visitaaponce.com

Ini 10 Bank Sampah Berkinerja Baik Tahun 2023, Raih Penghargaan KLHK

Ini 10 Bank Sampah Berkinerja Baik Tahun 2023, Raih Penghargaan KLHK
Menteri LHK Siti Nurbaya (dua dari kiri) berpose bersama bank sampah induk (BSI) Dywik yang terpilih menjadi BSI terbaik tahun 2023.(Youtube KLHK)

SELAIN memperingati Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia melalui Festival Peduli Sampah Nasional tahun ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga memberikan penghargaan kepada 10 Bank Sampah terpilih yang berkinerja baik.

"Melalui pemberian penghargaan kinerja bank sampah kiranya dapat menjadi titik balik dalam mengaktifkan peran dan daya Bank Sampah bersama masyarakat dalam upayanya sebagai bagian dari rantai pengelolaan sampah dalam membangun ekosistem sirkular ekonomi di Indonesia," ujar Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati di Jakarta pada Selasa (13/6).

Tercatat ada 108 Bank Sampah Unit (BSU) dan 60 Bank Sampah Induk (BSI) dari 26 provinsi dan 86 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang diusulkan oleh pemerintah daerah dan asosiasi dalam bidang persampahan kepada Direktur Jenderal PSLB3 sebagai Bank Sampah dengan kinerja terbaik.

Baca juga : Warga Sumsel Diajak Hilangkan Budaya Buang Sampah Sembarangan

Dari usulan itu, dipilihlah 10 Bank Sampah, terdiri dari 5 BSI dan 5 BSU sebagai penerima Penghargaan Bank Sampah Kinerja Terbaik 2023. Ke-10 bank sampah berprestasi tersebut adalah :

1. BSI Prabumulih, Sumatera Selatan
2. BSI Griya Digital, Serang Banten
3. BSI Griya Luhu Kabupaten Gianyar, Bali
4. BSI Ciamis Kabupaten Ciamis Jawa Barat
5. BSI Dywik Kabupaten Bangli, Bali. (BSI Terbaik)

6. BSU Darling Tangerang, Banten
7. BSU Pensosmas Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau
8. BSU Kopen Sae Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah
9. BSU Gunung Emas DKI Jakarta
10. BSU Asoka V Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"BSU Terbaik diraih BSU Asoka V Kota Makassar," sebut Vivien.

Baca juga : Harus Ada Upaya dari Hulu ke Hilir Menuntaskan Persoalan Sampah

Dalam rangka pemberian insentif kepada pengelola Bank Sampah dengan kinerja baik sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah, Penilaian Kinerja Bank Sampah telah dilaksanakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal PSLB3 Nomor P.1/PSLB3.2/4/2023 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Bank Sampah.

Tahapan penilaian tersebut terdiri pengusulan Bank Sampah Unit (BSU) maupun Bank Sampah Induk (BSI) terpilih dari Pemerintah Daerah yang kemudian direviu dan diverifikasi lebih lanjut oleh Tim Penilai KLHK.

"Dalam penilaiannya, kriteria penilaian terdiri dari aspek tata kelola bank sampah, pengelolaan sampah, fasilitas bank sampah, sosial dan ekonomi," jelas Rosa.

Di kesempatan yang sama, Menteri LHK, Siti Nurbaya mengatakan bahwa bank sampah memiliki peran strategis sebagai sarana edukasi, instrumen perubahan perilaku masyarakat dan moda penerapan ekonomi sirkular di Indonesia dalam rantai nilai pengelolaan sampah.

"Keberadaan bank sampah dapat menjadi salah pintu masuk terpilihnya sampah di sumber, menentukan ketersediaan dan kualitas sampah sebagai materi daur ulang sebagai upaya pemenuhan bahan baku industri daur ulang dalam negeri. Selain itu Bank Sampah juga merupakan mitra strategis dalam penerapan kewajiban produsen dalam pengurangan sampah," ungkapnya.

Ia berharap pemberian apresiasi terhadap bank sampah tidak hanya berhenti pada pemberian penghargaan saat ini saja, tetapi masih dibutuhkan dukungan yang berkelanjutan dari semua pihak agar ekosistem ekonomi sirkular dapat ini dapat terus bergulir.

"Mari kita bangun skema yang sistematik yang dapat menjamin masyarakat memilah sampah di sumber, menjamin kesiapan dan kesedian offtaker dalam berkontribusi mendukung pemilahan lanjutan dan daur ulang," pungkasnya. (Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat