visitaaponce.com

Miris, 7,99 Juta Orang Indonesia Berstatus Pengangguran Terbuka

Miris, 7,99 Juta Orang Indonesia Berstatus Pengangguran Terbuka
Para pencari kerja antre untuk mengikuti Jakarta Job Fair di Gedung Nyi Ageng Serang, Kuningan, Jakarta, Februari 2023.(MI/Ramdani)

Sebanyak 7,99 juta orang masuk ke dalam kategori pengangguran terbuka di Indonesia pada Februari 2023. Jumlah itu setara dengan 5,45% dari total angkatan kerja yang tercatat mencapai 146,62 juta orang. Terbatasnya lapangan kerja hingga rendahnya kualifikasi pencari kerja menjadi beberapa alasan tingginya angka pengangangguran terbuka di Indonesia.

Deputi Bidang Neraca dan Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Edy Mahmud mengatakan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) tersebut mengalami penurunan dari kondisi Agustus 2022 yang sebanyak 8,42 juta orang.

"Jadi pertumbuhan ekonomi mendorong penciptaan lapangan kerja yang berdampak pada penurunan tingkat pengangguran," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (5/5).

Jumlah TPT per Februari 2023 juga tercatat mengalami penurunan dari posisi Februari 2022 yang mencapai 8,40 juta orang, setara 5,83% dari total angkatan kerja. Penurunan tingkat pengangguran itu turut diikuti dengan penyerapan tenaga kerja yang tercatat mencapai 3,02 juta orang dalam periode Februari 2022 hingga Februari 2023.

Baca juga: Pakar Teknik Industri Khawatirkan Nasib Buruh di Era Transformasi Digital

Dari catatan BPS, pada Februari 2023 sebanyak 138,63 juta orang masuk ke dalam kategori bekerja. Itu terdiri dari 92,16 juta orang bekerja penuh, 36,88 juta orang bekerja paruh waktu, dan 9,59 juta orang masuk dalam kategori setengah menganggur.

"Kategori mereka yang bekerja setengah menganggur dilihat berdasarkan jam kerja yang kurang dari 35 jam selama seminggu. Mereka yang masuk kategori ini juga masih mencari atau menerima pekerjaan tambahan," jelas Edy.

BPS juga mencatat, dari total penduduk yang bekerja di Februari 2023, 60,12% diantaranya merupakan pekerja informal dan 39,88% lainnya merupakan pekerja formal. Tingginya jumlah pekerja informal disebabkan oleh meningkatnya pekerja dengan status berusaha sendiri.

Baca juga: Pengamat: Kualifikasi Sarjana dan Lulusan SMK Tidak Sesuai dengan Kebutuhan Industri

Adapun dari total penduduk bekerja tersebut, mereka yang statusnya sebagai buruh/karyawan/pegawai mencapai 36,34%. Lalu pekerja dengan status berusaha sendiri tercatat sebanyak 20,67%, berusaha dibantu buruh tidak tetap 16,13%, pekerja keluarga/tak dibayar 14,43%, pekerja bebas non pertanian 4,76%, pekerja bebas di pertanian 4,13%, dan berusaha dibantu buruh tetap 3,54%.

Sementara sektor lapangan kerja yang paling banyak menyerap tenaga kerja selama Februari 2022 hingga Februari 2023 ialah lapangan usaha jasa lainnya dan akomodasi dan makan minum, yaitu masing-masing sekitar 0,51 juta orang. (Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat