Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2023, Cek Syaratnya
![Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2023, Cek Syaratnya](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/fc75916546bf957ce57d408d47613aca.jpeg)
PROGRAM Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah program perlindungan yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk memberikan dana perlindungan kepada para pekerja yang tidak lagi bekerja karena berbagai alasan. Dana ini didapatkan melalui pembayaran iuran bulanan yang dilakukan oleh para peserta.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki kemungkinan untuk mencairkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebelum dan setelah mencapai usia pensiun, yaitu pada usia 56 tahun. Selain itu, manfaat JHT juga dapat dicairkan oleh peserta yang mengundurkan diri dari pekerjaan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut informasi yang ditemukan di situs bpjsketenagakerjaan.go.id, untuk mengajukan pencairan saldo JHT, terdapat beberapa dokumen yang harus dilampirkan. Dokumen-dokumen ini merupakan persyaratan administratif yang harus disertakan saat mengajukan klaim manfaat jaminan.
Baca juga: Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Karyawan Tenang Saat Bekerja
Dokumen-dokumen tersebut perlu disiapkan dalam bentuk fotokopi dengan menunjukkan berkas aslinya. Proses pencairan manfaat JHT tidak hanya dapat dilakukan di kantor cabang atau bank yang bekerja sama (Service Point Office/SPO), tetapi juga dapat dilakukan secara online.
Untuk melakukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara online, terdapat beberapa langkah yang dapat diikuti. Pertama, melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan, peserta dapat mengakses layanan Lapak Asik di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui handphone (hp) atau laptop.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Program di Kepulauan Seribu
Setelah memenuhi syarat dan dokumen yang diperlukan, peserta dapat mengisi data awal, mengunggah dokumen persyaratan, dan melengkapi instruksi yang ditampilkan pada portal. Selanjutnya, peserta akan menerima notifikasi mengenai jadwal dan kantor cabang, dan akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara.
Setelah proses selesai, manfaat JHT akan dicairkan ke nomor rekening bank yang telah dilampirkan. Selain itu, peserta juga dapat menggunakan aplikasi JMO untuk melakukan pencairan secara online dengan mengikuti langkah-langkah yang tersedia.
Selain secara online, pencairan BPJS Ketenagakerjaan juga dapat dilakukan secara offline dengan mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau bank kerja sama (SPO).
Untuk melakukan pencairan di kantor cabang, peserta perlu mengunjungi kantor cabang terdekat, bertemu dengan petugas, memindai kode QR yang tersedia, mengisi data awal, mengunggah dokumen persyaratan, dan mendapatkan nomor antrean.
Proses lanjutan akan dilakukan di kantor cabang tersebut hingga proses wawancara selesai. Manfaat JHT akan dicairkan melalui nomor rekening bank yang telah dilampirkan.
Sedangkan untuk pencairan melalui bank kerja sama (SPO), peserta perlu mengunjungi bank yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, membawa berkas persyaratan klaim, bertemu dengan customer service bank, dan mengikuti proses verifikasi dan wawancara. Setelah semua tahap selesai, dana akan dikirimkan melalui rekening bank.
Dengan adanya opsi pencairan secara online dan offline, peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki fleksibilitas dalam memilih cara yang sesuai untuk melakukan pencairan manfaat JHT. (Z-10)
Terkini Lainnya
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Siap Gelar Aksi Tolak UU P2SK
KSBSI Tolak DPLK DPPK Ikut Kelola Dana JHT JP Milik Pekerja
Konsep Dana Pensiun dalam UU P2SK Dianggap Rugikan Kaum Buruh
Masyarakat Indonesia Masih Rendah dalam Persiapan Hadapi Hari Tua
Kurir Meninggal Saat Dinas, Terima Rp422 Juta dari BPJamsostek
Kebijakan Program JKP dan JHT Dipastikan untuk Kesejahteraan Pekerja
Raih Akreditasi Paripurna, PT. Nayaka Era Husada Berhasil Kelola 6 Klinik PT.HM Sampoerna
Pemerintah Dinilai tak Serius Lindungi Data
Penegak Didorong Usut Kasus BPJS PBID di Kabupaten Malang
Sambut Hari Keluarga Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Ajak Anak-anak Kunjungi Kantor
Biduk Baru Anak Pedalaman Papua Wujudkan Mimpi Mendiang Sang Ayah
Penetapan Tarif KRIS BPJS Diharap Rampung Sebelum 1 Juli 2025
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap