visitaaponce.com

Holi Pharma Apresiasi BPOM KeluarkanDaftar Obat Sirop Aman

Holi Pharma Apresiasi BPOM Keluarkan Daftar Obat Sirop Aman 
Proses produksi obat di pabrik perusahaan farmasi Holi Pharma.(Ist)

PADA pertengahan Mei 2023, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali mengeluarkan rilis nama-nama obat sirop yang aman dikonsumsi masyarakat.

Pernyataan dari BPOM ini tentu saja dapat membeirkan ketenangan dan kenyamanan kepada masyarakat untuk mengkonsumsi obat sirop yang dipastikan sudah terbebas dari risiko tercemar dan aman untuk digunakan baik untuk anak-anak dan orang tua.

“Dalam beberapa bulan terakhir, masyarakat risau apabila ada anggota keluarganya yang sakit atau demam,"  tegas Syarifah Novayanti selaku Direktur Holi Pharma dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (8/6). 

Baca juga: BPOM Rilis 176 Obat Sirop Terbaru Aman Dikonsumsi

Kerisauan Akibat Ketidakjelasan

"Kerisauaun itu diakibatan ketidakjelasan apakah mereka boleh konsumsi obat sirop atau tidak, dan apakah obat sirop yang mereka beli itu aman dikonsumsi atau tidak," kata Syarifah.

"Dan itu akhirnya teratasi oleh daftar obat aman yang dikeluarhan BPOM. Holi Pharma, sebagai perusahaan farmasi yang memproduksi obat sirop untuk anak dan orang tua, memberikan apresiasi dan menyambut positif langkah cepat BPOM dalam melakukan penelitian sekaligus merilis daftar obat sirop yang aman dikonsumsi,“ papar Syarifah.

Baca juga: BPOM RI Izinkan Sebagian Obat Sirop Beredar Kembali

Ketenangan masyarakat dalam konsumsi obat sirop dikarekan adanya surat dan lampiran yang dikeluarkan oleh BPOM RI sebagai berikut:

1. BPOM RI NOMOR HM.01.1.2.10.22.175 tanggal 27 Oktober 2022 tentang informasi keenam hasil pengawasan BPOM terkait obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol;

2. BPOM RI NOMOR B-RG.02.01.4.42.11.22.863 tanggal 04 November 2022 tentang keterangan produk yang diproduksi tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol & dinyatakan aman untuk digunakan;

Baca juga: Pyridam Farma Turut Edukasi Masyarakat tentang Obat Sirop yang Aman

3. BPOM RI NOMOR HM.01.1.2.03.23.14 tanggal 31 Maret 2023 tentang tambahan daftar sirop obat, obat tradisional, dan suplemen kesehatan yang memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang aturan pakai;

4.BPOM RI NOMOR HM.01.1.2.05.23.75 tanggal 12 Mei 2023 tentang tambahan 176 sirop obat yang memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai;

Berdasarkan informasi tersebut, terdapat 39 obat sirop Holi Pharma yang telah dinyatakan aman oleh BPOM sejak 12 Mei lalu.

Adapun obat sirop Holi Pharma yang telah dinyatakan aman digunakan antara lain Cotrimoxazole, Gitri, Amoxicillin Trihydrate, Amoxicillin Trihydrate Forte, Holimox, Holimox Forte, Cefadroxil Monohydrate, Cefadroxil Monohydrate Forte, Lifadrox, Lifadrox Forte, Eritromycin, Phylocin, OBH, Pyrantel Pamoat, Procurma 60 ml, Procurma 120 ml, Procurma Plus 60 ml, Procurma Plus 100 ml,  Libebi Cough, Paracetamol, Holidon, Insic, Ambroxol, Holizinc, Zinc, Licidal, Ibuprofen, Ibuprofen Forte, Albendazole, Combritrin, Cetirizin, Chloramphenicol, Holicos, Holidryl 100 ml, Holidryl 60 ml, Holimicetine, Insic Forte, Lipepsa, dan Sucralfate.

Baca juga: Stimuno Turut Kampanyekan Sirop Obat Aman untuk Anak

Syarifah Novayanti menambahkan,"Dengan dirilisnya obat sirop Holi Pharma, kami siap untuk kembali mengedarkan obat sirop untuk anak-anak dan orang dewasa."

"Kami berharap masyarakat, dokter, dan apoteker tidak ragu dan takut dalam menggunakan obat sirop yang telah dirilis oleh BPOM," terangnya 

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menggunakan obat sirop sesuai dengan aturan pakai dan resep dokter,” tegas Syarifah. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat