visitaaponce.com

Kemenag Tuntut Mashariq Penuhi Hak Jemaah Haji

Kemenag Tuntut Mashariq Penuhi Hak Jemaah Haji
Jemaah haji melakukan perjalanan di Mina.(AFP/Sajjad HUSSAIN)

DIRJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menyesalkan kelambanan Mashariq dalam menyiapkan layanan jemaah haji di Muzdalifah dan Mina. 

Proses pemberangkatan jemaah dari Muzdalifah ke Mina mengalami keterlambatan. Kini, layanan konsumsi di Mina juga tidak terdistribusi dengan baik dan lancar. Potensi lainnya adalah ketersediaan kasur yang tidak sesuai jumlah jemaah.

"Kita sudah sampaikan protes keras ke Mashariq terkait persoalan yang terjadi di Muzdalifah. Kita juga meminta agar tidak ada persoalan dalam penyediaan layanan di Mina," tegas Hilman di Mina, Rabu (28/6).

Baca juga: Jemaah Haji Lupakan Dulu Urusan Dunia saat Wukuf di Arafah

"Kita akan terus kawal ini, agar Mashariq bergerak lebih cepat dalam penyiapan layanan bagi jemaah haji," lanjutnya.

Protes keras disampaikan ke Mashariq, lanjut Hilman, karena penyediaan layanan di Arafah - Muzdalifah - Mina (Armina) sepenuhnya menjadi tanggung jawab mereka. Mekanisme ini juga dilakukan oleh semua negara, proses penyediaan layanan dalam skema kemitraan dengan otoritas Mashariq.

"Jadi di Armina, sepenuhnya penyediaan layanan dilakukan Mashariq. Karenanya, kita minta agar semua hak jemaah haji Indonesia bisa diberikan dengan baik," tegasnya.

Baca juga: Waspada Heatstroke Saat Puncak Haji, Begini Gejalanya

Hilman minta Mashariq dapat mengambil keputusan cepat dalam mengantisipasi setiap potensi munculnya masalah. Sehingga, potensi yang ada bisa segera diselesaikan dan tidak merugikan jemaah. 

"Mashariq tentu tahu kalau Indonesia adalah jemaah haji terbesar. Mestinya ada skema mitigasi yang lebih komprehensif dan cepat," jelasnya.

Hilman mengakui ruang yang tersedia di Mina bagi jemaah haji sangat terbatas. Setiap jemaah, hanya mendapat ruang pada kisaran 0,8 meter persegi. Namun, kondisi yang semacam ini memang terjadi setiap tahun, sejak puluhan tahun lalu. 

"Bahkan, ijtihad ulama dalam menetapkan Mina Jadid menjadi bukti bahwa sempitnya ruang Mina sudah dirasakan dan menjadi diskursus sejak dulu," pungkas Hilman. (RO/Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat