Bisa Ditangkap, Jemaah Haji Diimbau Hindari Jasa Kursi Roda Ilegal
![Bisa Ditangkap, Jemaah Haji Diimbau Hindari Jasa Kursi Roda Ilegal](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/23b62262b17fca3568ab8e6214c81dcb.jpg)
JEMAAH haji yang tidak mampu melaksanakan tawaf dan sai dengan berjalan kaki diimbau menggunakan jasa kursi roda yang disediakan petugas Masjidil Haram. Hati-hati dengan jasa yang ilegal karena akan merugikan jemaah sendiri.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekkah Khalilurrahman menyampaikan imbauan itu setelah ada lima jemaah lanjut usia (lansia) yang menggunakan kursi roda dihentikan penjaga Masjidil haram, pada Minggu (4/6). Hal itu karena mereka menggunakan jasa pendorong ilegal saat tawaf.
Mereka sempat ditahan pihak keamanan masjid dan menjalani pemeriksaan. Kelima jemaah lansia itu berasal dari embarkasi Jakarta Pondok Gede.
Baca juga: Petugas Klinik Kesehatan Haji Cicil Evakuasi Jemaah Sakit ke Mekah
Sebelum mereka sempat menyelesaikan tawaf, penjaga Masjidil Haram mendatangi kelima jemaah tersebut. Lima orang pendorong kursi roda yang tidak diketahui identitasnya langsung kabur meninggalkan jemaah.
Kelima jemaah hanya bisa terdiam di atas kursi roda di lintasan tawaf. Petugas haji dari layanan perlindungan jamaah kemudian bernegosiasi dengan penjaga Masjidil Haram. Dari sana diketahui para jemaah itu menggunakan jasa kursi roda ilegal.
Kelima jemaah itu pun diizinkan melanjutkan tawaf dengan syarat menggunakan jasa kursi roda resmi yang disediakan Masjidil Haram. Khalilurrahman menerangkan bahwa jemaah bisa bertanya kepada petugas haji yang telah disebar di banyak titik jika kebingungan.
”Jika menggunakan jasa yang tidak resmi, petugas masjid bisa menghentikan,” imbuhnya.
Khalilurrahman menambahkan, saat ini di Masjidil Haram tersedia sewa resmi jasa kursi roda. Tarifnya, untuk paket umrah dan sai 350 riyal per orang. Sedangkan untuk thawaf saja, 175 hingga 250 riyal per orang. Jika Sai saja maka jasa pendorong kursi roda dibanderol 150 riyal per orang.
Selain kursi roda, juga tersedia jasa sewa skuter dengan tarif lebih murah. Paket umroh dan sai tarifnya 115 riyal per orang. Sedangkan untuk tawaf 57,5 riyal dan untuk sai 57,5 riyal per orang. (Ndy/Z-7)
Terkini Lainnya
Pakai Pendorong Kursi Roda Ilegal, 5 Jemaah Haji Indonesia Ditangkap
Jemaah Haji Lansia Terfasilitasi 100 Kursi Roda Sumbangan BAZNAS
100 Kursi Roda Tiba di Bandara Mekah untuk Haji Lansia
Jemaah Haji Diingatkan Gunakan Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi
Petugas Haji Hadiahi Jemaah Lansia Kursi Roda
Jemaah Haji Lansia Bisa Gunakan Jasa Kursi Dorong, Segini Kisaran Tarifnya
Prosesi di Mina Usai, PPIH Minta Jemaah Pulihkan Fisik sebelum Tawaf Ifadhah
Empat Pojokan Kakbah, Pintu, dan Pemegang Kuncinya
Kakbah Rumah Pertama yang Dibangun Manusia
Mulai 11 Juni Bus Salawat Berhenti Beroperasi
Masjidil Haram Padat, Jemaah Diimbau Salat di Hotel dan Masjid Sekitar Hotel
Tafsir Al-Baqarah Ayat 125: Takwil Kakbah sebagai Baitullah
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap