visitaaponce.com

Jemaah Haji Lansia Bisa Gunakan Jasa Kursi Dorong, Segini Kisaran Tarifnya

Jemaah Haji Lansia Bisa Gunakan Jasa Kursi Dorong, Segini Kisaran Tarifnya
Ilustrasi : Jemaah Haji lansia di Masjid Nabawi, Madinah(MI/Amir MR)

JEMAAH haji lansia akan mendapatkan layanan kursi roda saat tawaf dan sai. Jemaah lansia bisa membayar jasa dorong kepada petugas resmi dengankisaran harga 75 riyal hingga 500 riyal.

“Untuk ibadah umrah wajib, mereka (jemaah lansia) melalui koordinasi dan informasi ketua kloter dan juga informasi dan koordinasi dengan petugas lansia di sektor Mekkah, mereka akan mendapatkan semacam kupon,” ujar Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekkah Khalilurrahman kepada Tim Media Center Haji 2024 di Kantor Urusan Haji Mekkah, Minggu (19/5).

Kupon atau kendali kartu itu, lanjut Khalil, diserahkan kepada petugas lansia di sektor Masjidil Haram. Hal ini agar penggunaan kursi roda lebin tertib.

Baca juga : Embarkasi Bertukar Wilayah Pemondokan Haji di Mekah

“Tidak seperti beberapa tahun yang lalu, ada jemaah yang kemudian ditinggal setelah didorong karena tidak punya kendali kartu,” ungkap Khalil.

Oleh karena itu, katanya, kendali kartu itu diberikan kepada jemaah lansia didampingi oleh ketua kloternya dan juga petugas lansia dari sektor.

“Nanti mereka itulah yang akan mengawal jemaah lansia yang menggunakan kursi roda selama mereka beribadah di Masjidil Haram untuk melaksanakan tawaf dan sai,” ujarnya.

Baca juga : 8.801 Jemaah Haji Sudah Terbang ke Tanah Suci Hari Ini

Setelah selesai, jemaah nanti melalui ketua kloternya membayar uang sewa kursi dorong untuk petugas resmi jasa dorong.

"Tahun lalu, di luar puncak haji untuk tawaf saja 75 hingga 150 riyal. Untuk tawaf dan sa'i 250 real. Saat puncak haji berkisar 400 hingga 500 riyal,” bebernya.

Menurut Khalil petugas jasa dorong ini merupakan petugas resmi dari otoritas pemerintah Arab Saudi.  (P-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat