Kemendikbud Minta Pemda Berkoordinasi dengan Disdukcapil Atasi KK Fiktif dalam PPDB
![Kemendikbud Minta Pemda Berkoordinasi dengan Disdukcapil Atasi KK Fiktif dalam PPDB](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/74c5186ec02f02ac116126f6e5dc8a49.jpg)
KEMENDIKBUD Ristek mendukung pemerintah daerah dan kota untuk melakukan koordinasi, audit dan evaluasi terhadap pelaksanaan teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Tujuannya demi perbaikan pelaksanaan PPDB di daerahnya masing-masing.
Juru Bicara Kemendikbud Ristek Anang Ristanto mengatakan bahwa dalam pelaksanaan dan pengelolaan PPDB di masing-masing daerah, Pemerintah Daerah berwenang untuk menerbitkan petunjuk teknis sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.
“Hal ini dikarenakan Pemerintah Daerah yang paling mengetahui bagaimana kondisi serta apa yang menjadi kebutuhan terkait penyelenggaraan pendidikan di daerah masing-masing,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (11/7).
Baca juga: Kecurangan PPDB Terjadi karena Rendahnya Kualitas SDM
Menanggapi permasalahan kecurangan dalam pelaksanaan PPDB, Anang menegaskan,. permasalahan KK fiktif, Kemendikbud Ristek mendukung Pemda/Pemkot untuk berkoordinasi dengan Disdukcapil di daerah masing-masing.
Menurutnya, PPDB memiliki empat jalur seleksi, yaitu Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orangtua/ Wali, dan Jalur Prestasi. Jalur ini bertujuan memberikan kesempatan yang adil dan sebesar-besarnya bagi peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dengan tidak menjadikan keterbatasan ekonomi maupun kondisi disabilitas sebagai penghalang.
Baca juga: 20.037 Siswa Tidak Lolos PPDB SMP Tangerang Bisa Masuk ke Swasta. Gratis!
“Jadi jalur zonasi bukanlah satu-satunya jalur seleksi yang dibuka pada PPDB,” tegasnya.
Anang menjelaskan bahwa jalur zonasi memiliki tujuan memberikan kesempatan yang adil bagi peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terdekat dari domisilinya, serta mendorong kolaborasi antara sekolah, keluarga dan masyarakat untuk mewujudkan lingkungan belajar yang nyaman dan menyenangkan.
“Jalur zonasi juga menjadikan demografi murid lebih beragam. Hal ini ikut mendorong pemerataan kualitas murid di masing-masing satuan pendidikan, serta mendorong agar guru-guru terus belajar dan meningkatkan kompetensinya. Tujuan yang ingin dicapai adalah penghapusan stigma negatif tentang layanan pendidikan berkualitas hanya ada di sekolah favorit saja,” tandas Anang. (Des)
Terkini Lainnya
Menko PMK: Zonasi PPDB Cegah Kastanisasi Sekolah
Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dimulai Hari Ini!
P2G Minta Implementasi Sistem PPDB Zonasi Diperbaiki Bukan Dihapus
Presiden Jokowi Pertimbangkan Hapus PPDB
DPRD DKI Minta PPDB Jalur Zonasi Dikaji Kembali
Mencari Format Penerimaan Peserta Didik Baru yang Berkeadilan
Kisruh Kecurangan PPDB, KSP Minta Kepala Daerah Turun Awasi Pelaksanaan di Lapangan
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap