visitaaponce.com

Sekjen KLHK Terpilih Jadi Ketua PresidiumDewan Kehutanan Nasional

Sekjen KLHK Terpilih Jadi Ketua Presidium Dewan Kehutanan Nasional 
Sekjen KLHK Bambang Hendroyono terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Presidium DKN periode 2022-2027.(Ist)

DEWAN Kehutanan Nasional (DKN) menggelar rapat kerja (raker) pada 8-9 Juni 2023untuk membahas dan merumuskan program kerja dan kelembagaan. Selain itu, Raker juga mengagendakan pemilihan Ketua Presidium DKN periode 2022-2027.

Setelah melalui sejumlah persidangan, semua kamar sepakat memberikan kesempatan kepada kamar pemerintah untuk memimpin DKN periode 2022-2027 yakni Bambang Hendroyono.

Bambang Hedroyono yang menjabat Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dipilih secara aklamasi diputuskan pada pleno akhir Raker DKN di Jakarta, Jumat (9/6).

Baca juga: Dewan Kehutanan Nasional Turut Jaga Keberlangsungan Sektor Kehutanan

"Setelah selama dua hari raker membahas dan merumuskan program kerja, serta kelembagaan DKN periode 2022-2027, saya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk memimpin Presidium DKN periode awal 2022-2023," jelasnya.

"Saya sebagai perwakilan kamar pemerintah menerima penugasan ini dan akan berusaha mematuhi AD/ART dari DKN dan aspirasi dari para perwakilan kamar di DKN," ujar Bambang.

Selanjutnya, selaku Ketua Presidium, Bambang menunjuk Wakil Ketua I yaitu Nurka Cahyaningsih dari Kamar LSM, dan Wakil Ketua II Suwarso dari Kamar Bisnis.

Baca juga: Hari Hutan Internasional, Upaya Pelestarian dan Mitigasi Bencana Jadi Sorotan

Raker kali ini juga menetapkan secara definitif lokasi sekretariat DKN yaitu berada di Blok 4 Lantai 9 Gedung Manggala Wanabakti.

Raker ini merupakan tindak lanjut hasil Kongres Kehutanan Indonesia (KKI) ke VII yang menghasilkan susunan Presidium DKN 2022-2027 dan rumusan hasil kongres yang ditindaklanjuti dalam bentuk program kerja DKN.

Bahas Kebijakan Strategis

Pada hari pertama raker, telah diberikan penguatan materi oleh beberapa narasumber yaitu Sekjen KLHK yang membahas kebijakan pengelolaan hutan di Indonesia, Sekdit Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) membahas kebijakan, strategi, dan rencana implementasi Indonesia FOLU Net Sink 2030.

Sementara itu, Sekdit PSKL juha membahas kebijakan perhutanan sosial pasca terbitnya Perpres Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial; dan Sekretaris Ditjen PHL membahas kebijakan karbon di hutan produksi. 

Baca juga: KLHK Susun Rencana Kerja Sub Nasional Indonesia's Folu Net Sink NTT

Dewan Kehutanan Nasional yang beranggotakan representasi lima stakeholder, yaitu Kamar Akademisi, Kamar Pemerintah, Kamar Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Kamar Bisnis/Pengusaha, dan Kamar Masyarakat, merupakan entitas penting dalam rangka menjaga keberlangsungan tata kelola sektor kehutanan yang berkelanjutan di Indonesia.

Peran DKN dalam mendukung pembangunan bidang LHK menjadi penting melalui prinsip check and balances, serta memberikan pertimbangan kebijakan melalui kegiatan konsultatif dan koordinatif, sehingga membangun sinergitas dan harmonisasi yang serasi antara pemerintah, DKN, dan segenap elemen masyarakat (dunia usaha, LSM, akademisi, masyarakat) dalam mewujudkan tujuan bersama bangsa.(RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat