visitaaponce.com

P2G Minta Implementasi Sistem PPDB Zonasi Diperbaiki Bukan Dihapus

P2G Minta Implementasi Sistem PPDB Zonasi Diperbaiki Bukan Dihapus
Ilustrasi PPDB(MI/Mohamad Irfan )

PERHIMPUNAN Pendidikan dan Guru (P2G) meminta pemerintah dalam hal ini Kemdikbud Ristek untuk melakukan evaluasi total terkait regulasi dan implementasi PPDB di tiap daerah selama 7 tahun, mengingat persoalan dalam implementasi PPDB masih terus terjadi dengan masalah yang sama tiap tahunnya.

"Ini bukti indikasi bahwa Kemdikbud Ristek dan pemerintah daerah tidak melakukan evaluasi yang mendasar terhadap PPDB, adapun yang dilakukan hanya formalitas dan tidak ada perbaikan atau tindak lanjut yang signifikan selama ini," kata Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim dalam keterangannya, Jumat (11/8).

Adapun tujuan utama PPDB dinilai sudah cukup baik untuk menciptakan keadilan dalam pendidikan, agar anak bisa sekolah dengan jarak yang dekat dengan rumahnya sehingga relatif tidak berbiaya dari segi transportasi, dan aman dalam jangkauan rumah.

Baca juga: Presiden Jokowi Pertimbangkan Hapus PPDB

Sistem PPDB zonasi ini juga memprioritaskan anak dari keluarga miskin atau ekonomi lemah untuk bersekolah. Jalur zonasi dan jalur afirmasi. Dengan tujuan tersebut P2G setuju untuk dikaji ulang bahkan perlu ada evaluasi total terkait hal itu. Tetapi bukan menghapus PPDB zonasi.

"Sebab jika dihapus maka sekolah akan makin berbiaya mahal anak-anak yang tak tertampung di sekolah negeri terpaksa bersekolah di swasta dengan biaya mahal. Padahal sudah menjadi kewajiban negara sesuai perintah Pasal 31 UUD 1945 untuk membiayai pendidikan," ujar Satriwan.

Baca juga: Demo PPDB, Ratusan Guru dan Kepsek SMP Swasta Tangsel Geruduk Kantor DPRD

Menurutnya salah satu pokok pangkal masalah PPDB selama ini adalah ketidakmerataan sekolah negeri di seluruh wilayah Indonesia. Sehingga pemerintah harus mengatasi hal ini dulu. Pemerintah pusat dan daerah bisa membangun sekolah dengan basis analisis data demografis, sehingga tidak ada lagi sekolah yang kekurangan siswa bahkan tidak ada siswa atau sebaliknya sekolah negeri tidak mampu menyerap semua calon siswa karena keterbatasan ruang kelas.

Oleh karena itu, lanjut Satriwan, jika pemerintah langsung menghapus PPDB ini akan berpotensi melahirkan ketidakadilan baru dalam pendidikan dan terkesan ini adalah rencana yang reaktif.

"P2G berharap ada kajian mendalam, duduk bersama evaluasi PPDB 7 tahun melibatkan Kemdikbud Ristek, pemda, Kemendagri, Kementerian PUPR, dan stakeholders lainnya. Jadi harus ada kajian yang komprehensif hendaknya, dari segala aspek dan sebagainya. PPDB tak hanya terkait dengan pendidikan tapi juga dengan data demografis, infrastruktur sekolah, akses jalan, dan sarana transportasi," pungkasnya. (Iam/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat