visitaaponce.com

Prosesi di Mina Usai, PPIH Minta Jemaah Pulihkan Fisik sebelum Tawaf Ifadhah

Prosesi di Mina Usai, PPIH Minta Jemaah Pulihkan Fisik sebelum Tawaf Ifadhah
Jamaah haji berjalan untuk melempar jamrah hari ketiga menuju Jamarat di Mina(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

JEMAAH Haji Indonesia yang mengambil nafar awal mulai bertahap kembali ke hotel hari ini. Usai tiga hari bermalam (mabit) di Mina serta menyelesaikan tahapan lempar jumrah, para jemaah akan kembali ke Makkah guna melakukan tawaf ifadhah, sai, dan tawaf wada.

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah Khalilurrahman meminta jemaah haji untuk dapat memulihkan fisiknya terlebih dahulu sebelum melakukan ibadah-ibadah tersebut. "Alhamdulillah tahapan mabit di Mina sudah dapat diselesaikan. Jemaah yang mengambil nafar awal sudah kembali ke Makkah hari ini. Kami mengimbau, agar setibanya di Makkah, jemaah istirahat dulu di hotel masing-masing," kata Khalilurrahman di Makkah, Selasa (18/6).

"Pulihkan kondisi fisik dulu, tidur yang cukup dulu. Jangan langsung menuju Masjidil Haram untuk Ifadhah," sambungnya.

Baca juga : Embarkasi Bertukar Wilayah Pemondokan Haji di Mekah

Ia juga mengimbau jemaah tidak melakukan aktifitas yang menguras tenaga, seperti ziarah atau umrah sunah berulangkali. "Jaga kondisi dan jangan memaksakan fisiknya. Kita ingin semua jemaah dapat kembali ke tanah air dalam kondisi sehat wal afiat," ujar Khalilurrahman.

Khalil, begitu ia biasa disapa, juga mengingatkan jemaah haji kloter awal gelombang pertama yang akan segera kembali ke tanah air untuk dapat mencermati rencana jadwal kepulangan dan menuntaskan pelaksanaan thawaf ifadhah dan sa’i sebelum pulang.

Begitu pula bagi jemaah kloter awal gelombang kedua yang harus segera bergerak ke Madinah. "Perhatikan jadwal kepulangan ke Tanah Air atau jadwal keberangkatan ke Madinah. Pastikan thawaf ifadhah dan sa'i nya sudah tuntas sebelum meninggalkan Makkah," pesan Khalil.

Sementara, bagi jemaah haji lansia, sakit, lemah dan risti, serta jemaah wanita yang sedang haidh, menurut Khalil, gugur kewajiban thawaf wada’-nya dan tidak dikenakan dam.

"Jemaah haji yang sehat dan tidak ada halangan/uzur, melaksanakan tawaf wada’ paling lambat 12 jam sebelum rencana jadwal pulang," tandasnya. (Z-7

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat