Aktivis Dorong Adanya UU Keadilan Iklim. Ini Alasannya
![Aktivis Dorong Adanya UU Keadilan Iklim. Ini Alasannya](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/e6780cb41c324b54eaac9d5c36734300.jpeg)
WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) dan Yayasan Pikul mendorong pemerintah agar membuat Undang-Undang Keadilan Iklim untuk menekankan prinsip keadilan iklim dalam peraturan pemerintah.
Direktur Eksekutif ICEL Reynaldo G. Sembiring mengungkapkan bahwa UU Lingkungan Hidup yang ada saat ini belum bisa mencakup semua permasalahan iklim yang ada, khususnya keadilan kepada masyarakat yang termarjinalkan.
"Kita perlu melihat bahwa konteks penanganan masalah iklim memang tidak mungkin terbatas pada sektor administratif tertentu. Ada satu atmosfer bersama yang harus dilakukan bersama dan harus melampaui sekat-sekat administratif dan birokrasi," kata Reynaldo, Sabtu (3/5).
Baca juga : Celeste Saulo dari Argentina Terpilih Sebagai Presiden Badan Meteorologi Dunia
Reynaldo mengungkapkan, produk legislasi soal iklim yang telah diterapkan di berbagai negara telah terbukti menurunkan emisi sebesa 37,7 gigaton CO2 ekuivalen di setiap negara dalam satu tahun. Hal itu diungkapkan dalam sebuah penelitian.
"Jadi ada satu ukuran yang berhasil diukur secara global dari legislasi iklim yang sudah ada. Karenanya Indonesia butuh legislasi iklim itu," imbuh dia.
Baca juga : Pemuka Agama Harus Berperan Aktif Hadapi Perubahan Iklim
Reynaldo membeberkan, dalam aturan tersebut memuat berbagai kerangka hukum yang menaungi semua sektor. Selain itu perlu memuat prinsip keadilan iklim, prinsip rekognisi dan prinsip keadilan prosedural. Selanjutnya perlu juga dimuat tentang prinsim keadilan gender dan keadilan antargenerasi.
Untuk materi UU, Reynaldo mengusulkan agar adanya materi mitigasi, adaptasi, loss and damage, tata kelola perubahan iklim, penegakan hukum, pembinaan iklim dan mosi publik.
"Mosi publik ini adalah materi baru yang kita usulkan agar publik bisa punya hak untuk melakukan proses untuk bisa melakukan prosed dan bias menentukan jika ada kebijakan yang merugikan mereka terkait dari dampak bencana iklim," ucap dia.
Pada kesempatan itu, Direktur Eksekutif Walhi Zenzi Suhadi mengungkapkan, selama ini perubahan iklim disebabkan oleh aktivitas ekonomi. Meskipun sudah ada UU LHK, tapi dia menilai UU itu masih terbatas, karena sifatnya yang adminsitratif. Karenanya, ia mendorong agar UU Keadilan Iklim dibuat bersifat kodifikasi, artinya selusuh kebihjakan yang ada akan terintegrasi dan bisa menjawab problem ketidak adilan yang sudah terjadi.
"UU Keadilan Iklim ini harus menjadi payung untuk mendistribusikan keadilan kepada rakyat, kepada masyarakat yang selama ini menjadi pihak yang diposisikan terdampak dari perubahan iklim," pungkas Zenzi. (Z-4)
Terkini Lainnya
Cuaca Buruk Selat Malaka Pengaruhi Harga Ikan di Aceh
Awas Longsor, 6 Daerah di Jawa Tengah Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
83 Persen Jemaah Haji Meninggal pada 2024 Tidak Miliki Izin Resmi
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Prakiraan Cuaca Selasa 11 Juni 2024, BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah
Bumi Sedang Tidak Baik, Transisi Energi Diminta Segera Dilakukan
Anggota Pandawara Dapatkan Vaksinasi Gratis Influenza dari Bio Farma
Jangan Tunggu Masalah Besar untuk Pergi ke Psikolog, 7 Ciri Kamu Bermasalah
Film Dokumenter ‘Yang Tak Pernah Hilang’ Angkat Kisah Dua Mahasiswa yang Diculik pada 1998
Aktivis Hak-hak Hewan Rusak Lukisan Resmi Raja Charles III di London
Lakukan 6 Cara Ini, Biar Langsung Tidur Nyenyak
Putusan Bebas Daniel Frits Maurits Jadi Sinyal Positif Bagi Perlindungan Pembela HAM
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap