BPOM Akui Kekurangan SDM Untuk Lakukan Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah
![BPOM Akui Kekurangan SDM Untuk Lakukan Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/6db52506ffb269f7ea1c7fe24798f315.jpg)
KEPALA Badan Pengawasn Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengungkapkan masih ada kendala dalam pengawasan obat dan makanan di daerah, sehingga menyebabkan masih ditemukannya kasus peredaran obat ilegal dan dikonsumsi masyarakat secara luas.
"SDM kita yang terbatas sehingga itulah kenapa kita butuh untuk mengedukasi masyarakat dan media untuk sama-sama kita mengawasi peredaran obat dan makanan dan melaporkan ke Badan POM juga apabila ditemukan produk yang mencurigakan," kata Penny dalam konferensi pers di Gedung Bhineka Tunggal Ika Badan POM, Jakarta Pusat, Rabu (7/6).
Diketahui Badan POM menyita peredaran obat ilegal melalui platform marketplace Shopee dengan akun 'apotik_resmi'. Akun tersebut diketahui telah menjual beragam jenis obat dan makanan ilegal dengan volume penjualan lebih dari 10 ribu paket dengan nilai ekonomi penjualan lebih dari Rp18 miliar.
Baca juga : BPOM Sita Obat Ilegal Senilai Rp18 Miliar yang Dijual di Shopee
Dari TKP di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor tersebut, Badan POM menyita barang bukti berupa sediaan farmasi ilegal obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetika, dan pangan olahan ilegal yang tidak memiliki izin edar sebanyak 700 item dengan jumlah 22.552 buah.
"Kita ketemu ini juga di gudang ilegal, kemudian ditumpuklah itu produk-produk ilegal disitu, kemudian diedarkan," ujarnya.
Baca juga : BPOM Rilis 176 Obat Sirop Terbaru Aman Dikonsumsi
Penny menegaskan, pihaknya telah melakukan pre market melalui izin edar yang tercatat. Selain itu, laporan dari masyarakat juga menjadi salah satu bentuk pengawasan yang bisa dilaporkan ke Badan POM.
"Kami selalu melakukan pengawasan sebelum pre market, itulah kenapa kita berikan izin edar yang tercatat semuanya, sehingga kalo ada aspek-aspek yang membahayakan bisa kita telusuri lagi, dan bisa kita tarik lagi," jelasnya.
"Itulah kenapa perlu terdaftar di Badan POM. Jadi kita lakukan pengawasan pre market, hanya pas distribusinya bisa jadi ilegal dan pas masuknya tidak resmi, tentengan tidak resmi, kemudian dijual melalui online dan beredar juga di retail-retail tidak resmi, hati-hati," pungkasnya. (Z-5)
Terkini Lainnya
Harga Obat Mahal, 90% Bahan Baku Obat Masih Impor
Gobel: Menteri tidak Bisa Jabarkan Visi Industri Presiden
Pemerintah dan Industri Farmasi perlu Sepakat Turunkan Harga Obat di Pasaran
Tidak Setuju RUU POM, Menkes Nilai Pengawasan Obat sudah Komprehensif
6 Cara Mengatasi Flu dengan Bawang Putih
Minum Obat Hipertensi Harus Terus Dilakukan Sampai Tekanan Darah Normal
347 Ribu Produk Pangan dan Obat Ilegal di E-Commerce Ditemukan Badan POM
BPOM Batam Sita Ribuan Produk Tanpa Izin Edar
AS Buru Perusahaan dan Eksekutif Tiongkok karena Perdagangan Ilegal Fentanil
TNI: Motif Pelaku Pembunuhan Mencari Keuntungan dengan Meminta Tebusan
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Warga Aceh Tak Bisa Diadili di Pengadilan Umum
3 Anggota TNI Ngaku Polisi dan Berdalih Culik-Peras Pemuda Aceh karena Dagang Obat Ilegal
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap