visitaaponce.com

Menteri LHK Adipura Dorong Kualitas Lingkungan Hidup dan Berkelanjutan

Menteri LHK: Adipura Dorong Kualitas Lingkungan Hidup dan Berkelanjutan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya saat penyerahan penghargaan Adipura 2022 di Jakarta, Selasa (28/2).(Ist)

MASIH dalam rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2023, pemerintah kembali menganugerahkan penghargaan Adipura untuk penilaian tahun 2022.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menganugerahkan penghargaan Adipura kepada para kepala daerah di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (28/2).

Sebanyak total 150 penghargaan Adipura diserahkan kepada para kepala daerah.

Baca juga : KLHK Usung Green Leadership Extraordinary Turnaround dalam PROPER 2023

Penganugerahan Adipura 2022 ini sekaligus dalam rangkaian puncak peringatan HPSN 2023 yang jatuh setiap tanggal 21 Februari mengambil tema “Tuntas Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat”.

HPSN telah menjadi platform kolaborasi multi pihak yang efektif untuk membangun kesadaran publik dalam upaya-upaya pengelolaan sampah dan HPSN Tahun 2023 telah menjadi babak baru untuk pengelolaan sampah di Indonesia menuju Zero Waste, Zero Emission Indonesia.

Pelaksanaan Program Adipura 2022 dilaksanakan terhadap 258 kabupaten/kota se-Indonesia, atau sebanyak 50,2% dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Baca juga : PROPER KLHK Raih TOP 5 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023

Sebanyak lima kabupaten/kota berhasil meraih Anugerah Adipura Kencana, yang juga sebagai penghargaan tertinggi bagi kabupaten/kota yang mampu menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang inovatif dan berkelanjutan. 

Kemudian, sebanyak 80 kabupaten/kota berhasil mendapatkan Anugerah Adipura. Selain itu, terdapat juga 6 kabupaten/kota memperoleh penghargaan sertifikat Adipura, dan empat kabupaten/kota menerima penghargaan plakat Adipura yang merujuk pada lokasi tematik dengan kondisi pengelolaan sampah terbaik.

Saat memberikan sambutan di hadapan kepala daerah, yang hadir bahwa Program Adipura merupakan instrumen kebijakan yang telah dilaksanakan sejak tahun 1986, Siti Nurbaya mengatakan melalui berbagai perubahan dan pengembangan menjadi lebih baik, untuk memenuhi tuntutan kebutuhan dan arah kebijakan yang ada, sehingga dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong terciptanya kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh, dan berkelanjutan.

Baca juga : Komitmen Majukan Masyarakat, Pertamina Group Raih 10 Penghargaan ProKlim 2023 dari KLHK

Lebih lanjut Menteri Siti menjelaskan, pemerintah daerah kabupaten dan kota perlu menciptakan pola kerja dan sistem pengelolaan sampah yang saling melengkapi di daerah yang dilakukan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup, aspek sosial, dan aspek ekonomi.

Dengan demikian, pengelolaan sampah bukan hanya mengurangi dan meminimalkan dampaknya, tetapi juga mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat serta memposisikan sampah sebagai sumber daya untuk ketersediaan bahan baku, efisiensi penggunaan sumber daya, dan sebagai sumber ekonomi masyarakat.

Menteri Siti mengharapkan melalui Adipura ini akan tercipta kota-kota yang teduh dan berkelanjutan melalui penyediaan ruang terbuka hijau publik yang posisinya sangat penting untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota, keseimbangan sistem hidrologi, maupun sistem ekologis lainnya, yang dapat menciptakan kota yang sehat, nyaman, meningkatkan ketersediaan air dan udara bersih, serta dapat meningkatkan estetika kota.

Baca juga : Fantastis! Bupati Dadang Supriatna Kembali Raih Penghargaan Nasional dari KLHK

Program Adipura telah mengalami moratorium selama 2 tahun akibat pandemi Covid-19, namun masih menjadi instrumen pengawasan kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota yang kuat dalam membangun pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau perkotaan yang bersih, teduh, dan berkelanjutan. 

Pada program Adipura 2022, pengklasifikasian kabupaten/kota dilakukan berdasarkan pada dokumen Kebijakan Strategis Daerah (Jakstrada), kapasitas terpasang sistem pengelolaan sampah dengan basis sistem teruji dan data yang akurat terverifikasi melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Operasional TPA, dan Ruang Terbuka Hijau.

Program Adipura bertujuan untuk mendorong kepemimpinan dan komitmen pemerintah kabupaten/kota serta membangun partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk berperan menselaraskan pertumbuhan ekonomi hijau, fungsi sosial, dan fungsi ekologis dalam proses pembangunan dengan menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang baik. 

Baca juga : Menteri LHK: Parlemen Mitra Penting Pengendalian Perubahan Iklim

Penghargaan Adipura telah mengalami penyempurnaan pada penilaian tahun 2022 ini.

Penyempurnaan program Adipura terlihat dari elaborasi indikator penilaian yang tidak hanya menyentuh sisi kebersihan dan keteduhan di perkotaan, penggunaan teknologi pemantauan melalui aerial survey (drone) dan citra satelit, peningkatan kapasitas terpasang.

Selain itu, juga melihat perkembangan terbangunnya Kampung Iklim di setiap kabupaten/kota sebagai insentif dalam penilaian Adipura.

Baca juga : Menteri LHK: Perlu Kolaborasi Atasi Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan

Pengelolaan sampah menjadi salah satu dari lima sektor yang diamanatkan untuk dapat mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam pengendalian perubahan iklim.

Sebagai bentuk komitmen kepada dunia dalam pengendalian perubahan iklim, pemerintah Indonesia telah menyampaikan dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) pada tanggal 23 September 2022 yang meliputi target penurunan tingkat emisi (GRK) sebesar 40 Mton CO2eq dengan upaya sendiri (CM1) dan 43,5 Mton CO2eq dengan dukungan internasional (CM2).
Adipura Kedepankan Implementasi

Sementara itu Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati dalam laporannya menjelaskan, metamorfosis Adipura tahun 2022 setelah moratorium selama 2 tahun akibat pandemi Covid-19 ternyata masih menjadi instrumen pengawasan kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota yang kuat dalam membangun pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau perkotaan yang bersih, teduh, dan berkelanjutan sebagai salah satu perwujudan upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup. 

Baca juga : KLHK Berikan Anugerah Adipura Tahun 2022 untuk Bojonegoro

Rosa Vivien  mengatakan, program Adipura adalah kebijakan yang mengedepankan implementasi dari peran strategis dan kebijakan mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah tentang pengelolaan sampah.

Pengelolaan sampah terkait  Pertama, penerapan amanat UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Kedua, memenuhi target nasional pengelolaan sampah sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Baca juga : Wapres Minta Penanganan Perubahan Iklim Harus Bergerak Maju

 Ketiga, mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu, terkini, dan profesional mulai dari hulu sampai hilir di setiap kabupaten/kota. 

“Satu hal penting yang perlu kami laporkan bahwa pelaksanaan program Adipura dijalankan dengan mengedepankan kaidah good governance yaitu proses monitoring dan evaluasi secara objektif sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku," katanya.

"Selain itu, untuk menjaga penilaian proporsional, komposisi tim pemantau tidak hanya berasal dari lingkup KLHK saja, namun juga melibatkan unsur dari pemerintah provinsi,” ujar Risa Vivien.

Dalam rangka mencapai target Zero Waste, Zero Emission tersebut, secara optimistis KLHK menerapkan skema pengelolaan sampah dengan pengembangan elaborasi prinsip dasar 3R (reduce, reuse, recycle) yaitu mengoptimalkan rantai nilai pengelolaan sampah di sumber dengan penerapan konsep ekonomi sirkular dan membangun industrialisasi penanganan sampah melalui pemanfaatan teknologi dan peningkatan fasilitas pengolahan sampah yang dikelola secara profesional serta terintegrasi. (RO/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat