visitaaponce.com

Kasus Bullying di Satuan Pendidikan Masih terus Terjadi, Kemen PPA Sebut Nilai Keluarga Sudah Mulai Bergeser

Kasus Bullying di Satuan Pendidikan Masih terus Terjadi, Kemen PPA Sebut Nilai Keluarga Sudah Mulai Bergeser
Ilustrasi perundungan atau bullying.(Children's Health)

SAMPAI saat ini, kasus bullying atau perundungan di Indonesia masih terus terjadi terutama di lingkungan sekolah. Bullying sendiri berarti merupakan perilaku agresif yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok ke orang atau kelompok lain.

Hal ini menjadi fokus dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dengan mengadakan Media Talk bertajuk 'Stop Bullying di Satuan Pendidikan, Lindungi Anak Melalui Pengasuhan yang Layak'.

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Kesehatan dan Pendidikan Kemen PPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih mengungkapkan bahwa pola pengasuhan sangat berpengaruh terhadap perilaku bullying yang dilakukan oleh anak.

Baca juga : Anak Korban TPKS Alami Ganguan Psikis Berat Hingga Ingin Ganti Kelamin

"Kasus bullying masih terus terjadi ternyata karena nilai-nilai dalam keluarga sudah mulai bergeser," ucap wanita yang akrab disapa Amur di Co-Working Space Kemen PPPA pada Jumat (7/7).

Baca juga : Enam Anak Pelaku Perundungan di Bandung Diperiksa Polisi

Ia menilai untuk mengentaskan kasus bullying tidak bisa hanya melibatkan keluarga, akan tetapi juga harus melibatkan ekosistem sekolah di satuan pendidikan.

"Selama tahun 2021, SIMFONI PPA mencatat 594 kasus yang melapor kekerasan terhadap anak (KtA) dengan jumlah 717 korban," jelas Amur.

Menurut Simfoni Kemen PPPA 2022, KtA yang terjadi di satuan pendidikan terjadi terhadap anak usia 13-17 tahun sebanyak 61,2% dan di usia 6-12 tahun ada 36,68% KtA yang terjadi pada anak di satuan pendidikan.

"Pelakunya adalah mereka yang berada di ekosistem satuan pendidikan itu sendiri, bisa guru, cleaning service, bisa kepala sekolah bahkan teman-teman mereka sendiri," ujarnya.

Sedangkan prevalensi perundungan yang terjadi di lingkungan anak sebanyak 41% pelajar yang berusia 15 tahun di Indonesia setidaknya pernah mengalami beberapa kali perundungan dalam satu bulan.

Oleh karena itu, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Kemen PPPA berupaya untuk meningkatkan peran ibu dan anak dalam pola pengasuhan anak.

"Karena pola asuh dalam keluarga sangat berpengaruh perkembangan pertumbuhan anak," tegasnya.

Upaya yang dilakukan Kemen PPA untuk mencegah bullying sudah dilakukan diantaranya melalui forum anak, melalui Pedoman Standar Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).

"Sedangkan di satuan pendidikan Kemen PPPA saat ini sudah mengadakan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) untuk mengajak sekolah agar lebih berpihak kepada anak-anak," ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Psikolog Klinis Grace Eugenia Sameve menyebut bahwa Faktor komunitas seperti budaya memiliki pengaruh terhadap prevalensi bullying.

"Budaya lingkungan, bagaimana cara lingkungan itu berinteraksi satu sama lain itu juga ternyata bisa mempengaruhi risiko anak apakah anak itu akan menjadi pelaku atau korban bullying," ujar Grace.

Menurut Grace, untuk mengatasi atau mengurangi tindak bullying ini bisa dilakukan dengan mencari keseimbangan dalam keluarga

"Dalam arti memberikan batasan atau ketegasan tapi disisi lain kita (orang tua) memberikan kasih sayang," tandasnya. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat