salam Hijrah Arafah
Keunggulan Haji Plus dan Cara Memilih Travel yang Amanah
Keppres Resmi Terbit, Pelunasan Bipih Kuota Tambahan Dibuka Sampai 12 Juni 2023
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap