visitaaponce.com

Bisa Ditangkap, Jemaah Haji Diimbau Hindari Jasa Kursi Roda Ilegal

Bisa Ditangkap, Jemaah Haji Diimbau Hindari Jasa Kursi Roda Ilegal
Ilustrasi: Petugas membantu jemaah calon haji kloter SOC 01 dengan menggunakan kursi roda setibanya di Hotel kawasan Mekah(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

JEMAAH haji yang tidak mampu melaksanakan tawaf dan sai dengan berjalan kaki diimbau menggunakan jasa kursi roda yang disediakan petugas Masjidil Haram. Hati-hati dengan jasa yang ilegal karena akan merugikan jemaah sendiri.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekkah Khalilurrahman menyampaikan imbauan itu setelah ada lima jemaah lanjut usia (lansia) yang menggunakan kursi roda dihentikan penjaga Masjidil haram, pada Minggu (4/6). Hal itu karena mereka menggunakan jasa pendorong ilegal saat tawaf.

Mereka sempat ditahan pihak keamanan masjid dan menjalani pemeriksaan. Kelima jemaah lansia itu berasal dari embarkasi Jakarta Pondok Gede.

Baca juga: Petugas Klinik Kesehatan Haji Cicil Evakuasi Jemaah Sakit ke Mekah

Sebelum mereka sempat menyelesaikan tawaf, penjaga Masjidil Haram mendatangi kelima jemaah tersebut. Lima orang pendorong kursi roda yang tidak diketahui identitasnya langsung kabur meninggalkan jemaah.

Kelima jemaah hanya bisa terdiam di atas kursi roda di lintasan tawaf. Petugas haji dari layanan perlindungan jamaah kemudian bernegosiasi dengan penjaga Masjidil Haram. Dari sana diketahui para jemaah itu menggunakan jasa kursi roda ilegal.

Baca juga: Antisipasi Kaki Jemaah Melepuh Karena Kehilangan Alas Kaki, Panitia Siapkan 500 Pasang Sandal Pengganti

Kelima jemaah itu pun diizinkan melanjutkan tawaf dengan syarat menggunakan jasa kursi roda resmi yang disediakan Masjidil Haram. Khalilurrahman menerangkan bahwa jemaah bisa bertanya kepada petugas haji yang telah disebar di banyak titik jika kebingungan. 

”Jika menggunakan jasa yang tidak resmi, petugas masjid bisa menghentikan,” imbuhnya.

Khalilurrahman menambahkan, saat ini di Masjidil Haram tersedia sewa resmi jasa kursi roda. Tarifnya, untuk paket umrah dan sai 350 riyal per orang. Sedangkan untuk thawaf saja, 175 hingga 250 riyal per orang. Jika Sai saja maka jasa pendorong kursi roda dibanderol 150 riyal per orang.

Selain kursi roda, juga tersedia jasa sewa skuter dengan tarif lebih murah. Paket umroh dan sai tarifnya 115 riyal per orang. Sedangkan untuk tawaf 57,5 riyal dan untuk sai 57,5 riyal per orang. (Ndy/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat