visitaaponce.com

Salah Pola Asuh Dorong Anak Jadi Pelaku Kejahatan

Salah Pola Asuh Dorong Anak Jadi Pelaku Kejahatan
Orang tua mendampingi anaknya bermain di wahana permainan anak di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/10/2021).(ANTARA/ARIF FIRMANSYAH)

DEPUTI Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Nahar mengungkapkan bahwa lemahnya peran keluarga dalam pola asuh menjadi salah satu faktor penyebab anak menjadi pelaku kejahatan.

"Di pengasuhan itu misalnya orang tua mendidik pakai pukulan, pakai bentakan, pengabaian, perkataan yang tidak baik, dan mengancam," katanya saat dihubungi pada Senin (22/5).

Apabila orang tua tidak bisa menghargai anak, menurut Nahar maka anak tersebut berpotensi menjadi pelaku kekerasan atau kejahatan. "Ketika hal itu terjadi, anak itu menjadi rentan baik secara fisik maupun psikis karena anak dibentuk dengan pola yang keliru," ucap Nahar.

Baca juga: Asmirandah Terapkan Pola Asuh dengan Bantuan Dokter

Perilaku keliru yang diberikan kepada anak bisa membuat jiwa anak menjadi labil yang membuat anak tidak ingin mendapatkan apapun termasuk perhatian dari orang tua.

Nahar memaparkan upaya relevan yang bisa dilakukan untuk mencegah anak menjadi pelaku kejahatan bisa dimulai dari lingkup individu anak, lingkup keluarga atau sekolah, lingkup teman sebaya, lingkup masyarakat, dan terakhir lingkup pemerintah.

"Dari lingkup individu bisa membekali anak dengan keterampilan dan literasi digital, dari lingkup keluarga dan sekolah saat ini sudah ada sekolah ramah anak, melakukan disiplin positif pada pola pengasuhan dan mendidik anak," jelasnya.

Baca juga: Kekerasan Anak Muncul dari Pola Asuh yang Rusak

Dari lingkup teman sebaya, Nahar menjelaskan KemenPPPA memiliki program yang mendorong anak-anak yang membangun forum anak.

Upaya di masyarakat bisa dilakukan mendorong masyarakat untuk terlibat dalam rangka memberikan perlindungan anak diantaranya program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah mendorong serta memfasilitasi lahirnya desa atau kelurahan ramah perempuan dan peduli anak. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat