Prosesi di Mina Usai, PPIH Minta Jemaah Pulihkan Fisik sebelum Tawaf Ifadhah
![Prosesi di Mina Usai, PPIH Minta Jemaah Pulihkan Fisik sebelum Tawaf Ifadhah](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/f614e62b59ef4b8769d22a7909c5575e.jpg)
JEMAAH Haji Indonesia yang mengambil nafar awal mulai bertahap kembali ke hotel hari ini. Usai tiga hari bermalam (mabit) di Mina serta menyelesaikan tahapan lempar jumrah, para jemaah akan kembali ke Makkah guna melakukan tawaf ifadhah, sai, dan tawaf wada.
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah Khalilurrahman meminta jemaah haji untuk dapat memulihkan fisiknya terlebih dahulu sebelum melakukan ibadah-ibadah tersebut. "Alhamdulillah tahapan mabit di Mina sudah dapat diselesaikan. Jemaah yang mengambil nafar awal sudah kembali ke Makkah hari ini. Kami mengimbau, agar setibanya di Makkah, jemaah istirahat dulu di hotel masing-masing," kata Khalilurrahman di Makkah, Selasa (18/6).
"Pulihkan kondisi fisik dulu, tidur yang cukup dulu. Jangan langsung menuju Masjidil Haram untuk Ifadhah," sambungnya.
Baca juga : Embarkasi Bertukar Wilayah Pemondokan Haji di Mekah
Ia juga mengimbau jemaah tidak melakukan aktifitas yang menguras tenaga, seperti ziarah atau umrah sunah berulangkali. "Jaga kondisi dan jangan memaksakan fisiknya. Kita ingin semua jemaah dapat kembali ke tanah air dalam kondisi sehat wal afiat," ujar Khalilurrahman.
Khalil, begitu ia biasa disapa, juga mengingatkan jemaah haji kloter awal gelombang pertama yang akan segera kembali ke tanah air untuk dapat mencermati rencana jadwal kepulangan dan menuntaskan pelaksanaan thawaf ifadhah dan sa’i sebelum pulang.
Begitu pula bagi jemaah kloter awal gelombang kedua yang harus segera bergerak ke Madinah. "Perhatikan jadwal kepulangan ke Tanah Air atau jadwal keberangkatan ke Madinah. Pastikan thawaf ifadhah dan sa'i nya sudah tuntas sebelum meninggalkan Makkah," pesan Khalil.
Sementara, bagi jemaah haji lansia, sakit, lemah dan risti, serta jemaah wanita yang sedang haidh, menurut Khalil, gugur kewajiban thawaf wada’-nya dan tidak dikenakan dam.
"Jemaah haji yang sehat dan tidak ada halangan/uzur, melaksanakan tawaf wada’ paling lambat 12 jam sebelum rencana jadwal pulang," tandasnya. (Z-7
Terkini Lainnya
Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Delay Lebih dari 5 Jam, Kemenag Minta Garuda Profesional
Bandara Soetta Sambut Kepulangan Jemaah Haji
Jemaah Keluhkan Tidur Kayak "Pindang", Abdul Wachid Sebut Pertimbangan Kuat Bentuk Pansus Haji
Lancarkan Ibadah, Strategi Menag Jemaah Haji tidak Lagi di Mina Jadid
Timwas Haji DPR Minta Kemenag Pastikan Tidak Ada Keterlambatan Kepulangan Jemaah Haji
Pentingnya Pembentukan Pansus Haji untuk Penyelenggaraan Haji yang Lebih Baik
Empat Pojokan Kakbah, Pintu, dan Pemegang Kuncinya
Kakbah Rumah Pertama yang Dibangun Manusia
Mulai 11 Juni Bus Salawat Berhenti Beroperasi
Masjidil Haram Padat, Jemaah Diimbau Salat di Hotel dan Masjid Sekitar Hotel
Tafsir Al-Baqarah Ayat 125: Takwil Kakbah sebagai Baitullah
Dokter tanpa Etika dan Pembiaran oleh Otoritas Negara
Kemitraan dan Kualitas Pendidikan
Ketahanan Kesehatan Global
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap